PT GLOBAL DEVISA NUSANTARA
Pengenaan Sanksi Administratif - Penghentian Sementara Sebagian atau Seluruh Kegiatan Usaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia
| Tanggal Pengenaan Sanksi Administratif | : | 05 March 2026 |
| Sesuai Kepdirjen Pelindungan/Kepmen P2MI Nomor | : | KePDIRJEN PELINDUNGAN NOMOR 11 TAHUN 2026 |
