Image

PT KARYANANDA ADI PERTIWI

Pengenaan Sanksi Administratif - Penghentian Sementara Sebagian atau Seluruh Kegiatan Usaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Tanggal Pengenaan Sanksi Administratif : 09 July 2026
Sesuai Kepdirjen Pelindungan/Kepmen P2MI Nomor : Keputusan Direktur Jenderal Pelindungan Nomor 29 Tahun 2026 Tentang Penghentian Sementara Sebagian atau Seluruh Kegiatan Usaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia
0218280759/8300063 karyanandaadipertiwi@yahoo.co.id
: JL. ASEMBARIS RAYA NO.1 JAKARTA SELATAN 12830.