Detail Pengumuman/Informasi

Home

PENGUMUMAN HASIL AKHIR KELULUSAN SELEKSI INTERVIEW CALON KANDIDAT PEKERJA MIGRAN INDONESIA PROGRAM G TO G PERAWAT DI JERMAN BATCH VI TAHUN 2024

DIREKTORAT PENEMPATAN PEMERINTAH KAWASAN EROPA DAN TIMUR TENGAH BP2MI
10-04-2025PEMBERITAHUAN

Detail Informasi

PENGUMUMAN HASIL AKHIR KELULUSAN SELEKSI INTERVIEW

CALON KANDIDAT PEKERJA MIGRAN INDONESIA

PROGRAM G TO G PERAWAT DI JERMAN BATCH VI TAHUN 2024


Nomor: PENG. 1724 /04.04/PP.02.04/IV/2025

Memperhatikan Surat Bundesagentur fuer Arbeit (BA) Jerman kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tanggal 27 Maret 2025, perihal Hasil Seleksi Interview Program G to G Perawat di Jerman Batch VI Tahun 2024, dengan ini kami sampaikan hasil dimaksud sebagai berikut:

  1. Jumlah Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia yang diterima sebanyak 117 (seratus tujuh belas) sebagaimana pada lampiran I.
  2. BA Jerman menyampaikan tidak ada Kandidat Waiting List pada pendaftaran dan seleksi Calon Kandidat Pekerja Migran Indonesia Program G to G Jerman Batch VI Tahun 2024.
  3. Disampaikan juga penentuan kelompok pelatihan Bahasa Jerman berdasarkan pada hasil assessment tim BA Jerman dan GIZ Triple Win Indonesia pada saat seleksi interview dengan mempertimbangkan kondisi calon kandidat.
  4. Adapun penentuan kelompok pelatihan Bahasa Jerman sebagai berikut:
  • Sebanyak 22 Kandidat di kelas Online
  • Sebanyak 22 Kandidat di kelas Offline
  • Sebanyak 67 Kandidat di kelas Reimbursement
  • Sebanyak 6 Kandidat sebagai waiting list kelas offline. Jika ada kandidat di kelas offline yang mengundurkan diri, mereka akan menggantikan kandidat tersebut. Jika tidak, mereka akan diikutkan di kelas reimbursement.

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut:

Pemberitahuan Pelaksanaan Info Sesi Persiapan Pelatihan Bahasa Jerman oleh BA dan GIZ Triple Win Indonesia:

  1. Langkah pertama yang harus dilakukan para Kandidat Calon Pekerja Migran Indonesia yang lulus interview program G to G Perawat di Jerman Batch VI Tahun 2024 sebanyak 117 kandidat adalah mengukuti Info sesi secara online oleh BA dan GIZ Triple Win Indonesia.
  2. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Microsoft Team (Ms Team). Jadwal dan Link Ms Team akan dibagikan oleh pihak GIZ Triple Win Indonesia melalui email pribadi Kandidat yang terdaftar pada Sisko P2MI.
  3. Para Kandidat disarankan menggunakan laptop atau PC, jika tidak ada dapat menggunakan handphone.
  4. Pakaian yang dikenakan baju putih berkerah, bagi yang mengenakan jilbab dapat menyesuaikan.
  5. Kandidat siap bergabung ke aplikasi Ms Team 30 menit sebelum pertemuan dilaksanakan dengan mencantumkan format “Nama_G to G Jerman” pada akun.

Pemberitahuan tentang Pelatihan Bahasa Jerman Level B1 di Indonesia:

1. Berdasarkan hasil evaluasi dan monitoring Joint Committee Meeting (JCM) Tahun 2024, disampaikan Strategi Reimbursement sebagai salah satu metode pelatihan Bahasa Jerman yang dapat diikuti kandidat.  

2. Metode pelatihan Bahasa Jerman yang tersedia, yakni:

  • Kelas Online
  • Kelas Offline
  • Strategi Reimbursement/Kelas Reimbursement

3. Strategi Reimbursement adalah peserta dapat belajar bahasa Jerman dengan biaya mandiri sampai mendapatkan Sertifikat Bahasa Jerman B1. Biaya tersebut akan di reimburse oleh program dengan syarat:

  • Kandidat dapat menunjukkan sertifikat ujian B1 dari Goethe Institut/ÖSD/TELC kepada GIZ Triple Win.
  • Biaya ujian sertifikasi bahasa kurang lebih 165 Euro atau Rp. 2.800.000,-
  • Biaya reimbursement maksimal 1000 Euro (potong PPh 5%)

4. GIZ Triple Win Indonesia akan melakukan monitoring setiap bulan untuk memastikan komitmen kandidat yang mengikuti strategi reimbursement ini.

5. Pelatihan bahasa Jerman secara offline diselenggarakan di Jakarta/Bandung. Informasi lebih lanjut akan dijelaskan pada saat Info Sesi Persiapan Pelatihan Bahasa Jerman oleh GIZ Triple Win Indonesia. Sedangkan, pelatihan Bahasa Jerman online dapat diikuti dari kediaman masing-masing.

6. Periode pelatihan Bahasa Jerman dari level A1 hingga B1 selama kurang lebih 9-12 bulan terhitung mulai tanggal 5 Mei 2025 (Dimungkinkan adanya akselerasi bagi yang telah memiliki kemampuan Bahasa Jerman sebelumnya)

7. Pelatihan Bahasa Jerman dilakukan oleh pihak Goethe Institute sebagai pemenang prosedur tender oleh BA Jerman dan GIZ Triple Win Indonesia

8. Untuk pelatihan Bahasa Jerman online, Kandidat wajib bertanggung jawab memastikan koneksi jaringan internet baik dan stabil untuk dapat berpartisipasi dalam kelas online. Bagi pelatihan Bahasa Jerman offline, Kandidat wajib memastikan tersedia fasilitas transportasi yang memudahkan dari tempat tinggal menuju tempat pelatihan

9. Pihak Goethe Institute dan GIZ Triple Win akan melakukan inventarisir tentang peralatan dan kondisi Kandidat sebelum pelatihan dimulai untuk mendukung proses pelatihan

10. Setelah menyelesaikan level A1, Kandidat akan dipandu untuk mengisi data pada Data Base Triple Win sebagai bahan promosi pihak BA Jerman kepada Pemberi Kerja. Hal ini penting untuk memasuki tahap wawancara kerja (matching) antara Kandidat dan Pemberi Kerja. Tahapan ini akan difasilitasi oleh GIZ Triple Win Indonesia

11. Ujian Sertifikasi Bahasa Jerman Level B1 dan pengambilan ujian ulang jika diperlukan dapat dilakukan, durasi mencapai kelulusan Level B1 tergantung dengan kemampuan masing-masing Kandidat

12. Apabila setelah mengikuti pelatihan, kandidat mengundurkan diri maka kandidat akan dikenai sanksi finansial pengembalian biaya investasi pelatihan sesuai dengan yang sudah dipergunakan oleh GIZ Triple Win Indonesia

Pemberitahuan tentang Dokumen Kesanggupan Pelatihan:

  1. Sebelum memulai Pelatihan Bahasa Jerman, Kandidat wajib membaca, memahami, dan menandatanganin dokumen dari BA Jerman berupa: Formulir Pernyataan Partisipasi (Participation Declaration Form) dan Formulir Penyetaraan (Recognition Form). 
  2. Kedua Formulir tersebut tertulis dalam berbahasa Indonesia dan Bahasa Jerman yang akan dikirimkan melalui email Kandidat oleh GIZ Triple Win Indonesia
  3. Kandidat wajib membaca dengan seksama dan memahami isi kedua formulir tersebut. Penjelasan lebih lanjut terkait ini akan disampaikan pada Info Sesi Persiapan Pelatihan Bahasa Jerman
  4. Setelah kedua formulir diisi dan ditandatangani, Kandidat mengunggah kedua dokumen tersebut pada Sisko P2MI dengan panduan sebagaimana terlampir pada lampiran II
  5. Apabila Kandidat tidak melakukan unggah formulir pada batas waktu yang telah ditentukan, maka Kandidat dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat melanjutkan ke tahap pelatihan Bahasa Jerman.

Pemberitahuan Kewajiban Iuran Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (BPJS Ketenagakerjaan PMI sebelum bekerja):

  1. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, maka Kandidat Calon Pekerja Migran Indonesia wajib mengikuti jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yakni: BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Bekerja dan BPJS Ketenagakerjaan Selama dan Setelah Bekerja.
  2. Pelatihan Bahasa Jerman Level B1 merupakan proses penempatan sebelum bekerja, maka Kandiat Calon Pekerja Migran Indonesia wajib melakukan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebelum bekerja sebesar Rp. 37.500,- untuk 5 (lima) bulan masa perlindungan dibayarkan sebelum pelatihan Bahasa Jerman dimulai pada tanggal 05 Mei 2025
  3. Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebelum bekerja melalui kanal BPJS Ketenagakerjaan: https://pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mendapatkan Kode Billing Pembayaran. Setelah mendapatkan Kode Billing Pembayaran, Kandidat Calon Pekerja Migran Indonesia dapat melakukan pembayaran melalui kanal-kanal pembayaran yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dilihat pada tautan https://bp2mi.go.id/bayarjamsos  
  4. Guna memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia ini, Direktorat Penempatan Pemerintah akan menyelenggarakan Kegiatan Internalisasi Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia secara virtual, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Informasi lebih lanjut terkait kegiatan diatas akan disampaikan kemudian.

Pemberitahuan Pembuatan Paspor dalam rangka Pemenuhan Dokumen Penempatan:

  1. Dokumen paspor adalah dokumen penempatan yang wajib dipenuhi oleh Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri.
  2. Dokumen paspor harus dimiliki Kandiat sebelum penandatangan Perjanjian Penempatan yaitu Perjanjian tertulis antara BP2MI dan Calon Pekerja Migran Indonesia yang memuat hak dan kewajiban setiap pihak dalam rangka penempatan Pekerja Migran Indonesia ke negara tujuan penempatan sesuai ketentuan yang berlaku

Pemberitahuan Pelaksanaan Setelah Matching dan Sertifikasi Bahasa Jerman Level B1:

  1. Setelah lulus sertifikasi Bahasa Jerman Level B1 dan semua dokumen penempatan telah lengkap (Perjanjian Kerja, Perjanjian Penempatan, Sertifikat Vaksin Campak Ganda, Paspor, Hasil Medical Check-Up, dan Visa Kerja), proses selanjutnya mengikuti Orientasi Persiapan Pemberangkatan (OPP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Penempatan Pemerintah.
  2. GIZ Triple Win Indonesia akan menyelenggarakan Kursus Orientasi Profesional / Fachkurs selama 5 hari untuk para Kandidat secara virtual
  3. Persiapan Keberangkatan dilaksanakan oleh Direktorat Penempatan Pemerintah, berkoordinasi dengan GIZ Triple Win Indonesia dan Perwakilan RI untuk Republik Federal Jerman
  4. Setiba di Jerman, Pekerja Migran Indonesia bekerja sebagai “Perawat dalam Proses Penyetaraan” mengikuti pelatihan Bahasa Jerman Level B2, kursus Penyetaraan Profesi, dan Ujian Penyetaraan
  5. Setelah lulus Penyetaraan, Pekerja Migran Indonesia bekerja sebagai Perawat yang berlisensi di Jerman dengan Perjanjian Kerja Baru dan keuntungan gaji lebih tinggi.

Informasi dan pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan melalui email Direktorat Penempatan Pemerintah pada: kawasan3.pp.ertim@bp2mi.go.id

Demikian pengumuman ini disampaikan, diucapkan terima kasih.


Jakarta, 10 April 2025

Direktur Penempatan Pemerintah

TTD

DYAH REJEKININGRUM


Tembusan Yth:

  1. Direktur Jenderal Penempatan KP2MI/BP2MI;
  2. Kepala Pusat Data dan Informasi, KP2MI/BP2MI.

File Terkait

Pengumuman dan Lampiran I

Lampiran II