Detail Pengumuman/Informasi
Home
Detail Informasi
PENGUMUMAN
HASIL AKHIR KELULUSAN SELEKSI INTERVIEW
CALON KANDIDAT PEKERJA MIGRAN INDONESIA
PROGRAM G TO G PERAWAT KE JERMAN
BATCH VII TAHUN 2025
Nomor : PENG.4438/04.04/PP.02.04/XII/2025
Memperhatikan Surat Bundesagentur fuer Arbeit (BA) Jerman kepada Kementerian Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tanggal 5 Desember 2025 tentang Hasil Seleksi Interview Program G to G Jerman Batch VII Tahun 2025, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:
- Jumlah Calon Pekerja Migran Indonesia (Calon Pekerja Migran Indonesia) yang diterima sebanyak 152 (seratus lima puluh dua) sebagaimana pada lampiran I.
- BA Jerman menyampaikan tidak ada Kandidat Waiting List pada pendaftaran dan seleksi tahun ini, bagi pelamar yang belum lolos, dapat mencoba mendaftar kembali di pendaftaran berikutnya.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut:
Pemberitahuan Pelaksanaan Onboarding Program dari GIZ Triple Win Indonesia
- Program G to G Jerman Calon Pekerja Migran Indonesia Batch VII/2025 yang lulus interview WAJIB mengikuti “Onboarding Program” dari GIZ Triple Win Indonesia.
- Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui Aplikasi Microsoft Teams. Jadwal dan Link Ms Teams akan diinformasikan lebih lanjut melalui pengumuman terpisah dan email pribadi Calon Pekerja Migran Indonesia yang terdaftar pada Sisko P2MI.
- Selama mengikuti kegiatan, disarankan menggunakan laptop atau PC. Jika tidak ada, dapat menggunakan handphone.
- Calon Pekerja Migran Indonesia mengenakan baju putih berkerah, bagi yang mengenakan jilbab dapat menyesuaikan.
- Calon Pekerja Migran Indonesia bergabung ke Ms Teams 30 menit sebelum pertemuan dimulai dengan format nama akun “Nama_G to G Jerman”
Pemberitahuan Pelatihan Bahasa Jerman Level B1 di Indonesia:
- Pelatihan Bahasa Jerman Level B1 secara mandiri melalui metode reimbursement di Indonesia direncanakan akan dimulai pada bulan Februari 2026.
- Metode reimbursement adalah Calon Pekerja Migran Indonesia dapat memilih tempat dan metode pelatihan Bahasa Jerman yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan Calon Pekerja Migran Indonesia hingga mendapatkan Sertifikat Bahasa Jerman Level B1 dari Goethe Institute/OESD/TELC.
- GIZ Triple Win Indonesia akan melakukan monitoring setiap bulan untuk memastikan komitmen Calon Pekerja Migran Indonesia selama tahap pelatihan Bahasa ini.
- Setelah menyelesaikan Bahasa Jerman Level A1, Calon Pekerja Migran Indonesia akan dipandu untuk mengisi data pada Data Base Triple Win sebagai bahan promosi pihak BA Jerman kepada Pemberi Kerja. Hal ini penting untuk memasuki tahap wawancara kerja (matching) antara Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pemberi Kerja. Tahap ini akan difasilitasi oleh GIZ Triple Win Indonesia.
- Informasi lebih lanjut terkait mekanisme pelatihan Bahasa Jerman metode reimbursement ini akan disampaikan oleh GIZ Triple Win Indonesia pada kegiatan “Onboarding Program”.
Pemberitahuan Kewajiban Iuran Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (BPJS Ketenagakerjaan PMI Sebelum Bekerja):
- Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia, maka Calon Pekerja Migran Indonesia WAJIB mengikuti jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yakni:
- BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Bekerja,
- BPJS Ketenagakerjaan Selama dan Setelah Bekerja.
- Pelatihan Bahasa Jerman Level B1 merupakan proses penempatan sebelum bekerja, maka Calon Pekerja Migran Indonesia wajib melakukan iuran BPJS Ketenagakerjaan PMI Sebelum Bekerja sebesar Rp. 37.500,- untuk 5 (lima) bulan masa perlindungan, dibayarkan paling lambat H-1 sebelum pelatihan Bahasa dimulai.
- Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan PMI Sebelum Bekerja melalui kanal BPJS Ketenagakerjaan: https://pmi.bpjsketenagakerjaan.go.id. Untuk mendapatkan Kode Billing Pembayaran. Calon Pekerja Migran Indonesia dapat melakukan pembayaran melalui kanal-kanal pembayaran yang telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
- Guna memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya Jaminan Sosial PMI ini, Direktorat Penempatan Pemerintah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan menyelenggarakan kegiatan “Info Sesi Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia” secara online. Informasi jadwal dan hal lain akan disampaikan pada pengumuman terpisah.
Pemberitahuan Pembuatan Paspor dalam rangka Pemenuhan Dokumen Penempatan:
- Dokumen paspor adalah dokumen penempatan yang wajib dipenuhi oleh Calon Pekerja Migran Indonesia.
- Dokumen paspor harus dimiliki Calon Pekerja Migran Indonesia sebelum penandatanganan Perjanjian Penempatan yaitu perjanjian tertulis antara KP2MI/BP2MI dan Calon Pekerja Migran Indonesia yang memuat hak dan kewajiban setiap pihak dalam rangka penempatan PMI ke negara tujuan penempatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemberitahuan Pelaksanaan Setelah Matching dan Sertifikasi Bahasa Jerman Level B1:
- Setelah lulus sertifikasi Bahasa Jerman Level B1 dan semua dokumen penempatan telah lengkap (Perjanjian Kerja, Perjanjian Penempatan, Sertifikat Vaksin Campak Ganda, Paspor, Hasil Medical Check-Up, dan Visa Kerja), proses selanjutnya mengikuti Orientasi Pra Pembernagkatan (OPP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Penempatan Pemerintah.
- GIZ Triple Win Indonesia akan menyelenggarkan Kursus Orientasi Profesional / Fachkurs selama 5 hari untuk para Calon Pekerja Migran Indonesia secara online.
- Persiapan keberangkatan dilaksanakan oleh Direktorat Penempatan Pemerintah berkoodinasi dengan GIZ Triple Win Indonesia dan Perwakilan RI untuk Republik Federal Jerman.
- Setiba di Jerman, Pekerja Migran Indonesia bekerja sebagai “Perawat dalam Proses Penyetaraan” lalu mengikuti pelatihan Bahasa Jerman Level B2 dan proses penyetaraan profesi Perawat.
- Setelah lulus penyetaraan profesi, Pekerja Migran Indonesia bekerja sebagai Perawat yang berlisensi di Jerman dengan Perjanjian Kerja Baru dan gaji yang lebih tinggi.
Informasi dan pertanyaan lebih lanjut dapat disampaikan ke email Direktorat Penempatan Pemerintah: gtogjermankpmi@gmail.com
Demikian untuk menjadi perhatian, diucapkan terima kasih.
Jakarta, 10 Desember 2025
Direktur Penempatan Pemerintah
TTD
DYAH REJEKININGRUM
Tembusan Yth.:
- Direktur Jenderal Penempatan KP2MI/BP2MI;
- Kepala Pusat Data dan Informasi, KP2MI/BP2MI.