Image

SWITZERLAND

Bern
Europe Western Europe

Informasi Terkait Negara Penempatan

Silakan pilih kategori informasi yang anda inginkan.

Kami sangat menyarankan Anda untuk memiliki asuransi perjalanan komprehensif yang akan mencakup biaya medis di luar negeri, termasuk evakuasi medis, sebelum Anda berangkat. Konfirmasi asuransi Anda akan melindungi Anda selama Anda bepergian dan cek syarat dan ketentuan yang termasuk dalam polis. Pemerintah Indonesia tidak akan membayar biaya medis di luar negeri ataupun evakuasi medis WNI yang bersangkutan. Kami menganjurkan Anda untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi standar sebelum Anda bepergian, terutama bagi Anda yang memiliki riwayat penyakit. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyediakan informasi bagi wisatawan dan halaman kesehatan kami juga menyediakan informasi yang berguna untuk WNI agar tetap sehat.

Hubungi terlebih dahulu keluarga, teman, penerbangan, agen travel, maupun asuransi perjalanan Anda.

Nomor darurat Swiss:

  • Polisi : tekan 117
  • Pemadam Kebakaran : tekan 118
  • Ambulans : tekan 144

Mata uang resmi Swiss adalah Swiss Franc. Penukaran mata uang dilakukan di bandara atau di daerah sekitar hotel besar. Anda disarakan untuk membawa mata uang Dollar Amerika Serikat, Poundsterling atau Euro untuk penukaran uang setempat.

A. Tindak Pidana

Setiap orang yang berada di wilayah Swiss, termasuk WNI, harus menghormati dan tunduk pada hukum dan peraturan setempat. Apabila Anda melanggar hukum dan peraturan setempat, Anda dapat dideportasi, ditangkap, atau ditahan oleh otoritas setempat.

 

B. Penangkapan dan Penahanan

Apabila Anda ditangkap atau ditahan oleh otoritas setempat, Anda memiliki hak meminta Kepolisian atau otoritas setempat lainnya untuk memberikan notifikasi terkait penangkapan atau penahanan anda kepada Perwakilan RI terdekat. Jika Anda memutuskan untuk tidak menggunakan hak pemberian notifikasi, maka Perwakilan RI tidak akan mengetahui perihal penangkapan atau penahanan Anda dan tidak dapat memberikan bantuan kekonsuleran yang diperlukan selama proses penangkapan atau penahanan Anda. 

A. Terorisme

Pada tanggal 27 Juli 2016, terdapat ancaman yang tidak diketahui asalnya, Bandara Jenewa telah meningkatkan pemeriksaan keamanan. Siapkan waktu lebih awal untuk datang ke Bandara dan saat Check In. Jika Anda berada di area bandara ikutilah dan patuhi aturan-aturan kebijakan lokal.

 

B. Kriminalitas

Swiss memiliki tingkat kejahatan serius yang rendah. Orang asing seringkali menjadi korban kejahatan ringan. Pastikan barang berharga dan paspor Anda dalam keadaan aman setiap saat. Kejahatan meningkat disaat puncak liburan musim panas dan natal, dan beberapa acara yang menarik banyak orang asing, pencuri sering bekerja secara berpasangan, dimana yang satu membuat pengalihan dan yang satu lagi mencuri barang-barang yang tidak dijaga.

Kejahatan ringan seperti pencopetan dan pencurian ditempat umum dapat terjadi di tempat wisata, hotel, atau di transportasi umum. Jangan tinggalkan tas serta bawaan Anda tanpa adanya penjagaan. Jangan membawa terlalu banyak membawa uang tunai saat sedang berpergian dan ingat jam tangan mewah, perhiasan dan kamera kerap menjadi target pencuri. Di kota-kota besar, pencurian mobil kosong kerap terjadi.

 

C. Bencana Alam, Cuaca Buruk dan Iklim

Longsor salju, banjir bandang dan tanah longsor yang bahaya terdapat di daerah pegunungan. Ada sejumlah korban jiwa dalam beberapa tahun terakhir. Cuaca di daerah pegunungan tidak dapat diprediksi dan dapat berubah secara tiba-tiba. Jika Anda bepergian ke daerah pegunungan, anda harus memantau cuaca dan kondisi lokal guna keselamatan Anda, ikuti saran dari otoritas lokal, lengkapi diri Anda dengan tepat, persiapkan rencana kegiatan Anda sebaik-baiknya, dan informasikan seseorang tentang rencana Anda. Anda juga harus memperhatikan peringatan tertulis dan pemberitahuan yang menempel di lereng dan di jalan yang diberi tanda. Pastikan bahwa asuransi perjalanan mencakup semua aktivitas Anda.

WNI diharuskan mengajukan permohonan visa untuk mengunjungi Swiss sesuai dengan keperluan kunjungan. Dalam mengajukan permohonan visa, Anda dianjurkan untuk memiliki Paspor RI dengan masa berlaku minimal 6 bulan sebelum jadwal kepulangan. Harap diingat otoritas Swiss berhak menolak aplikasi permohonan visa Anda. Visa dan segala persyaratan untuk masuk dan keluar (seperti mata uang, bea cukai, peraturan karantina) dapat berubah setiap saat. Hubungi kantor kedutaan besar Swiss untuk informasi terkini.

Untuk mengetahui secara lebih jelas persyaratan permohonan visa ke Swiss, Anda dapat menghubungi :

Embassy of Switzerland

Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X3 / 2

Kuningan, Jakarta 12950

No. Telp : (+62) (21) 525 6061

No. Fax : (+62) (21) 520 2289

Email : jak.vertretung@eda.admin.cj

jak.visa@eda.admin.ch

Website : www.eda.admin.ch/jakarta

Kode Telepon:

+41

Zona dan Perbedaan Waktu:

Swiss berada di zona GMT +1. Waktu di Swiss adalah 6 jam lebih lambat dari Jakarta (WIB)

Jenis Soket/Colokan Listrik:

Tipe J

Telah terjadi penembakan yang dilakukan di Islamic Center Zurich, Swiss, pada tanggal 19 Desember 2016, pukul 17.30 waktu setempat (atau pukul 23.30 WIB). Dilaporkan terdapat 3 korban luka-luka. Pemerintah juga menghimbau kepada seluruh WNI yang berdomisili di Zurich, maupun di wilayah lain di Swiss, untuk bersikap waspada dan bekerja sama dengan otoritas Swiss. WNI di Swiss yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi hotline KBRI di nomor +41796533068.