Informasi Terkait Negara Penempatan
Silakan pilih kategori informasi yang anda inginkan.
Profil
Asuransi dan Kesehatan
Cek kesehatan Anda setidaknya 4 atau 6 minggu sebelum melakukan perjalanan ke Afghanistan untuk mengetahui apakah Anda perlu melakukan vaksinasi atau langkah pencegahan lainnya. Menindaklanjuti rekomendasi darurat dari World Health Organization (WHO) terkait penyebaran virus polio, pemerintah Afghanistan saat ini menetapkan persyaratan bagi seluruh pendatang yang menghabiskan waktu lebih dari 4 minggu di Afghanistan untuk membuat sertifikat vaksinasi yang berlaku untuk ditunjukkan pada waktu kepulangannya dari Afghanistan. Sertifikat tersebut harus menunjukkan bahwa oral polio vaccine atau inactived polio vaccine telah didaftarkan antara 4 minggu dan 12 bulan sebelum keberangkatan dari Afghanistan. Sebelum Anda berangkat ke Afghanistan, kami sangat menyarankan Anda mengambil asuransi perjalanan komprehensif yang akan mencakup biaya medis di luar negeri, termasuk evakuasi medis. Pastikan bahwa asuransi Anda menjamin risiko-risiko yang mungkin Anda temui selama Anda berada di Afghanistan dan periksa apa saja kondisi ataupun risiko yang tidak dijamin dalam Polis. Apabila Anda adalah TKI yang masih memiliki dokumen ketenagakerjaan yang berlaku, maka biaya pengobatan dan/atau evakuasi medis ditanggung oleh pemberi kerja (majikan/agen/perusahaan). Jika Anda memerlukan bantuan medis darurat selama kunjungan, harap hubungi 112 atau 020 112 (hanya untuk Kota Kabul) dan minta untuk dikirimkan ambulans. Anda sebaiknya segera menghubungi perusahaan asuransi/medis pribadi jika dirujuk ke fasilitas kesehatan untuk perawatan.
A. Wabah Penyakit
Diare dan infeksi gangguan saluran pencernaan lainnya merupakan penyakit yang dominan terjadi dan memburuk pada bulan-bulan bersuhu tinggi. Kondisi kering dan berdebu pada musim panas dan dingin dapat menyebabkan iritasi mata, tenggorokan, hidung dan kulit. Respitaratory tuberculosis (TBC) banyak diidap oleh sebagian besar populasi Afghanistan. Malaria terjadi di beberapa wilayah kecuali wilayah di pegunungan tinggi dan saat musim dingin.
B. Fasilitas Medis
Fasilitas kesehatan yang tersedia di Afghanistan sangat terbatas. Pastikan Anda memiliki seluruh kebutuhan pengobatan yang diperlukan selama kunjungan. Suplai obat-obatan sangat sulit diperoleh. Biaya pengobatan WNI ketika berada di luar negeri adalah tanggung jawab pribadi sebagaimana ketika WNI berada di Indonesia.
C. Bagaimana cara mendapatkan pertolongan? Hubungi terlebih dahulu keluarga, teman, penerbangan, agen travel, maupun asuransi perjalanan anda, dan dapat menghubungi KBRI Kabul. Nomor darurat Afghanistan:
- Hotline KBRI Kabul - (+93) 797333444
- Polisi - tekan 119
- Pemadam Kebakaran - tekan 119
- Ambulance - tekan 112
Perjalanan dan Destinasi Lokal
Pada dasarnya, kami sangat tidak menganjurkan Anda untuk mengunjungi pusat-pusat keramaian dan tempat umum seperti taman, pasar, mall, atau tempat keramaian lainnya. Kami juga tidak menganjurkan untuk melakukan perjalanan ke luar kota Kabul. Namun, jika mendesak untuk dilakukan, pastikan Anda telah memiliki jasa transportasi dan supir yang dapat dipercaya dan diandalkan demi keamanan dan keselamatan diri pribadi.
Apabila Anda datang ke Afghanistan dalam rangka menghadiri konferensi atau pertemuan internasional; bekerja di perusahaan asing atau organisasi internasional; atau belajar, harap melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak panitia penyelenggara/perusahaan/institusi terkait pengaturan transportasi penjemputan di bandara ke tempat penyelenggaraan/kantor/institusi pendidikan yang dituju dengan tembusan informasi ke KBRI Kabul.
Mata Uang dan Penukaran
- Mata uang resmi Afghanistan adalah Afghani.
- Anda sebaiknya membawa uang tunai yang cukup dan sudah menukarkan uang Rupiah ke mata uang dolar Amerika Serikat maupun Euro untuk ditukarkan ke mata uang setempat di berbagai tempat penukaran uang di Kabul. Sebagian besar toko, restoran, hotel, dan tempat lainnya menerima pembayaran dengan dolar AS dan Afghani.
- Saat ketibaan, pendatang diharuskan melaporkan seluruh mata uang yang dibawa (jika nilainya melebihi 1 juta AFS atau setara US$ 14.400).
Hukum dan Kebiasaan Setempat
A. UMUM
Afghanistan merupakan negara Islam. Anda harus selalu menghormati tradisi, kebiasaan, hukum, dan agama setempat, khususnya selama bulan Ramadan atau saat Anda berniat untuk mengunjungi tempat-tempat religius.
Sangat dilarang mengajak Muslim untuk pindah ke agama atau kepercayaan lainnya.
Anda tidak diperkenankan untuk menggunakan, membawa masuk narkotika, alkohol, dan produk berbahan daging babi ke dalam Afghanistan.
Mengambil foto gedung pemerintahan, instalasi militer, dan istana tidak diperbolehkan. Hindari mengambil foto orang lokal tanpa persetujuan mereka.
Hindari membeli atau menjual benda-benda antik bersejarah tanpa surat resmi dari pemasok atau penjual resmi. Ketika Anda meninggalkan Afghanistan, kemungkinan akan ditanyakan bukti pembeliannya oleh petugas berwenang. Jika Anda tidak memiliki tanda terima, Anda dapat ditahan atau dikenai denda atau hukuman penjara.
B. Tindak Pidana
Setiap orang yang berada di wilayah Afghanistan, termasuk WNI, harus menghormati dan tunduk pada hukum dan peraturan setempat. Apabila Anda melanggar hukum dan peraturan setempat, Anda dapat dideportasi, ditangkap, atau ditahan oleh otoritas setempat.
Hukum yang berlaku di Afghanistan adalah Hukum Islam dan Hukum Sipil. Tindak pembunuhan, pencurian, zina, perampokan, minum alkohol, dan fitnah merupakan tindak pidana berat yang dapat dijatuhi hukuman penjara sampai hukuman mati. Beberapa tindak pidana berat lainnya yang diatur, antara lain pemerkosaan, penculikan, penipuan, dan penggelapan.
Hukum Afghanistan juga secara khusus mencakup kejahatan terhadap negara, seperti korupsi, penyuapan, produksi, dan penyelundupan narkotika, pendanaan terorisme, dan pencucian uang yang dapat dijatuhi hukuman penjara hingga hukuman mati.
C. Penangkapan dan Penahanan
Apabila Anda ditangkap atau ditahan oleh otoritas setempat, anda memiliki hak meminta Kepolisian atau otoritas setempat lainnya untuk memberikan notifikasi terkait penangkapan atau penahanan anda kepada KBRI Kabul. Apabila Anda memutuskan untuk tidak menggunakan hak pemberian notifikasi, maka KBRI Kabul tidak akan mengetahui perihal penangkapan atau penahanan Anda dan tidak dapat memberikan bantuan kekonsuleran yang diperlukan selama proses penangkapan atau penahanan Anda.
Saat berada di Afghanistan, Anda harus mengetahui aturan dan hukum setempat. Jika Anda ditangkap atau ditahan, Pemerintah RI akan mengupayakan agar Anda diperlakukan secara adil dan tidak diskriminatif sesuai dengan hukum yang berlaku. Meskipun demikian, Pemerintah RI tidak dapat mengintervensi proses hukum di Afghanistan sebagaimana pemerintah Afghanistan tidak dapat mengintervensi proses hukum di Indonesia. Pelajari dan pahami terlebih dahulu hukum, aturan, dan kebiasaan setempat sebelum bepergian ke Afghanistan.
Kami sangat merekomendasikan Anda untuk memberitahukan keberadaan Anda kepada kami dengan mendaftarkan perjalanan Anda di dalam fitur Perjalanan. Kami juga menyarankan Anda untuk terus berkomunikasi dengan keluarga atau teman tentang keadaan dan keberadaan Anda.
KBRI Kabul terus berupaya untuk mendapatkan akses konsuler terhadap WNI yang ditahan pada setiap kesempatan, namun, pejabat konsuler KBRI Kabul harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Afghanistan, dan persetujuan tersebut tidak diberikan secara langsung.
Seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum di Afghanistan dapat ditahan tanpa dakwaan dan tidak diberikan akses untuk mendapatkan perlindungan hukum selama beberapa bulan hingga adanya kesimpulan dari penyidikan serta jadwal persidangan oleh pengadilan. Seseorang yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran serius dapat diberikan sanksi berupa hukum penjara yang lama, denda berat atau deportasi. Beberapa pelanggaran hukum seperti kepemilikan atau penggunaan narkotika, pembunuhan, perzinaan, pemerkosaan, dan murtad dapat dikenakan hukuman mati.
Hukum setempat mengharuskan wanita untuk menggunakan kerudung saat berada di tempat publik. Kami sangat menyarankan bagi wanita untuk menggunakan kerudung agar terhindar hal-hal yang tidak diinginkan.
Memotret bangunan pemerintahan seperti gedung pemerintahan, instalasi militer, pos pemeriksaan, kedutaan, dan istana, serta beberapa tempat/situs keagamaan adalah ilegal dan dapat dikenai sanksi yang keras.
Beberapa hukum yang berlaku bagi WNI seperti pencucian uang, korupsi, terorisme, perbuatan pidana berat serta perbuatan yang melawan keutuhan Republik Indonesia, tetap berlaku bagi WNI dimanapun ia berada. WNI yang melakukan tindak pidana tersebut akan dipidana di Indonesia.
D. Tenaga Kerja Indonesia
Kami sangat menganjurkan untuk tidak bekerja di Afghanistan, baik pada sektor domestik maupun profesional dikarenakan risiko keamanan dan keselamatan yang sangat tinggi. Jika mendesak untuk bekerja di Afghanistan, pastikan perusahaan/institusi yang mempekerjakan memberikan jaminan kerja, baik fasilitas keamanan yang memadai, gaji yang sepadan, tunjangan, maupun asuransi kesehatan serta jiwa yang dapat diandalkan.
Guna memudahkan upaya perlindungan WNI yang bekerja di Afghanistan, harap calon tenaga kerja dapat melaporkan diri ke KBRI Kabul sebelum keberangkatan.
Keselamatan dan Keamanan
Berkunjung ke Afghanistan, apapun tujuannya, masih dianggap sangat tidak aman karena masih terus terjadi penculikan, penyanderaan, operasi militer, ranjau darat, pertikaian bersenjata antara pemerintah dan kelompok pemberontak, serangan milisi, pemboman, dan serangan pemberontak, termasuk serangan yang menggunakan bom mobil atau improvised explosive devices (IEDs), yang ditargetkan kepada pejabat pemerintah Afghanistan, konvoi kendaraan dan kediaman pemerintah Amerika Serikat, kedutaan-kedutaan besar, instalasi militer, restoran, hotel, bandara, dan pusat pendidikan.
A. Terorisme
Insiden teroris serius berskala besar, termasuk pemboman bunuh diri dan serangan menggunakan alat peledak kendaraan yang diimprovisasi, sering terjadi di seluruh wilayah Afghanistan. Serangan teroris dapat terjadi di mana saja, kapan saja dan sangat umum di Kabul, dan provinsi-provinsi bagian selatan dan timur Afghanistan. Frekuensi serangan di Kabul telah meningkat secara signifikan setelah pasukan asing ditarik mundur. Sejak akhir tahun 2014 hingga saat ini, masih banyak laporan yang mengindikasikan bahwa teroris memiliki rencana untuk menargetkan tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh orang asing, termasuk tempat-tempat diplomatik, bandara, hotel, pusat perbelanjaan, fasilitas militer, dan gedung-gedung pemerintah. Bandara internasional Kabul dan jalan menuju bandara juga sering diserang. Ranjau darat yang belum meledak dan persenjataan lainnya tetap berbahaya di seluruh Afghanistan. Masih banyak terdapat bom aktif dan ranjau darat (baik anti-tank maupun anti-personnel) di seluruh wilayah Afghanistan.
Update: Serangan militan di seluruh Afganishtan masih terjadi. Sepanjangan 2016-2017 terjadi beberapa serangan bersenjata/peledakan bom.
- Pada 10 Januari 2017 terjadi tiga serangan teroris mematikan di dekat Parlemen di Kabul, sebuah ledakan di Kompleks Pemerintah Provinsi Helmand.
- Gerilyawan Taliban menyerang Konsulat Jerman di Mazar-e-Sharif pada tanggal 10 November 2016.
- Di hari berikutnya terjadi serangan bom bunuh diri di Bagram Airfield.
- Pada malam 24-25 Agustus, Kampus Universitas Amerika di Afganishtan diserang oleh gerilyawan Taliban.
- Pada awal Agustus, pejuang Taliban menyergap sebuah bus berisi sekelompok turis di Provinsi Herat.
- Serangan bom bunuh diri 5 September yang menewaskan setidaknya 30 orang dan melukai lebih dari 90 orang di dekat Kementarian Pertahanan Afganishtan.
- Enam serangan di Kabul sejak Juni; Serangan pada 23 Juli menewaskan lebih dari 80 orang dan melukai 230 lainnya.
B. Penculikan
Risiko penculikan di seluruh Afghanistan masih dipandang tinggi dan terus menerus terjadi. Menurut laporan UN Assistance Mission in Afghanistan (UNAMA), pada tahun 2015 tercatat setidaknya telah terjadi 390 kasus penculikan yang terjadi di seluruh wilayah Afghanistan. Anda sangat perlu berhati-hati, salah satunya dengan melakukan rutinitas yang beragam dan menghindari pergerakan yang berpola sama. Anda perlu meminta saran keamanan profesional selama berada di Afghanistan.
C. Kriminalitas
Kriminalitas merupakan hal yang perlu menjadi perhatian, khususnya di daerah pedesaan. Orang-orang asing sering menjadi sasaran penyerangan dan kekerasan, termasuk perampokan bersenjata dan pemerkosaan. Jangan memperlihatkan barang-barang berharga atau membawa uang dalam jumlah banyak. Jangan bepergian sendiri, khususnya berjalan kaki. Hindari bepergian pada malam hari. Afganishtan masih merupakan bagian dari jalur perdagangan senjata dan narkotik. Para pelaku kejahatan tidak segan untuk melakukan kekerasan terhadap korban. Urbanisasi yang tidak tepat sasaran membuat kota-kota besar seperti Kabul menjadi tempat dengan tingkat kriminalitas yang cukup tinggi.
D. Bencana Alam
Afghanistan merupakan wilayah gempa bumi aktif. Anda harus membiasakan diri dengan prosedur keselamatan ketika terjadi gempa bumi. Selama musim hujan dan musim dingin, banjir besar dapat terjadi, terutama di luar wilayah ibukota. Selama musim dingin dan semi, hujan salju lebat seringkali menyebabkan longsoran salju di wilayah pegunungan. Afghanistan tidak memiliki infrastuktur memadai dalam mencegah kejadian bencana alam tersebut. Jika terjadi bencana alam, harap mengikuti arahan dan petunjuk dari petugas berwenang setempat.
E. Hal-Hal Lain Yang Perlu Anda ketahui
Anda harus waspada ketika berada di lokasi penting dan tempat-tempat lainnya dimana terdapat kumpulan massa. Hotel-hotel yang digunakan oleh pemerintah Afghanistan, negara-negara Barat, kementerian, gedung-gedung militer dan situs agama sudah sering diserang dan masih ada kemungkinan serangan di kemudian hari. Hindari kunjungan ke tempat-tempat umum yang sering dikunjungi orang asing, termasuk hotel, restoran, toko dan pasar, khususnya pada waktu-waktu sibuk. Perjalanan darat sangat berbahaya. Pemberontak seringkali mendirikan checkpoint palsu untuk melancarkan aksi kekerasan mereka. Selain itu, transportasi umum juga dianggap berbahaya. Taksi dan bis umum biasanya kurang perawatan, tidak memiliki asuransi kecelakaan, dan dikendarai oleh supir yang tidak handal. Upayakan menggunakan transportasi udara apabila bepergian jarak jauh. Jika terpaksa menggunakan jalan darat, pastikan Anda menggunakan kendaraan yang aman dilengkapi dengan perlindungan jarak dekat, serta supir dan pemandu yang terpercaya. Pintu kendaraan harus selalu dalam keadaan terkunci dan jendela tertutup. Sangat direkomendasikan untuk menggunakan kendaraan anti-peluru. Sebagian besar kondisi jalan rusak parah. Keseluruhan standar kualitas pengendara sangat buruk dan hampir seluruh supir lokal tidak memiliki asuransi. Kecelakaan dapat menimbulkan konfrontasi dan perilaku yang mengancam keselamatan.
Telekomunikasi
Jaringan telekomunikasi di Afghanistan masih memadai untuk melakukan panggilan lokal, jarak jauh, maupun internasional. Selain itu, jaringan internet dan Wi-Fi pun cukup banyak tersedia. Beberapa perusahaan penyedia jasa telekomunikasi di Afghanistan yang dapat menjadi pilihan antara lain sebagai berikut:
- Etisalat Afghanistan (http://www.etisalat.af/);
- MTN (http://www.mtn.com.af/index.aspx?pageid=3);
- Roshan (http://www.roshan.af/Roshan/Home.aspx); dan
- Afghan Wireless Communication Company (http://www.afghan-wireless.com).
Peluang
Hospitality, health (nurse)
monster.com, dice.com
Informasi Umum
Afghanistan terdiri dari banyak etnis dan suku. Pashtun merupakan kelompok etnis terbesar (sekitar 50%) yang menggunakan bahasa Afghan, Persia, dan Pashto. Bahasa lainnya yang digunakan antara lain: Dari (50%), Pashto (35%) adalah dua bahasa resmi di Afganishtan, Turki (11%), dan bahasa minor lainnya.
Kode Telepon:
+93
Zona dan Perbedaan Waktu:
Afghanistan berada di Zona GMT +04.30. Waktu di Kabul adalah 2,5 (dua setengah) jam lebih lambat dibandingkan Jakarta (WIB).
Jenis soket/colokan listrik:
Tipe C, D dan F (Frekuensi 220V, 50Hz+/-50%)
Cuaca:
Temperatur di sebagian besar wilayah dataran tinggi mencapai di bawah titik beku selama musim dingin dan turun salju. Musim panas di wilayah dataran rendah (seperti Jalalabad atau Mazar-e-Sharif) dapat mencapai 50ºC/120ºF. Di beberapa wilayah yang tinggi, seperti Kabul, temperatur pada musim panas dapat mencapai 30ºC/90ºF dan musim dingin dapat mencapai 0ºC.
Himbauan Perjalanan
Kami sangat menyarankan Anda untuk tidak bepergian ke Afganistan dikarenakan situasi keamanan yang tidak kondusif. Seandainya mendesak dan harus berkunjung, Anda diimbau untuk mendapatkan bantuan pengamanan yang profesional dan untuk terlebih dahulu memberitahukan rencana Anda kepada KBRI Kabul.
Perlu diketahui bahwa sebagian besar asuransi perjalanan regular tidak berlaku di Afghanistan.
Pengaduan
Add: 8 Darwin Evenue, YARRALUMLA, ACT 2600, Afghanistan
Tel: +61 2 62508600
Web: www.kbri-canberra.org.au
Email: indonemb@kbri-canberra.org.au
Hari kerja Senin-Jumat (09.00-17.00)
Add: 8 Darwin Evenue, YARRALUMLA, ACT 2600, Afghanistan
Tel: +61 2 62508600
Web: www.kbri-canberra.org.au
Email: indonemb@kbri-canberra.org.au
Hari kerja Senin-Jumat (09.00-17.00)