Detail Pengumuman/Informasi

Home

PENGUMUMAN PEMBAGIAN JADWAL VERIFIKASI DOKUMEN PROGRAM G TO G DI JERMAN TAHUN 2021

SUB KOORDINATOR PENYIAPAN PENEMPATAN PEMERINTAH KAWASAN EROPA BP2MI
27-10-2021PEMBERITAHUAN

Detail Informasi

PENGUMUMAN

PEMBAGIAN JADWAL VERIFIKASI DOKUMEN PENDAFTARAN

DALAM RANGKA SELEKSI ADMINISTRASI

CALON KANDIDAT PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PERAWAT)

PROGRAM G TO G DI JERMAN

TAHUN 2021

Nomor : Peng.     02   /KWS.3.DIT.2/X/ 2021

Sehubungan dengan telah selesainya waktu pendaftaran pelamar  Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia (Perawat) terhitung mulai tanggal 1  sd. 26 Oktober  2021 pukul 24.00 WIB sebagaimana tercantum dalam  Pengumuman Nomor Peng 01/KWS3.DIT.2/X/2021 tanggal 22 September 2021 tentang Pengumuman Pendaftaran Penempatan Calon Kandidat Pekerja Migran  Indonesia Perawat Program G to G di Jerman, dengan tetap memperhatikan Persetujuan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Bundesagentur Fur Arbeit (BA) Jerman tentang Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kesehatan Indonesia di Jerman melalui program Triple Win berdasarkan Skema Penempatan Pemerintah.

Selanjutnya untuk pelaksanaan verifikasi dokumen pendaftaran seleksi administrasi penempatan dan pelindungan Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia (Perawat) di Jerman melalui skema penempatan pemerintah (Government to Government) atas dokumen pelamar yang telah diunggah dalam  SISKOP2MI, bersama ini diberitahukan  hal – hal sebegai :

  1. Pelaksanaan verifikasi dokumen pendaftaran dilaksanakan di Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sesuai dengan pilihan pelamar pada saat registrasi pendaftaran melalui SISKOP2MI.
  2. Pelaksanaan verifikasi dokumen pendaftaran dilakukan oleh pelamar sendiri (tidak dapat diwakilkan) dengan membawa dokumen asli yang telah diunggah saat registrasi baik hardcopy maupun softcopy (USB) dan menunjukan surat  lamaran ber-QR Code dalam smartphone atau hardcopy kepada petugas verifikator UPT BP2MI.
  3. Jadwal pelaksanaan verifikasi dokumen pendaftaran (Nama Pelamar, Tanggal Lahir, Tempat, Tanggal Pelaksanaan dan Sesi Waktu) sebagaimana tercantum dalam lampiran I.
  4. Hal – hal yang perlu diperhatikan oleh pelamar penempatan Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia (Perawat) di Jerman melalui skema penempatan pemerintah ( G to G ) yaitu :
  • Verifikasi dokumen pendaftaran dilakukan sesuai dengan tempat di UPT BP2MI yang telah dipilih pelamar, tanggal dan sesi waktu yang telah ditentukan untuk dilayani oleh para verifikator.
  • Daftar alamat UPT BP2MI sebagaimana tercantum dalam lampiran II pengumuman ini.
  • Pelamar wajib hadir 30 menit sebelum jadwal verifikasi, mengisi daftar presensi kehadiran manual di UPT BP2MI dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (mencuci tangan, pengukuran suhu, menggunakan masker, menjaga jarak).
  • Pakaian yang dikenakan rapi dan sopan (baju berkerah berwarna putih dan bawahan gelap), bagi yang berkerudung menyesuaikan dan bersepatu.
  • Pelamar pada saat memasuki  tahap  akhir verifikasi akan diambil foto dan rekam sidik jari (jika jarinya tidak dapat direkam dapat menggunakan bagian tubuh lainnya dan untuk dicatat bagian tubuh yang direkam) oleh petugas verifikasi di UPT BP2MI.
  • Sebelum meninggalkan UPT BP2MI, disarankan untuk melakukan pengecekan QR Code pada surat lamaran untuk mengetahui tahap proses yang telah diikuti dalam proses pendaftaran, seleksi dan pemberangkatan  G to G di Jerman. (jika setelah mengecekan ada infomasi tidak sesuai dapat langsung diklarifikasi kepada petugas verifikasi).  

5.    Kelengkapan persyaratan dokumen yang harus dibawa pelamar yakni: 

  • Bukti Surat Lamaran Ber QR Code (dapat melalui smartphone
  • Hasil Swab Antigen yang masih berlaku  1 x 24 jam
  • Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Asli Kartu Keluarga (KK)
  • Asli Kartu BPJS Kesehatan
  • Asli Bukti Kartu Pencari Kerja (AK 1)
  • Asli Surat Ijin Orang Tua/ Suami/ Istri / Wali 
  • Asli Surat Keterangan Status Kawin/ Belum Kawin
  • Asli Surat Pernyataan Bersedia Mengikuti Pelatihan Bahasa Jerman
  • Asli Ijasah Pendidikan
  • Asli Transkrip Nilai
  • Asli Surat Tanda Registrasi  (STR) Perawat
  • Asli Surat Motivasi Bahasa Inggris
  • Asli Curiculum Vitae (CV) Bahasa Inggris
  • Asli Surat Keterangan Pengalaman Kerja (optional)
  • Asli Surat Pernyataan Tidak Menuntut jika dikeluarkan karena indisipliner
  • Asli Surat Pernyataan Bersedia Menerima Sanksi jika mengundurkan diri saat pelatihan
  • Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Asli Surat Keterangan Kesehatan dari RS Pemerintah/ Puskemas
  • Asli Sertifikasi Pelatihan Bahasa Jerman/Inggris (optional)

6. Terkait protokol kesehatan dalam proses pelayanan verifikasi dokumen pendaftaran pada masa adaptasi kebiasan baru sesuai  Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 294 tahun 2020 tanggal 29 Juli 2021, Petugas UPT BP2MI akan melakukan  pemeriksaan kepada pelamar sebagai berikut :

  • Pemeriksaan Suhu Tubuh menggunakan Thermometer Gun sebelum memasuki ruang kantor BP2MI. Bagi Pelamar dengan suhu tubuh di atas  ≥ 37,3 0 C diminta  ke ruangan khusus dan selanjutnya untuk melakukan pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan. Pelamar diminta mengisi Formulir Self-Assessment sebagaimana tercantum dalam lampiran III pengumuman ini.
  • Jika tidak berisiko besar sesuai rekomendasi dari Dokter Pemerintah/ Puskemas dapat difasilitas verifikasi dokumen oleh petugas dengan pakaian khusus paling lambat tanggal 7 Nopember 2021 pukul 16.30 waktu setempat.

7.  Dalam rangka mendukung pencegahan dan penyebaran Covid-19, hal – hal yang perlu bersama – sama dilakukan adalah:

  • Mengindari kerumunan massa.
  • Para pelamar yang akan melakukan verifikasi di Kantor UPT BP2MI tidak diperkenankan untuk berkerumun di sekitar Kantor UPT BP2MI.
  • Pelamar yang masuk ruang tunggu UPT BP2MI 30 menit sebelum jadwal verifikasi dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker, cuci tangan sesering mungkin (hand sanitizier) dan tidak membawa makanan di ruang tunggu dan ruang verifikasi.
  • Selesai verifikasi, lakukanlah pengecekan QR Code Surat Lamaran untuk memastikan tahapan proses pelaksanaan G  to G di Jerman. Dihimbau pelamar segera meninggalkan Kantor UPT BP2MI untuk kembali ke rumah masing-masing.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.


Jakarta, 27 Oktober 2021

Direktur Penempatan Pemerintah

Kawasan Eropa dan Timur Tengah


TTD 


Dra. Dyah Rejekiningrum, M.M

NIP. 19661223 199303 2 001

File Terkait

Surat Pengumuman

Jadwal Verifikasi

Daftar UPT BP2MI

Formulir Self Assessment