Image

PT MARDEL ANUGERAH INTERNASIONAL

Pengenaan Sanksi Administratif - Penghentian Sementara Sebagian atau Seluruh Kegiatan Usaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Tanggal Pengenaan Sanksi Administratif : 09 July 2026
Sesuai Kepdirjen Pelindungan/Kepmen P2MI Nomor : Keputusan Direktur Jenderal Pelindungan Nomor 28 Tahun 2026 Tentang Penghentian Sementara Sebagian atau Seluruh Kegiatan Usaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia
021-84999566 hrd_mardelanugerah@yahoo.com
: JL. MASJID RAYA NO. 40 JATIWARINGIN, PONDOK GEDE 17411 BEKASI JAWA BARAT.