Detail Pengumuman/Informasi

Home

PENGUMUMAN PEMBERLAKUAN SANKSI KONSEKUENSI MENGUNDURKAN DIRI KANDIDAT CPMI PELATIHAN BAHASA JERMAN PROGRAM GOVERNMENT TO GOVERNMENT DI JERMAN TAHUN 2022

SUB KOORDINATOR PENYIAPAN PENEMPATAN PEMERINTAH KAWASAN EROPA BP2MI
17-01-2022PEMBERITAHUAN

Detail Informasi

PENGUMUMAN PEMBERLAKUAN SANKSI KONSEKUENSI

 MENGUNDURKAN DIRI  KANDIDAT CPMI  PELATIHAN BAHASA JERMAN

PROGRAM GOVERNMENT TO GOVERNMENT DI JERMAN

TAHUN 2022

NOMOR: PENG 03 /KWS3.DIT2/PP.02.04/I/2022  

 

Dalam rangka mendukung  keberhasilan pelaksanaan program penempatan dan pelindungan tenaga  perawat skema penempatan pemerintah (Government to Government) di Jerman pada tahun 2022, sangatlah penting mengingatkan kembali komitmen para  Kandidat CPMI pelatihan Bahasa Jerman level B1 yang saat ini telah berlangsung  terhitung pada tanggal 10 Januari 2022 sampai dengan 30 September 2022 untuk dapat mengikuti pelatihan dan ujian sertifikat Bahasa Jerman A2 dan B2 sampai selesai, sebagaimana yang telah ditandatangani dalam Surat Pernyataan Partisipasi dan diunggah dalam SISKOP2MI.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan beberapa hal yang perlu untuk mendapatkan perhatian para Kandidat CPMI Pelatihan Bahasa Jerman level B1 Tahun 2022 sebagai berikut :

  1. Terhitung mulai tanggal 17 Januari 2022, Kandidat CPMI Pelatihan Bahasa Jerman Level B1 yang dilaksanakan secara virtual pada hari Senin hingga Jumat dengan jadwal waktu Pagi, Siang dan  Malam sesuai dengan pilihan Kandidat CPMI jika mengundurkan diri dari pelatihan Bahasa yang sedang berlangsung akan mendapatkan sanksi konsekuensi dari pihak Bundensagentur Fur Arbeit (BA) atau GIZ Indonesia.
  2. Mekanisme dan bentuk pemberian sanksi konsekuensi atas pengunduran diri Kandidat CPMI Pelatihan Bahasa Jerman Level B1, sepenuhnya menjadi kewenangan dari BA atau GIZ Indonesia.

Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.

 

Jakarta,  14 Januari 2022

Direktur Penempatan Pemerintah

Kawasan Eropa dan Timur Tengah

 

         TTD        

 

Dra. Dyah Rejekiningrum, MM

NIP. 19661223 199303 2 0001

 

 

Tembusan Yth.:

Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Tengah

File Terkait

Surat Pengumuman