Detail Pengumuman/Informasi
Home
Detail Informasi
PENGUMUMAN PEMBERLAKUAN SANKSI KONSEKUENSI
MENGUNDURKAN DIRI KANDIDAT CPMI PELATIHAN BAHASA JERMAN
PROGRAM GOVERNMENT TO GOVERNMENT DI JERMAN
TAHUN 2022
NOMOR: PENG 03 /KWS3.DIT2/PP.02.04/I/2022
Dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan program penempatan dan pelindungan tenaga perawat skema penempatan pemerintah (Government to Government) di Jerman pada tahun 2022, sangatlah penting mengingatkan kembali komitmen para Kandidat CPMI pelatihan Bahasa Jerman level B1 yang saat ini telah berlangsung terhitung pada tanggal 10 Januari 2022 sampai dengan 30 September 2022 untuk dapat mengikuti pelatihan dan ujian sertifikat Bahasa Jerman A2 dan B2 sampai selesai, sebagaimana yang telah ditandatangani dalam Surat Pernyataan Partisipasi dan diunggah dalam SISKOP2MI.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan beberapa hal yang perlu untuk mendapatkan perhatian para Kandidat CPMI Pelatihan Bahasa Jerman level B1 Tahun 2022 sebagai berikut :
- Terhitung mulai tanggal 17 Januari 2022, Kandidat CPMI Pelatihan Bahasa Jerman Level B1 yang dilaksanakan secara virtual pada hari Senin hingga Jumat dengan jadwal waktu Pagi, Siang dan Malam sesuai dengan pilihan Kandidat CPMI jika mengundurkan diri dari pelatihan Bahasa yang sedang berlangsung akan mendapatkan sanksi konsekuensi dari pihak Bundensagentur Fur Arbeit (BA) atau GIZ Indonesia.
- Mekanisme dan bentuk pemberian sanksi konsekuensi atas pengunduran diri Kandidat CPMI Pelatihan Bahasa Jerman Level B1, sepenuhnya menjadi kewenangan dari BA atau GIZ Indonesia.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 14 Januari 2022
Direktur Penempatan Pemerintah
Kawasan Eropa dan Timur Tengah
TTD
Dra. Dyah Rejekiningrum, MM
NIP. 19661223 199303 2 0001
Tembusan Yth.:
Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Tengah