Detail Pengumuman/Informasi

Home

PENGUMUMAN   KEWAJIBAN VAKSIN CAMPAK  ATAU MMR (MEASLES, MUMPS, RUBELLA) KANDIDAT CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA PROGRAM G TO G PERAWAT JERMAN BATCH I TAHUN 2021

SUB KOORDINATOR PENYIAPAN PENEMPATAN PEMERINTAH KAWASAN EROPA BP2MI
12-07-2022PEMBERITAHUAN

Detail Informasi

PENGUMUMAN  

KEWAJIBAN VAKSIN CAMPAK  ATAU MMR (MEASLES, MUMPS, RUBELLA) KANDIDAT CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA PROGRAM G TO G PERAWAT JERMAN BATCH I TAHUN 2021

Nomor: Peng.20/KWS3.DIT2/PP.02.04/VII/2022


Memperhatikan hukum yang berlaku di negara Republik Federal Jerman dan Persetujuan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Bundesagentur für Arbeit (BA) Jerman  tentang Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kesehatan Indonesia di Jerman, bahwa untuk pekerja di sektor kesehatan di Jerman sejak 1 Maret 2020 wajib memiliki 2 (dua) dosis Vaksin Campak atau Measles, Mumps, Rubella (MMR) dan dibuktikan dengan International Certificate of Vacination (ICV) yang diterbitkan oleh Fasilitas Kesehatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Direktorat Penempatan Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah telah berkoordinasi dengan Direktorat Pengelola Imunisasi Kementerian Kesehatan, bahwa 192 kandidat Calon Pekerja Migran Indonesia Batch I tahun 2021 yang saat ini sedang mengikuti Pelatihan Bahasa Jerman level B1 dapat difasilitasi Vaksin MMR dosis 1 (satu) di Fasilitas Kesehatan atau KKP yang ada di daerah masing-masing. Terlampir daftar Nama, Kelas, Tempat Kedudukan Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Adapun hal yang perlu diperhatikan :

  1. Bagi kandidiat CPMI Program G to G Jerman Batch I tahun 2021 yang telah memiliki bukti vaksin campak dalam buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dapat menunjukan kepada dokter  di Fasilitas Kesehatan atau KKP untuk diterbitkan ICV. Sedangkan yang tidak memiliki bukti dalam buku KIA dapat melakukan  vaksin MMR dosis 1 melalui Fasilitas Kesehatan atau KKP, terkait hal ini tidak perlu khawartir efek dari Vaksin MMR ini.
  2. Jarak antara Vaksin MMR dosis I dan dosis II adalah 4 (empat) minggu, oleh karena itu diharapkan pada awal Juli 2022 telah dilaksanakan Vaksin MMR dosis I dan dosis II  bulan Agustus 2022  dan dibuktikan di buku ICV.
  3. Buku ICV menjadi dokumen penting dalam tahap penempatan PMI Program G to G Perawat di Jerman.
  4. Biaya Vaksin MMR dosis I dan dosis II ditanggung oleh Program Triple Win Indonesia sesuai aturan yang telah disepakati.
  5. Penggantian reimbursement akan dikirimkan oleh GIZ melalui nomor rekening Kandidat CPMI Program G to G Perawat Jerman Batch I.
  6. Apabila ada kendala dalam pelaksanaan vaksin MMR ini dapat disampaikan melalui email Direktorat Penempatan Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah, BP2MI kawasan3.pp.ertim@bp2mi.go.id

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.


Direktur Penempatan Pemerintah

Kawasan Eropa dan Timur Tengah

TTD

Dra.Dyah Rejekiningrum, MM

NIP.19661223 199303 2001


Tembusan Yth.

  1. Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah,BP2MI
  2. Kepala Pusat Data dan Informasi BP2MI
  3. Kepala Pusat Pengembangan SDM, BP2MI
  4. Direktur Bina P3MI, Kemenaker R.I
  5. Direktur Pengelola Imunisasi, Kemkes R.I
  6. Para Kepala UPT BP2MI

File Terkait

Surat Pengumuman

Lampiran I