Informasi Terkait Negara Penempatan
Silakan pilih kategori informasi yang anda inginkan.
Profil
Nama Resmi: Republik Federal Jerman (Bundesrepublik Deutschland)
Bentuk Pemerintahan: Republik Federal Parlementer
Kepala Negara: Presiden Federal – Frank-Walter Steinmeier
Kepala Pemerintahan: Kanselir Federal – Olaf Scholz
Ibu Kota: Berlin
Luas Wilayah: ±357.588 km²
Jumlah Penduduk: Sekitar 84 juta jiwa (2025)
Bahasa Resmi: Bahasa Jerman (Deutsch)
Mata Uang: Euro (€)
Sistem Hukum: Civil Law (berbasis hukum Romawi)
Agama Mayoritas: Kristen (Protestan dan Katolik)
Hari Nasional: 3 Oktober – Tag der Deutschen Einheit (Hari Persatuan Jerman)
Keanggotaan Internasional: Uni Eropa (EU), Zona Euro, NATO, PBB, G7, G20, WTO, dan Schengen Area
Kondisi Geografis & Administratif
- Jerman terletak di jantung Eropa dan berbatasan dengan 9 negara: Denmark (utara), Polandia dan Republik Ceko (timur), Austria dan Swiss (selatan), serta Prancis, Luksemburg, Belgia, dan Belanda (barat).
- Negara ini terdiri atas 16 Negara Bagian (Bundesländer), masing-masing memiliki pemerintahan sendiri dengan otonomi luas, kecuali urusan luar negeri, pertahanan, dan keuangan federal.
- Daftar Bundesländer:
- Baden-Württemberg (Stuttgart)
- Bavaria/Bayern (Munich)
- Berlin
- Brandenburg (Potsdam)
- Bremen
- Hamburg
- Hesse/Hessen (Wiesbaden)
- Lower Saxony/Niedersachsen (Hanover)
- Mecklenburg-Vorpommern (Schwerin)
- North Rhine-Westphalia (Düsseldorf)
- Rhineland-Palatinate (Mainz)
- Saarland (Saarbrücken)
- Saxony (Dresden)
- Saxony-Anhalt (Magdeburg)
- Schleswig-Holstein (Kiel)
- Thuringia (Erfurt)
- Berlin resmi kembali menjadi ibu kota Jerman bersatu berdasarkan keputusan Bundestag pada 20 Juni 1991, dengan pemindahan pemerintahan dari Bonn selesai akhir 1999.
Ekonomi
Jerman merupakan ekonomi terbesar di Eropa dan termasuk empat besar dunia (bersama AS, China, dan Jepang).
Sektor Unggulan
- Industri otomotif (BMW, Mercedes-Benz, Volkswagen, Audi, Porsche)
- Mesin dan manufaktur berteknologi tinggi
- Kimia dan farmasi (BASF, Bayer)
- Energi terbarukan dan teknologi hijau
- Elektronik dan teknologi informasi
Masyarakat & Budaya
- Jerman dikenal dengan nilai disiplin, efisiensi, dan inovasi, serta menjadi pusat pendidikan dan riset di Eropa.
- Negara ini memiliki sistem pendidikan vokasi (Ausbildung) yang terintegrasi dengan dunia industri, menjadikannya model pelatihan kerja terbaik di dunia.
- Tingkat harapan hidup tinggi dan sistem kesehatan serta sosialnya termasuk paling kuat di Eropa.
Asuransi dan Kesehatan
Asuransi Kesehatan (Krankenversicherung)
Jerman memiliki sistem asuransi kesehatan universal dan wajib bagi seluruh penduduk resmi, baik warga negara maupun pekerja asing. Setiap individu harus terdaftar dalam salah satu dari dua skema utama:
- Asuransi Kesehatan Wajib – Gesetzliche Krankenversicherung (GKV)
- Kewajiban: Wajib bagi semua pekerja dengan penghasilan tahunan di bawah batas tertentu (€73.800 per tahun pada 2025).
- Cakupan: Perawatan dokter umum dan spesialis, rawat inap, obat-obatan, vaksinasi, pemeriksaan rutin, perawatan gigi dasar, dan layanan ibu hamil.
- Kontribusi: Sekitar 14–15?ri gaji bruto, dibagi rata antara pekerja dan pemberi kerja.
- Ciri khas: Anggota keluarga yang tidak memiliki penghasilan dapat ditanggung tanpa biaya tambahan.
- Cakupan penduduk: Sekitar 89% warga Jerman terdaftar dalam sistem GKV.
- Asuransi Kesehatan Swasta – Private Krankenversicherung (PKV)
- Peserta: Diperuntukkan bagi pekerja dengan penghasilan di atas ambang batas, wiraswasta, dan pejabat.
- Manfaat: Menawarkan cakupan lebih luas dan layanan premium (misalnya kamar tunggal di rumah sakit, waktu tunggu lebih singkat, pilihan dokter lebih luas).
- Iuran: Berdasarkan risiko individu (usia, status kesehatan, jenis layanan yang dipilih).
- Opsional: Pekerja dapat beralih ke PKV jika memenuhi syarat pendapatan minimal.
- Asuransi Sosial Lainnya (Bagian dari Sistem Jaminan Sosial Jerman)
- Sistem jaminan sosial Jerman terdiri dari lima jenis asuransi wajib yang saling melengkapi:
- Asuransi Pensiun (Rentenversicherung): Menjamin penghasilan di masa pensiun. Kontribusi dibayar oleh pekerja & pemberi kerja.
- Asuransi Pengangguran (Arbeitslosenversicherung): Memberikan tunjangan bagi yang kehilangan pekerjaan (sekitar 60–67% gaji terakhir). Kontribusi dibayar oleh pekerja & pemberi kerja.
- Asuransi Kecelakaan Kerja (Unfallversicherung): Perlindungan bagi pekerja dari kecelakaan kerja atau penyakit akibat pekerjaan. Kontribusi dibayar oleh sepenuhnya ditanggung perusahaan
- Asuransi Perawatan Jangka Panjang (Pflegeversicherung): Menanggung biaya perawatan bagi individu lanjut usia atau yang tidak mampu merawat diri sendiri. Kontribusi dibayar oleh pekerja & pemberi kerja.
- Asuransi Kesehatan (Krankenversicherung): Menanggung biaya kesehatan dasar dan preventif. Kontribusi dibayar oleh pekerja & pemberi kerja.
Sistem Layanan Kesehatan
Akses Universal:
- Semua penduduk wajib memiliki asuransi kesehatan, menjamin akses ke layanan medis tanpa diskriminasi.
- Fasilitas Medis Modern: Rumah sakit dan klinik di Jerman memiliki standar teknologi tinggi, dengan dokter umum (Hausarzt) sebagai pintu masuk layanan primer.
- Layanan Preventif: Pemerintah mendukung program vaksinasi, pemeriksaan rutin, dan promosi gaya hidup sehat.
- Kualitas & Keselamatan: Standar mutu dan keselamatan pasien diatur ketat oleh lembaga kesehatan federal.
- Biaya & Pembayaran: Sebagian besar biaya ditanggung oleh asuransi; pasien hanya membayar sebagian kecil (co-payment).
Akses bagi Pekerja Asing dan Pendatang Non-EU
- Pekerja asing yang bekerja secara resmi otomatis terdaftar dalam asuransi kesehatan publik (GKV).
- Pendatang non-EU wajib menunjukkan bukti asuransi kesehatan yang memadai saat mengajukan visa kerja atau izin tinggal.
- Penghasilan di atas €73.800 per tahun (2025) memungkinkan pendaftaran ke asuransi swasta (PKV).
- Pengungsi atau pemohon suaka hanya mendapatkan layanan dasar (penyakit akut, vaksinasi, layanan ibu hamil) hingga status mereka disetujui atau telah tinggal >18 bulan.
Perjalanan dan Destinasi Lokal
A. Destinasi Lokal
- Oktoberfest
Oktoberfest merupakan festival tahunan yang bermula dari tradisi negara bagian Bavaria dan telah menyebar ke hampir seluruh Jerman. Oktoberfest berlangsung mulai dari pertengahan September sampai dengan minggu pertama Oktober.
- Romantische Strasse dan Kastil Neuschwanstein
Jalur Romantis merupakan salah satu tujuan wisata utama bagi mereka yang senang berkendara. Jalur Romantis adalah jalur/jalanan yang menghubungkan 29 Kota di negara bagian Bavaria, dari kota Warzburg di tepi sungai Main sampai kota Fassen di pegunungan Alpen. Di sepanjang jalur ini wisatawan dapat menikmati pemandangan alam dan arsitektur Jerman yang terjaga sejak abad Pertengahan. Beberapa tujuan yang cukup terkenal di Jalur Romantis ini adalah Residenz di Warzburg dan Kastil Neuschwanstein yang dikatakan menjadi inspirasi Istana Disney.
- Museum Pabrikan Mobil Jerman
Merek Mobil buatan Jerman sangat terkenal di dunia dan merupakan salah satu pusat otomotif dunia. Mercedes-Benz, BMW, Porsche, Audi, dan Volkswagen merupakan representasi kualitas, kecepatan, dan gaya hidup bagi penggemarnya. Pabrikan Mobil Jerman memiliki Museum yang menampilkan sejarah perkembangan Merek mereka. Di samping itu, mereka juga menyediakan Tour ke dalam pabrik untuk melihat proses pembuatannya. Museum-museum ini terletak di kota: Stuttgart (Mercedes-Benz & Porsche), BMW (Munich), Audi (Ingolstadt), dan Wolfsburg (VW).
- Destinasi lainnya
Jerman merupakan negara dengan sejarah yang panjang dan terdokumentasi dengan baik. Di setiap kota terdapat altstadt (old town) di mana kita dapat melihat dan merasakan suasana abad pertengahan di kota tersebut. Selain itu, hampir di setiap kota terdapat museum yang menampilkan peninggalan-peninggalan sejarah yang berkaitan dengan kota tersebut.
B. Mengemudi di Jerman
- Usia minimum untuk mengemudi di Jerman adalah 18 tahun. Pengemudi dibawah 18 tahun tidak diizinkan untuk mengemudi bahkan jika Anda memiliki surat izin mengemudi yang masih berlaku. Pengemudi harus memiliki lisensi, asuransi dan dokumen kendaraan yang masih berlaku.
- Pada beberapa ruas jalan bebas hambatan (Autobahn) tidak terdapat batas kecepatan. Hati-hati dengan kendaraan lain yang melaju sangat kencang.
- Penegakan aturan dan hukum berlalu lintas sangat ketat diberlakukan di Jerman. Pelanggaran atas aturan tersebut akan berakibat pada denda yang berat.
- Lisensi mengemudi Indonesia hanya dapat digunakan di Jerman dalam beberapa keadaan. Untuk detail, silahkan kunjugi Kedutaan Jerman di Situs Indonesia.
C. Hal - hal Lain Yang Perlu Diketahui Oleh WNI
- Selama tahun terakhir telah terjadi peningkatan signifikan pada kontrol perbatasan di Eropa karena pergerakan pencari suaka. Pastikan paspor dan kartu pengenal lainnya selalu selalu ada ketika melintasi perbatasan, bahkan dalam zona Schengen.
- Anda harus memantau media lokal dan informasi lainnya dari penyedia transportasi untuk informasi terbaru pada entri dan perubahan keluar dan penundaan.
- Pengendara sepeda memiliki jalur dan lampu lalu lintas sendiri, terletak antara jalan setapak pejalan kaki dan jalan. Pejalan kaki harus menghindari berjalan di jalur ini sebagai pengendara sepeda biasanya perjalanan dengan kecepatan dan memiliki hak jalan. Kecelakaan dan cedera akibat tabrakan antara pengendara sepeda dan pejalan kaki juga cukup umum terjadi.
Mata Uang dan Penukaran
Mata Uang: Euro (€) (sejak tahun 2002, menggantikan Deutsche Mark (DM)).
Simbol: €
Kode ISO: EUR
Pecahan Uang
- Koin: €1, €2, serta 1, 2, 5, 10, 20, dan 50 sen.
- Uang kertas: €5, €10, €20, €50, €100, €200, dan €500.
- Setiap negara anggota Uni Eropa mencetak koin dengan desain nasional di satu sisi, termasuk Jerman.
- Kurs per Oktober 2025:
- €1 = Rp 19.270
- 1 Rupiah Indonesia = 0,000060 USD
- (Nilai ini dapat berfluktuasi dari waktu ke waktu)
Sistem Pembayaran yang Umum Digunakan
- Tunai (Cash): Masih sering digunakan di restoran kecil, pasar tradisional, atau toko lokal.
- Kartu Debit & Kredit: Banyak digunakan di kota besar dan tempat wisata.
- Pembayaran Digital: Layanan seperti PayPal, Apple Pay, Google Pay, serta transfer bank online (SEPA Transfer) semakin populer, terutama di kalangan muda dan bisnis digital.
- Banyak toko dan transportasi umum sudah menerima pembayaran nirsentuh (contactless payment).
Pengawasan Keuangan
Sistem keuangan Jerman diawasi oleh dua lembaga utama:
- Deutsche Bundesbank – bank sentral Jerman.
- European Central Bank (ECB) – mengatur kebijakan moneter negara-negara pengguna Euro.
Hukum dan Kebiasaan Setempat
Jerman adalah negara demokrasi federal yang menegakkan prinsip negara hukum (Rechtsstaat) dan negara sosial (Sozialstaat).
Konstitusi Jerman, yaitu Das Grundgesetz (Basic Law), menjadi dasar seluruh sistem pemerintahan dan kehidupan bernegara.
Struktur: Mengatur pembagian kekuasaan antara pemerintah federal (Bund) dan 16 negara bagian (Bundesländer).
Keadilan: Setiap individu memiliki hak untuk mengajukan gugatan apabila merasa dirugikan secara hukum.
Struktur dan Sistem Peradilan
Sistem hukum Jerman menganut tradisi Civil Law (berbasis hukum tertulis) dan terdiri dari dua tingkat utama:
- Federal (Bundesebene)
- Negara bagian (Länderebene)
Lembaga peradilan dibagi dalam lima yurisdiksi utama:
- Peradilan Umum (Ordentliche Gerichtsbarkeit) – untuk perkara pidana dan perdata, dengan pengadilan tertinggi Bundesgerichtshof (BGH) di Karlsruhe.
- Peradilan Administrasi (Verwaltungsgerichtsbarkeit) – mengadili sengketa antara warga dan pemerintah.
- Peradilan Keuangan (Finanzgerichtsbarkeit) – mengatur sengketa perpajakan dan keuangan publik.
- Peradilan Tenaga Kerja (Arbeitsgerichtsbarkeit) – menangani perselisihan hubungan kerja.
- Peradilan Sosial (Sozialgerichtsbarkeit) – menangani kasus tunjangan sosial, pensiun, dan asuransi kesehatan.
Proses Legislasi dan Hukum Tertulis Lain
Pembuatan undang-undang di Jerman melibatkan dua lembaga utama:
- Bundestag: Parlemen yang mewakili rakyat dan berwenang membuat serta menyetujui undang-undang.
- Bundesrat: Dewan yang mewakili 16 negara bagian dalam proses legislasi federal.
Setiap undang-undang yang telah disetujui diterbitkan secara resmi dalam Bundesgesetzblatt (Federal Law Gazette) dan berlaku setelah dipublikasikan.
Selain Grundgesetz, terdapat berbagai hukum penting lain:
- Zivilprozessordnung (ZPO): Mengatur hukum acara perdata.
- Strafgesetzbuch (StGB): Hukum pidana Jerman.
- Ruhezeiten Regulation: Aturan “waktu tenang” (biasanya pukul 22.00–06.00, serta sepanjang hari Minggu dan hari libur).
- Peraturan Lalu Lintas (Straßenverkehrsordnung – StVO): Menegakkan ketertiban dan keselamatan jalan raya, termasuk larangan jaywalking.
Nilai Sosial dan Budaya Hukum
Masyarakat Jerman menjunjung tinggi:
- Disiplin, keteraturan, dan tanggung jawab sosial.
- Kepatuhan terhadap aturan hukum, baik tertulis maupun norma sosial.
- Kesetaraan dan toleransi: Semua individu memiliki hak yang sama tanpa memandang asal, agama, atau orientasi seksual.
- Keterbukaan dan perlindungan privasi: Privasi pribadi sangat dihargai, terutama dalam lingkungan kerja dan sosial.
Goethe-Institut (2024) menekankan bahwa prinsip-prinsip demokrasi, kesetaraan, dan penghormatan terhadap perbedaan menjadi inti dari kehidupan sosial di Jerman.
Kebiasaan dan Etika Sosial
Masyarakat Jerman dikenal sangat menghargai ketepatan waktu, keteraturan, dan etika formalitas.
Etika Sosial Umum
- Menghormati antrian dan tidak menyerobot.
- Menggunakan sapaan formal “Sie” dan nama belakang sampai ada kesepakatan untuk beralih ke “Du”.
- Menjaga kebersihan, mematuhi jadwal quiet hours, dan disiplin memilah sampah.
- Berpakaian rapi dan sopan, terutama dalam acara resmi.
Etika Bisnis
- Tepat waktu merupakan nilai profesional utama.
- Salam dengan jabat tangan singkat dan tegas.
- Menghormati struktur organisasi dan hierarki.
- Keputusan bisnis didasarkan pada data dan logika, bukan hubungan pribadi.
Tradisi & Kehidupan Sehari-hari
- Hari Minggu: Hari istirahat nasional — aktivitas bising dilarang.
- Bersulang: Lakukan kontak mata dengan semua orang di meja (Prost!).
- Ulang Tahun: Mengucapkan selamat sebelum hari ulang tahun dianggap membawa sial.
- Feierabend: Istilah penting yang berarti akhir waktu kerja — batas jelas antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.
- Pemberian Tip: Umumnya 5–10 total tagihan di restoran.
Nilai Inti Masyarakat Jerman
- Punctuality (Ketepatan waktu)
- Privacy (Privasi)
- Structure & Order
- Equality & Tolerance: Perlindungan hukum untuk semua golongan dan orientasi seksual.
- Environmental Responsibility: Pemilahan sampah dan keberlanjutan lingkungan merupakan kewajiban sosial.
Keselamatan dan Keamanan
A. Terorisme
- Sebagai salah satu negara yang cukup berpengaruh di dunia, khususnya di Uni Eropa, Jerman merupakan sasaran dari ancaman serangan Teror. Sepanjang tahun 2016, telah terjadi beberapa insiden yang berkaitan dengan organisasi teroris dunia, baik langsung maupun tidak langsung.
- Pemerintah Jerman telah meningkatkan keamanan di seluruh negeri, khususnya di tempat-tempat umum, termasuk di bandara dan stasiun kereta api utama. Serangan yang terjadi di kota Eropa umumnya menargetkan penerbangan, angkutan umum dan hubungan transportasi, tempat ibadah, tempat olahraga dan tempat-tempat berkumpulnya massa, termasuk tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh orang asing.
- Sangat disarankan untuk lebih waspada di tempat umum dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada polisi. Pantau media dan pelajari peringatan atau saran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
B. Kriminalitas
- Jerman memiliki insiden kriminalitas yang tergolong rendah, meskipun data menunjukkan terjadi peningkatan sepanjang tahun 2015-2016.
- Kejahatan yang terjadi umumnya kejahatan jalanan, seperti pencopetan dan pencurian dari kendaraan tanpa pengawasan.
- Masih sering ditemui kelompok-kelompok nasionalis radikal, khususnya di wilayah bekas Jerman Timur, yang sering melecehkan atau menyerang (umumnya secara verbal) orang asing/pendatang.
C. Kerusuhan Sipil / Ketegangan Politik
Situasi politik di Jerman sangat Stabil. Pemerintah Jerman mengizinkan penyelenggaraan unjuk rasa dan demonstrasi secara damai di pusat-pusat kota dan keramaian lainnya.
Unjuk rasa atau demonstrasi ini umumnya berjalan tertib dan damai. Meskipun demikian, sangat disarankan untuk menjauhi lokasi kegiatan tersebut.
D. Bencana Alam, Cuaca Buruk dan Iklim
Di Jerman berlaku iklim sedang. Di bulan Juli, suhu maksimum rata-rata berada pada 21,8 derajat Celsius, minimumnya pada 12,3 derajat Celsius. Di bulan Januari suhu maksimum rata-rata 2,1 derajat, dan minimum sekitar -2,8 derajat. Suhu tertinggi yang tercatat sejak mulai dilakukannya perekaman data cuaca terjadi pada tanggal 5 Juli 2015, yaitu 40,3 derajat Celsius di Kitzingen am Main.
Kota-kota di Jerman umumnya terletak di tepi sungai. Pada musim semi dan musim gugur, bencana alam yang umumnya terjadi adalah banjir.
Telekomunikasi
Penyedia Layanan Utama (Provider)
- Deutsche Telekom (Telekom Deutschland) – penyedia telekomunikasi terbesar di Jerman yang menawarkan layanan seluler, telepon rumah, internet broadband, dan Wi-Fi publik.
- Vodafone Germany – operator besar dengan layanan seluler, broadband, dan jaringan kabel yang luas.
- Telefónica Germany (O2) – fokus pada layanan seluler, data internet, serta paket hemat bagi pengguna individu dan bisnis.
- 1&1 Drillisch / 1&1 Mobilfunk – penyedia alternatif yang menawarkan layanan mobile, DSL, dan internet fiber dengan tarif kompetitif.
Keempat operator tersebut merupakan pemegang lisensi resmi yang diawasi oleh Bundesnetzagentur (BNetzA) — lembaga pemerintah yang mengatur sektor telekomunikasi, pos, listrik, dan gas di Jerman.
Jaringan Internet dan Teknologi Digital
- Hampir seluruh wilayah Jerman telah terjangkau jaringan 4G LTE, sementara 5G terus diperluas sejak 2020.
- Jaringan fiber optic (serat optik) berkembang pesat untuk mendukung transformasi digital di sektor industri dan pendidikan.
- Akses broadband tersedia luas melalui teknologi DSL, kabel, dan fiber-to-the-home (FTTH).
- Wi-Fi publik (Hotspot) banyak tersedia di tempat umum seperti kafe, stasiun, universitas, dan bandara.
Layanan Telekomunikasi dan Akses
- Telepon Seluler dan Tarif: Layanan prabayar dan pascabayar disediakan oleh seluruh operator besar. Pengguna dapat membeli kartu SIM di toko resmi, supermarket, atau bandara.
- Kartu SIM Prabayar: Umumnya memerlukan registrasi dengan identitas (paspor atau izin tinggal).
- Kode Telepon Internasional: +49.
- Wi-Fi dan Internet Rumah: Banyak penyedia menawarkan paket bundling antara telepon rumah, internet, dan TV kabel.
Regulasi dan Keamanan Jaringan
Bundesnetzagentur (BNetzA) bertanggung jawab atas regulasi, pemberian lisensi, dan pengawasan kompetisi di sektor telekomunikasi.
Lembaga ini juga memastikan keamanan jaringan, pengelolaan spektrum frekuensi, serta layanan komunikasi darurat nasional.
Selain itu, Jerman telah mengadopsi Digital Strategy 2030 untuk mempercepat konektivitas dan transformasi digital di seluruh wilayah, termasuk daerah pedesaan.
Peluang Kerja, Persyaratan, Upah, dan Fasilitas
Peluang Kerja dan Ketentuan Bekerja di Jerman (2025)
Sektor Unggulan dan Peluang bagi Tenaga Asing
Jerman terus menghadapi kekurangan tenaga kerja terampil (Fachkräfte) dan secara aktif membuka peluang kerja bagi warga non-Uni Eropa melalui Skilled Workers Immigration Act (Fachkräfteeinwanderungsgesetz). Sektor yang paling membutuhkan tenaga kerja asing:
- Manufaktur & Otomotif: Volkswagen, BMW, Mercedes-Benz, Audi.
- Teknologi & IT: Software development, data science, AI, cybersecurity.
- Kesehatan & Medis: Dokter, perawat, tenaga farmasi, care workers. (Cont: Program G to G Triple Win)
- Energi Terbarukan & Lingkungan: Insinyur energi surya, angin, dan proyek keberlanjutan.
- Kimia & Farmasi: Peneliti, teknisi laboratorium, produksi obat.
- Konstruksi & Logistik: Tukang bangunan, mekanik, operator transportasi.
- Sosial & Pendidikan Anak: Pekerja sosial, guru TK, tenaga perawatan anak.
Portal resmi pencarian kerja dan kualifikasi:
- KP2MI: https://siskop2mi.bp2mi.go.id/
- Make it in Germany
- Bundesagentur für Arbeit – Jobbörse
- Recognition Portal (Anerkennung in Deutschland)
Skema dan Jalur Pekerjaan
Pekerja Profesional (Fachkräfte)
Bekerja sesuai bidang studi atau keahlian profesional (teknik, IT, medis, dll).
- Manfaat:
- Gaji rata-rata €2.500–€4.000 per bulan.
- Sistem kerja stabil, peluang karier luas, dan kualitas hidup tinggi.
- Syarat utama:
- Minimal D3/S1 dari universitas terakreditasi.
- Pengakuan ijazah melalui proses Anerkennung.
- Bahasa Jerman minimal level B2 (profesi teknis/medis bisa lebih tinggi).
- Visa nasional (D-Visa) dan izin kerja sebelum berangkat.
Program Penyetaraan Profesi (Anerkennung)
Proses legal agar kualifikasi luar negeri diakui setara dengan standar Jerman, wajib untuk profesi teregulasi (dokter, perawat, guru, pengacara).
- Manfaat:
- Akses pasar kerja resmi.
- Gaji setara tenaga kerja lokal (€2.500–€4.000 per bulan).
- Stabilitas dan kredibilitas karier di Jerman.
- Syarat:
- Ijazah D3/S1, sertifikat kerja, bukti pengalaman, dan sertifikat bahasa B2.
- Dokumen diterjemahkan resmi (vereidigte Übersetzer).
Program Pendidikan Vokasi – Ausbildung
Program pelatihan kerja terstruktur 2–3 tahun, menggabungkan teori di sekolah dan praktik di perusahaan.
Bidang populer: Keperawatan, perhotelan, kuliner, restoran, mekatronika, agribisnis.
- Manfaat:
- Pendidikan gratis + gaji bulanan.
- Peluang kerja setelah lulus sangat tinggi.
- Gaji peserta (2025):
- Tahun 1: €850–€1.000
- Tahun 2: €1.000–€1.200
- Tahun 3: €1.200–€1.300
- Syarat:
- Lulusan SMA/SMK, usia 18–35 tahun.
- Bahasa Jerman minimal B1.
- CV & surat motivasi dalam bahasa Jerman.
Program Sukarelawan – FSJ dan BFD
- Kegiatan sosial 6–12 bulan di bidang kesehatan, pendidikan, atau lingkungan.
- Perbedaan:
- FSJ: usia 18–27 tahun.
- BFD: usia 27 tahun ke atas.
- Manfaat:
- Uang saku €700–€800/bulan, akomodasi, makan, dan asuransi sosial.
- Pengalaman kerja sosial dan peningkatan kemampuan bahasa.
- Syarat:
- Bahasa Jerman minimal B1.
- Surat motivasi dan CV dalam bahasa Jerman.
Program Pertukaran Budaya – Au Pair
Tinggal bersama keluarga Jerman sambil membantu mengasuh anak dan pekerjaan ringan.
- Manfaat:
- Uang saku €200–€350/bulan.
- Akomodasi dan makan disediakan.
- Kursus bahasa & asuransi kesehatan ditanggung.
- Syarat:
- Usia 18–26 tahun, belum menikah, sehat jasmani.
- Bahasa Jerman dasar (A1–A2).
Persyaratan Umum Bekerja di Jerman
Kualifikasi profesional: Diploma/Sarjana atau sertifikat pelatihan sesuai bidang.
Bahasa:
- Umum: Level B1–B2 (Goethe/TELC).
- IT dan sektor internasional: bisa dengan bahasa Inggris.
Izin kerja & tinggal:
Diperlukan residence permit dan kontrak kerja resmi.
Anerkennung (pengakuan kualifikasi):
Proses wajib bagi profesi teregulasi.
Asuransi kesehatan:
Semua pekerja wajib terdaftar di Gesetzliche Krankenversicherung (GKV).
Upah dan Ketentuan Finansial (2025)
- Upah Minimum Nasional: €12,82/jam (akan naik €13,90 di 2026)
- Profesional IT / Engineering: €50.000–€70.000/tahun
- Tenaga Kesehatan: €35.000–€55.000/tahun
- Manufaktur / Industri: €30.000–€45.000/tahun
- Ausbildung: €850–€1.300/bulan (tergantung tahun dan bidang)
- FSJ/BFD: €700–€800/bulan
- Au Pair: €200–€350/bulan
Standar pendapatan minimum untuk visa & izin tinggal (2025): (Berdasarkan Kedutaan Besar Jerman di Jakarta)
- Pelatihan perusahaan: €1.048/bulan (bruto).
- Pelatihan sekolah: €959/bulan (neto).
- Pendidikan lanjutan: €992–€1.091/bulan.
- Pengakuan profesi asing: €1.091–€1.200/bulan.
Fasilitas & Hak Pekerja
- Asuransi sosial lengkap: kesehatan, pensiun, pengangguran, kecelakaan.
- Cuti tahunan: minimal 20 hari kerja (umumnya 25–30 hari).
- Jam kerja: maksimum 48 jam/minggu.
- Perlindungan hukum: tidak boleh dipecat sepihak tanpa alasan sah.
- Transportasi & infrastruktur: subsidi transportasi, sistem publik efisien.
- Pelatihan berkelanjutan: perusahaan wajib memfasilitasi peningkatan keterampilan.
Persyaratan Masuk/Keluar
Prosedur sebelum bekerja di Jerman.
Tenaga kerja harus mengajukan permohonan visa
perwakilan luar negeri Jerman di negara asal (Indonesia), untuk informasi
mengenai Konsulat Jenderal atau Kedutaan besar yang harus anda hubungi dan
dokumen apapun yang diperlukan dapat dibaca di www.diplo.de.
1.
Sedangkan
apabila sudah berada di Jerman, anda harus mengajukan permohonan izin tinggal
ke kantor imigrasi yang berwenang untuk daerah tempat tinggal anda sebelum masa
berlaku visa anda berakhir.
2.
Jika
anda memiliki ijazah perguruan tinggi Jerman, ijazah perguruan tinggi yang
diakui, atau ijazah perguruan tinggi luar negeri yang setara dengan ijazah
perguruan tinggi jerman dan belum menemukan tempat kerja di Jerman, anda dapat
mengajukan permohonan visa khusus, yang memberi hak kepada anda untuk mencari
pekerjaan selama setengah tahun di Jerman.
3.
Jika
anda ingin bekerja di Jerman, anda juga membutuhkan izin tinggal yang secara
eksplisit mengizinkananda mencari nafkah. Bagi orang yang berkualifikasi
tinggi, peneliti, dan wirastawan terdapat peraturan khusus. Sejak tanggal
1-8-2012 anda dapat memperoleh “EU Blue Card” jika anda memiliki ijazah perguruan
tinggi Jerman, ijazah perguruan tinggi yang diakui, atau ijazah perguruan
tinggi luar negeri yang setara dengan ijazah perguruan tinggi jerman dan
menerima gaji diatas jumlah minimum terrtentu.
4.
Negara
Jerman tidak menganut sistem pekerja expat
5. KUH Perdata Jerman 02/11/2000
mendefiniskan hubungan kerja.
6. Undang-Undang Konstitusi Jerman
19/12/1998 mengatur kerjasama antara pengusaha dan karyawan
7. Undang-Undang Perjanjian Kolektif
Jerman 29/10/1974 mengatur kesepakatan bersama.
Jam Kerja
Jam kerja di perusahaan pada
umumnya mulai dari jam 8-9 sampai jam 5-6. Karena Jerman negara yang sangat
menjaga hak pegawai, jumlah jam kerja dibatasi 7 – 8 jam sehari. Dan setiap 4
jam diharuskan ada istirahat. Waktu kerja di Jerman sama
seperti halnya di negara-negara lain pada umumnya, yakni 40 jam kerja per
minggu untuk 5 hari kerja (senin- jumat). Sesuai
dengan peraturan baru, setelah bekerja selama 6 jam diwajibkan istirahat selama
30 menit. Dalam 1 hari tidak boleh lebih dari 10 jam kerja.
Kontrak kerja
Biasanya kontrak kerja di Jerman dimulai dengan 6
bulan masa percobaan, setelah itu kontrak kerja seumur hidup. Dan hukum Jerman
sangat melindungi pegawai, karena itu tidak ada istilah “hire and fire” di
Jerman. Selain itu fluktuasi di perusahaan Jerman sangat rendah. Sebagian besar
orang Jerman bekerja di satu perusahaan sampai mereka pensiun.Umur pensiun di
Jerman adalah 67 untuk laki-laki dan beberapa tahun lebih cepat untuk
perempuan.
Hari libur dan sakit
Hari libur pegawai di Jerman berkisar 25-30 hari dalam
satu tahun tergantung dari perusahaan. Selain itu perusahaan harus juga
menjamin kalo pegawainya setidaknya mengambil libur 20 hari dalam setahun dan
setidaknya 10 hari libur diambil dalam 1 waktu. Peraturan ini ditetapkan oleh
pemerintahan Jerman untuk meyakinkan pegawai di Jerman tidak “burn out” atau
stress. Selain itu karena semua pegawai di Jerman harus memiliki asuransi
kesehatan, setiap kali sakit gaji kita ditanggung oleh asuransi kesehatan.
Asuransi kesehatan
WNI diharuskan mengajukan permohonan visa untuk mengunjungi Jerman sesuai dengan keperluan kunjungan. Dalam mengajukan permohonan visa, Anda dianjurkan untuk memiliki Paspor RI dengan masa berlaku minimal 6 (enam) bulan sebelum jadwal kepulangan dan yang sudah diterbitkan 10 (sepuluh) tahun terakhir. Harap diingat otoritas Jerman berhak menolak aplikasi permohonan visa Anda.
Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas RI diharuskan mengajukan permohonan visa untuk mengunjungi Jerman.
Untuk mengetahui secara lebih jelas persyaratan permohonan visa ke Jerman, Anda dapat menghubungi:
Embassy of Germany, Jakarta
Jl. M.H. Thamrin No.1, RT.1/RW.5, Menteng
Jakarta Pusat, Jakarta 10310
No. Tel. : (+62) (21) 39855000
No. Faks. : (+62) (21) 3901757
email : info@jakarta.diplo.de
website : www.jakarta.diplo.de
A. Umum
Sejumlah negara Schengen, termasuk Jerman, telah memperkenalkan kontrol imigrasi. Anda harus membawa paspor yang sah saat Anda memasuki atau meninggalkan Jerman bahkan jika Anda bepergian ke negara Schengen.
Jerman merupakan pendukung Konvensi Schengen bersama sejumlah negara Eropa lainnya, yang memperbolehkan WNI untuk masuk ke Jerman tanpa visa dalam beberapa keadaan.
Bagi mereka yang bepergian langsung ke atau dari negara di luar Uni Eropa (UE) yang membawa €10.000 atau lebih (atau jumlah yang setara dalam mata uang lain) diwajibkan untuk menyatakan uang tunai mereka di tempat kedatangan atau keberangkatan dari Uni Eropa. Berdasarkan undang-undang tersebut, istilah uang meliputi, cek, cek perjalanan dan wesel. Bagi wisatawan yang gagal untuk menyatakan uang tunai mereka atau memberikan informasi yang tidak lengkap atau mungkin informasi yang salah akan dikenakan denda. Tidak ada persyaratan untuk menyatakan uang tunai bagi mereka yang melakukan perjalanan ke atau dari negara Uni Eropa lain.
B. Hal - Hal Lain Yang Perlu Diketahui Oleh WNI
Untuk menghindari permasalahan yang sering terjadi di Bandara Frankfurt yang menimpa pemegang paspor Indonesia, baik Paspor Biasa, Paspor Dinas maupun Paspor Diplomatik. WNI yang akan melakukan perjalanan dengan Bandara Frankfurt (FRA) sebagai tujuan akhir maupun transit supaya memperhatikan hal-hal berikut:
- Jerman tidak menyediakan Visa on Arrival (VoA). Oleh karena itu, sebelum berangkat pastikan telah memiliki Visa Schengen atau Visa Nasional Jerman.
- Visa Schengen atau Visa Nasional Jerman diperlukan oleh:
- Pemegang Paspor RI yang akan memasuki negara Jerman atau singgah/transit di Bandara Frankfurt dengan tujuan negara negara anggota Schengen lain.
- Pemegang Paspor RI yang akan singgah/transit di Bandara Frankfurt dalam perjalanan menuju negara anggota Schengen lainnya, namun hanya memiliki Visa Nasional negara anggota Schengen tujuan. Contoh: pemegang paspor Indonesia dengan tujuan Perancis melalui Bandara Frankfurt, namun hanya memiliki Visa Nasional Perancis.
- Pemegang Paspor Dinas RI atau Paspor Diplomatik RI yang akan singgah/transit di Bandara Frankfurt dengan tujuan Negara anggota Schengen yang telah memberlakukan bebas visa bagi pemegang kedua paspor tersebut.
- Melakukan perjalanan ke beberapa negara anggota Schengen dan singgah beberapa kali di Bandara Frankfurt harus memiliki Visa Nasional Jerman jenis Multiple Entries (contoh: Jakarta-Frankfurt-Madrid-Frankfurt-Praha-Frankfurt-Jakarta). Namun apabila perjalanan yang dilakukan hanya satu kali singgah di Bandara Frankfurt, cukup jenis Single Entry (contoh: Jakarta-Frankfurt-Paris-Jakarta).
- Visa Schengen atau Visa Nasional Jerman tidak diperlukan oleh Pemegang Paspor RI yang hanya singgah/transit di Bandara Frankfurt dalam perjalanan dari negara Non-anggota Schengen menuju ke negara Non-anggota Schengen lainnya, tanpa melewati pos pemeriksaan imigrasi (keluar dari Bandara). Contoh: rute Jakarta-Singapura-Frankfurt-New York.
- Pastikan masa berlaku Visa mencakup total lama kunjungan dari tanggal tiba sampai dengan tanggal keberangkatan meninggalkan wilayah schengen/wilayah Jerman (pemegang visa nasional Jerman). Disarankan agar masa berlaku visa (baik schengen maupun visa nasional) mencakup +2 (dua) hari dari tanggal keberangkatan meninggalkan wilayah Schengen.
Pada dasarnya ada dua jenis
visa, yaitu:
-
visa Schengen dan
-
visa nasional
Berikut perbedaannya:
-
Masa berlaku visa: visa Schengen hanya berlaku untuk kunjungan selama 90
hari dalam kurun waktu setengah tahun dan diberikan untuk sekali atau beberapa
kali perjalanan. Visa nasional berlaku untuk 3 bulan pertama, tetapi bisa
diperpanjang di Jerman untuk tujuan yang dimohon, sedangkan visa Schengen tidak
bisa.
-
Wilayah yang berlaku: visa Schengen berlaku untuk semua negara Schengen
– Jerman, Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Yunani, Islandia,
Italia, Latvia, Lituania, Luxemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Austria,
Polandia, Portugal, Swedia, Swiss, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Republik Ceko
dan Hongaria. Visa ijin tinggal hanya berlaku sementara untuk Jerman saja.
-
Proses visa: visa Schengen akan diberikan dalam 3 hari kerja. Proses
visa ijin tinggal memerlukan waktu lebih lama karena terkait dengan beberapa
instansi di Jerman.
Pada dasarnya ada dua jenis
visa, yaitu:
-
visa Schengen dan
-
visa nasional
Berikut perbedaannya:
-
Masa berlaku visa: visa Schengen hanya berlaku untuk kunjungan selama 90
hari dalam kurun waktu setengah tahun dan diberikan untuk sekali atau beberapa
kali perjalanan. Visa nasional berlaku untuk 3 bulan pertama, tetapi bisa
diperpanjang di Jerman untuk tujuan yang dimohon, sedangkan visa Schengen tidak
bisa.
-
Wilayah yang berlaku: visa Schengen berlaku untuk semua negara Schengen
– Jerman, Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Yunani, Islandia,
Italia, Latvia, Lituania, Luxemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Austria,
Polandia, Portugal, Swedia, Swiss, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Republik Ceko
dan Hongaria. Visa ijin tinggal hanya berlaku sementara untuk Jerman saja.
-
Proses visa: visa Schengen akan diberikan dalam 3 hari kerja. Proses
visa ijin tinggal memerlukan waktu lebih lama karena terkait dengan beberapa
instansi di Jerman.
Informasi Umum
Kode Telepon:
+49
Zona dan Perbedaan Waktu:
Jerman berada di Zona GMT+2. Waktu di Berlin adalah 5 (lima) jam dan 6 (enam) jam lebih lambat lebih lambat dari Jakarta (WIB) pada bulan April - Oktober, dan 6 (enam) jam lebih lambat dari Jakarta pada bulan Oktober - April
Jenis Soket/Colokan Listrik:
Tipe C dan F
Himbauan Perjalanan
-
Telah terjadi penyerangan dengan menggunakan truk di area sekitar Kaiser Wilhelm Memorial Church, Berlin pada tanggal 19 Desember 2016. Hingga rilis ini diturunkan, korban pada insiden penyerangan tersebut tercatat telah mencapai 12 korban jiwa dan 48 orang luka-luka. Sampai saat ini belum teridentifikasi adanya WNI di antara para korban. Pemerintah Indonesia kembali mengingatkan WNI yang berada di luar negeri untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjaga diri, menghindari tempat-tempat yang dapat menjadi target teror serta mematuhi aturan-aturan setempat. Bagi WNI di sekitar Berlin dan keluarga WNI di Indonesia yang memerlukan informasi, dapat menghubungi nomor hotline KBRI Berlin (Jerman) +49 152575 26930, atau Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri +62 8129007 0027.
-
Kami menyarankan Anda untuk melakukan tindakan kewaspadaan tinggi ketika di Jerman dan menyadari ancaman terorisme. Anda perlu terus menjaga diri dan mewaspadai hal – hal yang mencurigakan di sekitar Anda. Pantau media dan sumber lain untuk perubahan kondisi perjalanan lokal.
- Pada bulan Juli 2016, ada 2 serangan teroris yang mengancam di Bavaria seperti di kereta api dan di dekat festival musik.
- Kami menerima informasi bahwa teroris merencanakan serangan lebih lanjut di Jerman. Serangan bisa terjadi kapan saja.
- Anda harus melakukan tindakan antisipasi keamanan di sekitar lokasi yang diketahui sebagai sasaran teroris. Termasuk transportasi umum, olahraga, acara budaya dan tempat – tempat ibadah.
- Risiko kejahatan umumnya rendah, Anda perlu terus menjaga diri dan mewaspadai keamanan pribadi di tempat umum, terutama pada malam hari. Pantau sumber – sumber lokal informasi tentang kejahatan.
Transportasi
Sistem Transportasi Umum
Jerman dikenal memiliki sistem transportasi umum yang efisien, terintegrasi, dan tepat waktu, mencakup berbagai moda seperti kereta bawah tanah, trem, bus, hingga kereta cepat antar kota. Tiket umumnya berlaku lintas moda — satu tiket dapat digunakan untuk U-Bahn, S-Bahn, tram, dan bus dalam satu wilayah transportasi. Fasilitas di Jerman juga ramah anak, lansia, penyandang disabilitas, dan pengguna sepeda.
- U-Bahn (Untergrundbahn): Kereta bawah tanah yang melayani perjalanan cepat di dalam kota besar seperti Berlin, Munich, dan Hamburg. U-Bahn datang setiap 5–10 menit, terutama pada jam sibuk.
- S-Bahn (Stadtschnellbahn): Kereta di atas tanah yang menghubungkan pusat kota dengan wilayah pinggiran (suburban). S-Bahn memiliki jangkauan lebih luas dibanding tram atau bus dan beroperasi di banyak kota besar.
- Tram (Straßenbahn): Kereta listrik yang berjalan di jalan raya kota. Tram menjadi moda populer di kota seperti Dresden, Leipzig, dan Frankfurt karena jarak antar halte yang dekat dan frekuensi tinggi.
- Bus Kota: Bus melayani area yang tidak dijangkau U-Bahn atau tram. Sebagian besar kota memiliki layanan malam (Nachtbus) setelah jam operasional U-Bahn atau S-Bahn berakhir.
- Tiket & Sistem Pembayaran: Tiket harian, mingguan, bulanan, hingga tahunan tersedia.
Deutschlandticket (€58/bulan per 2025) memungkinkan perjalanan tanpa batas dengan semua transportasi publik lokal dan regional di seluruh Jerman. Tiket dapat dibeli melalui mesin otomatis, aplikasi digital, atau kios resmi.
Transportasi Antar Kota
1. Kereta Api (Rail)
Deutsche Bahn (DB) adalah operator utama transportasi rel nasional Jerman. Jenis layanan utama:
- ICE (InterCity Express) – kereta cepat antar kota besar.
- IC/EC (InterCity/EuroCity) – kereta antarkota jarak menengah.
- Regionalbahn (RB) & Regional Express (RE) – melayani rute dalam satu negara bagian atau antar kota kecil.
Tiket tersedia dalam bentuk harian, mingguan, dan bulanan.
2. Bus Antar Kota
Operator seperti FlixBus dan Eurolines menyediakan perjalanan antar kota di seluruh Jerman dan Eropa dengan harga terjangkau. Layanan ini sering menjadi alternatif ekonomis bagi pelajar dan wisatawan.
3. Transportasi Udara
Jerman memiliki jaringan bandara yang luas dengan tiga bandara internasional utama:
- Frankfurt (FRA) – bandara tersibuk dan pusat penerbangan utama Eropa.
- Munich (MUC) – hub penting di wilayah selatan Jerman.
- Berlin Brandenburg (BER) – melayani ibu kota dan sekitarnya
Bandara-bandara ini melayani penerbangan domestik dan internasional, serta terhubung langsung dengan jaringan kereta Deutsche Bahn (DB) untuk memudahkan perpindahan antar moda.
4. Transportasi Pribadi & Alternatif
- Mobil: Jerman memiliki jaringan jalan bebas hambatan (Autobahn) yang terkenal efisien dan sebagian tidak memiliki batas kecepatan.
- Sepeda: Jalur sepeda tersedia hampir di semua kota; penyewaan sepeda publik (Bike Sharing) banyak digunakan.
- Skuter listrik & Car Sharing: Banyak layanan berbasis aplikasi di kota besar seperti Berlin, Hamburg, dan Munich.
5. Tantangan & Kelebihan
Kelebihan:
- Tepat waktu dan efisien.
- Ramah lingkungan dan mudah diakses.
- Integrasi tiket lintas moda.
Tantangan:
- Tidak semua area terjangkau U-Bahn/S-Bahn.
- Perpindahan antar moda dapat memakan waktu.
- Tiket relatif mahal dibanding beberapa negara Eropa lainnya.
Peraturan dan Kebijakan
Sistem Hukum dan Konstitusi
- Dasar hukum tertinggi Jerman adalah Grundgesetz (Basic Law) yang berlaku sejak 1949. Konstitusi ini menjamin hak asasi manusia, supremasi hukum, kebebasan berpendapat, dan perlindungan terhadap minoritas.
- Sistem hukum Jerman menganut Civil Law (berbasis hukum Romawi), dengan prinsip rule of law dan separation of powers antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Peraturan Federal dan Negara Bagian
- Jerman terdiri dari 16 negara bagian (Bundesländer), masing-masing memiliki konstitusi dan parlemen regional sendiri.
- Negara bagian memiliki kewenangan di bidang pendidikan, kepolisian, budaya, dan administrasi lokal.
- Kebijakan utama seperti pertahanan, kebijakan luar negeri, dan fiskal nasional diatur oleh pemerintah federal (Bundesregierung).
Penegakan Hukum
- Lembaga tertinggi kehakiman adalah Mahkamah Konstitusi Federal (Bundesverfassungsgericht) yang mengawasi kesesuaian undang-undang dengan konstitusi.
- Di bawahnya terdapat sistem pengadilan berjenjang: Pengadilan Negeri (Amtsgericht), Pengadilan Tinggi (Oberlandesgericht), dan Pengadilan Federal (Bundesgerichtshof).
- Semua orang, termasuk warga asing, memiliki hak atas proses hukum yang adil dan transparan.
Kebijakan di Jerman
Kebijakan Sosial dan Ekonomi
- Jerman menganut sistem sosial-demokrasi yang menekankan kesejahteraan sosial melalui:
- Jaminan sosial dan tunjangan pengangguran
- Kesehatan universal (Gesetzliche Krankenversicherung)
- Pendidikan gratis hingga universitas negeri
- Pemerintah berfokus pada keadilan sosial dan produktivitas ekonomi berkelanjutan.
Kebijakan Lingkungan dan Energi
- Melalui kebijakan Energiewende, Jerman melakukan transisi menuju energi terbarukan dan penghapusan energi nuklir serta batu bara.
- Target utama: Net Zero Emission pada tahun 2045.
- Investasi besar diarahkan pada tenaga surya, angin, dan hidrogen hijau.
Kebijakan Imigrasi dan Pekerjaan
- Berlaku Skilled Workers Immigration Act (Fachkräfteeinwanderungsgesetz / FEG) sejak 1 Maret 2020 untuk menarik tenaga kerja terampil dari luar Uni Eropa.
- Menjamin pengakuan kualifikasi profesional, perlindungan upah, dan kesetaraan kondisi kerja bagi pekerja asing.
Kebijakan Imigrasi Terbaru (2024–2025)
- Pemerintah memperketat aturan reunifikasi keluarga bagi imigran subsidiari, menunda izin membawa keluarga selama dua tahun.
- Naturalisasi cepat (3 tahun tinggal) dihapus; kini syarat minimum 5 tahun masa tinggal legal.
- Kebijakan ini bertujuan menyeimbangkan stabilitas sosial dan efisiensi sistem integrasi, meskipun menuai kritik dari lembaga HAM.
Peraturan & Prosedur untuk Pekerja Migran di Jerman
Prosedur Sebelum Bekerja
- Tenaga kerja asing harus mengajukan visa kerja di Kedutaan atau Konsulat Jerman di negara asal (mis. Indonesia).
- Informasi: www.diplo.de
- Setelah tiba di Jerman, wajib mengajukan izin tinggal (residence permit) ke kantor imigrasi setempat sebelum visa berakhir.
- Pemegang ijazah yang diakui secara resmi dapat memperoleh visa pencari kerja (Job Seeker Visa) selama 6 bulan.
- Pekerja berkualifikasi tinggi dapat memperoleh EU Blue Card, dengan syarat gaji minimum tertentu.
Peraturan Kerja dan Ketenagakerjaan
- Kode Sipil Jerman (Bürgerliches Gesetzbuch) dan Undang-Undang Hubungan Kerja (Betriebsverfassungsgesetz) mengatur hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha.
- Perjanjian Kolektif (Tarifvertrag) menjadi dasar hubungan kerja di banyak sektor industri.
- Tidak ada sistem pekerja ekspatriat permanen — semua pekerja asing tunduk pada hukum ketenagakerjaan nasional.
Jam Kerja dan Kondisi Kerja
- Rata-rata jam kerja: 7–8 jam per hari, maksimum 10 jam.
- Waktu kerja mingguan: 40 jam (Senin–Jumat).
- Setelah 6 jam kerja, wajib istirahat 30 menit.
- Usia pensiun standar: 67 tahun (pria), sedikit lebih awal bagi perempuan.
- Hukum ketenagakerjaan Jerman melarang praktik “hire and fire” — pekerja sangat terlindungi secara hukum.
Upah Minimum (Mindestlohngesetz)
- Berlaku nasional, termasuk bagi pekerja migran dan pekerja yang dikirim oleh perusahaan luar negeri.
- Upah minimum:
- €12,00 per jam sejak Oktober 2022
- Naik menjadi €12,82 per jam pada 2025
Residence Act (Aufenthaltsgesetz) & Employment Ordinance (BeschV)
- Pekerja non-Uni Eropa wajib memiliki izin tinggal yang mencakup izin kerja. Syarat utama:
- Ada tawaran kerja konkret
- Tidak ada pekerja lokal/Uni Eropa yang dapat mengisi posisi tersebut (kecuali dikecualikan oleh kebijakan shortage occupations)
- Upah dan kondisi kerja setara dengan pekerja Jerman.
Posted Workers Act (Arbeitnehmerentsendegesetz – AEntG)
- Berlaku bagi perusahaan luar negeri yang mengirim pekerja ke Jerman (posted workers).
- Wajib mematuhi standar kerja Jerman, termasuk upah minimum, waktu kerja, dan keselamatan kerja.
- Diterapkan di sektor: konstruksi, kebersihan, keamanan, industri daging, dan perawatan sosial.
Perubahan Kebijakan Tenaga Kerja (2023–2024)
- Daftar sektor kekurangan tenaga kerja diperluas (termasuk konstruksi dan perawatan).
- Durasi izin tinggal untuk pelatihan (qualification measures) diperpanjang, termasuk kerja paruh waktu selama periode tersebut.
- Pengujian pasar tenaga kerja (labour market test) dilonggarkan dalam beberapa kategori profesional.
Iklim
Jerman memiliki iklim sedang (temperate climate) dengan peralihan antara iklim laut (maritime) di bagian barat dan iklim kontinental di bagian timur.
Berdasarkan klasifikasi Köppen-Geiger, wilayah Jerman umumnya tergolong:
- Cfb (temperate oceanic climate) – mencakup wilayah barat seperti Köln dan Frankfurt, dengan suhu sejuk dan curah hujan merata sepanjang tahun.
- Dfb (warm-summer humid continental climate) – mencakup wilayah timur dan selatan seperti Berlin, Munich, dan Dresden, dengan musim panas hangat dan musim dingin lebih dingin.
Musim di Jerman
Jerman memiliki empat musim yang berbeda dengan variasi suhu dan kelembapan yang jelas:
- Musim Dingin (Winter)
- Desember – Februari
- -1°C hingga 4°C
- Dingin dan lembap, salju di wilayah selatan & pegunungan Alpen.
- Musim Semi (Spring)
- Maret – Mei
- 5°C – 15°C
- Cuaca mulai hangat, bunga bermekaran, hujan ringan.
- Musim Panas (Summer)
- Juni – Agustus
- 20°C – 30°C (kadang hingga 35°C)
- Hangat hingga panas, hari panjang, banyak festival musim panas.
- Musim Gugur (Autumn)
- September – November
- 5°C – 15°C
- Daun berubah warna, suhu menurun, kelembapan meningkat.
Curah Hujan dan Kelembapan
- Hujan turun hampir merata sepanjang tahun, namun sedikit lebih tinggi pada musim gugur dan musim dingin.
- Wilayah barat dan selatan (Bavaria, Baden-Württemberg) menerima curah hujan lebih banyak karena pengaruh pegunungan.
- Wilayah timur (Brandenburg, Sachsen) cenderung lebih kering dan memiliki musim dingin yang lebih dingin.
- Kelembapan udara rata-rata tahunan berkisar antara 65–85%.
Pengaruh Geografis
- Pegunungan Alpen di selatan menyebabkan suhu lebih rendah dan curah salju tinggi.
- Lembah sungai besar seperti Rhine, Elbe, dan Danube membantu menstabilkan kelembapan serta menjadi koridor angin alami.
- Wilayah utara yang berbatasan dengan Laut Utara dan Laut Baltik cenderung berangin, lembap, dan lebih sejuk di musim panas.
Perlindungan Hukum dan Layanan KBRI/KJRI
Prinsip dan Kebijakan Umum
Perlindungan hukum bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Jerman merupakan prioritas utama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Frankfurt serta Hamburg. Upaya ini sejalan dengan program nasional “Negara Melindungi”, yang menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin keamanan, keselamatan, dan hak-hak WNI di luar negeri. KBRI dan KJRI berperan sebagai perwakilan resmi pemerintah yang memberikan layanan konsuler, bantuan hukum, mediasi, serta advokasi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi WNI, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar, dan diaspora.
Perlindungan Hukum bagi WNI dan PMI
Pendampingan Hukum:
- WNI yang menghadapi masalah hukum (penahanan, kekerasan, atau kehilangan dokumen) dapat mengajukan bantuan hukum dan pendampingan pengacara melalui KBRI/KJRI.
- Layanan ini mencakup konsultasi hukum, pendampingan selama proses hukum, serta koordinasi dengan otoritas setempat.
Mediasi dan Perlindungan HAM:
- KBRI/KJRI memfasilitasi mediasi antara WNI dan pihak berwenang Jerman untuk menjamin keadilan dan perlakuan yang sesuai dengan prinsip hak asasi manusia (HAM) berdasarkan hukum internasional.
Pelaporan dan Kasus Darurat:
- WNI dapat melapor melalui Peduli WNI Hotline (https://peduliwni.kemlu.go.id) bila mengalami situasi darurat, termasuk penahanan, kekerasan, atau kehilangan dokumen penting.
Koordinasi dengan Otoritas Setempat:
- KBRI/KJRI bekerja sama dengan kepolisian dan lembaga hukum Jerman untuk memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan sesuai ketentuan kedua negara.
Perlindungan Hukum bagi PMI di Jerman
Skilled Immigration Act (SIA):
- Pemerintah Jerman memberlakukan Skilled Immigration Act, yang membuka peluang bagi pekerja terampil dari luar Uni Eropa, termasuk Indonesia.
- Undang-undang ini memberikan perlindungan kerja, jalur visa, serta pengakuan kualifikasi profesional bagi PMI yang memenuhi syarat.
Kerja Sama Pemerintah (G-to-G):
- Indonesia dan Jerman menjalankan kerja sama penempatan tenaga kerja skema G-to-G, terutama di sektor kesehatan seperti perawat dan tenaga vokasi.
- Program ini mencakup pelatihan bahasa, orientasi pra-keberangkatan, dan verifikasi kualifikasi untuk memastikan penempatan berlangsung legal dan sesuai standar kedua negara.
Pengawasan dan Mediasi Aduan
- KBRI Berlin dan KP2MI/BP2MI bekerja sama melakukan pengawasan, advokasi, dan mediasi bagi PMI yang menghadapi masalah ketenagakerjaan di Jerman.
- Aduan dapat disampaikan melalui jalur resmi KBRI atau sistem pengaduan KP2MI.
Layanan Konsuler dan Administratif
Jenis layanan utama yang tersedia di KBRI Berlin dan KJRI Frankfurt/Hamburg:
- Pembuatan dan perpanjangan paspor (termasuk E-Paspor sejak Juli 2024)
- Legalisasi dokumen dan penerbitan surat keterangan
- Pelaporan diri dan perubahan alamat
- Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang kehilangan paspor
- Konsultasi hukum dan bantuan darurat
- Informasi lowongan kerja resmi dan kegiatan komunitas diaspora Indonesia
- WNI dapat melakukan registrasi dan janji temu online melalui portal resmi layananimigrasi.de, atau mengakses informasi melalui situs resmi KBRI dan KJRI.
Alamat dan Kontak Penting
KBRI Berlin
- Clara-Wieck-Straße 1, 10785 Berlin, Jerman
- +49 30 47807-200
- info@indonesian-embassy.de / immigration@indonesian-embassy.de
- indonesianembassy.de
- Layanan Konsuler: Senin–Jumat, 09.00–13.00 (waktu Berlin)
KJRI Frankfurt
- Zeppelinallee 23, 60325 Frankfurt am Main, Jerman
- (+49-69) 247-0980
- kjri-frankfurt.de
KJRI Hamburg
- Bebelallee 15, 22299 Hamburg, Jerman
- (+49-40) 5132570
FAQ
Visa dan Izin Masuk ke Jerman
Q: Apa saja jenis visa yang tersedia untuk masuk ke Jerman?
A: Ada beberapa jenis visa:
- Visa Schengen (kunjungan singkat hingga 90 hari),
- Visa Nasional (D-Visa) untuk tujuan studi, bekerja, atau reunifikasi keluarga,
- EU Blue Card untuk tenaga profesional berkualifikasi tinggi.
Q: Bagaimana cara mendapatkan izin kerja di Jerman?
A: WNI harus memiliki kontrak kerja resmi dari perusahaan di Jerman dan mengajukan Visa Kerja (Employment Visa) melalui Kedutaan atau Konsulat Jerman di Indonesia. Dokumen yang dibutuhkan meliputi paspor, kontrak kerja, bukti kualifikasi pendidikan, dan bukti kemampuan finansial.
Sistem Kerja dan Hak Pekerja
Q: Bagaimana sistem kerja di Jerman?
A: Jam kerja standar di Jerman adalah 35–40 jam per minggu, dengan hak cuti minimal 20 hari kerja per tahun. Disiplin waktu sangat dijunjung tinggi, dan keterlambatan dianggap tidak profesional.
Q: Apa saja hak-hak pekerja migran di Jerman?
A: Pekerja migran berhak atas upah minimum, asuransi kesehatan, keselamatan kerja, cuti tahunan, jam kerja yang adil, dan perlindungan dari diskriminasi. Semua hak ini dilindungi oleh hukum ketenagakerjaan Jerman.
Q: Berapa perkiraan gaji di Jerman?
A: Besaran gaji tergantung sektor dan pengalaman. Contoh:
- Perawat: €2.800–€4.000
- Spesialis IT: €4.000–€7.000
- Insinyur: €4.500–€7.000
- Pekerja terampil: €2.500–€4.000
- Sektor perhotelan: €2.000–€3.000
- Untuk pemegang EU Blue Card, gaji minimum adalah €45.300 per tahun.
Q: Apa saja potongan dari gaji pekerja?
A: Sekitar 40–45eu gaji bruto dipotong untuk pajak dan iuran sosial, antara lain:
- Pajak penghasilan & solidaritas (15–20%)
- Asuransi kesehatan (7,3%)
- Asuransi pensiun (9,3%)
- Asuransi pengangguran (1,3%)
- Asuransi perawatan jangka panjang (1,7%)
Kehidupan dan Budaya di Jerman
Q: Seperti apa kehidupan sosial dan budaya masyarakat Jerman?
A: Masyarakat Jerman dikenal teratur, tepat waktu, dan menghargai privasi. Mereka menyukai komunikasi langsung dan jujur. Kehidupan sosial aktif melalui klub hobi (Verein) dan kegiatan komunitas lokal.
Q: Apa kebiasaan umum di tempat publik?
A:
- Sampah harus dipilah sesuai jenisnya,
- Dilarang menyeberang saat lampu merah meski jalan sepi,
- Menyapa dengan jabat tangan dianggap sopan.
Q: Bagaimana gaya hidup sehari-hari masyarakat Jerman?
A: Warga Jerman cenderung hidup sehat dan efisien: bersepeda, makan roti gandum, serta menikmati waktu bersama keluarga di akhir pekan. Sebagian besar supermarket tutup pada hari Minggu untuk menjaga waktu istirahat.
Pendidikan dan Pelatihan
Q: Bagaimana sistem pendidikan di Jerman?
A: Pendidikan tinggi di Jerman berkualitas tinggi dan sebagian besar gratis di universitas negeri. Sistemnya menekankan penelitian, kemandirian, dan partisipasi aktif mahasiswa.
Q: Apa itu program Ausbildung?
A: Ausbildung adalah program pendidikan vokasional yang menggabungkan teori dan praktik di perusahaan selama 2–3,5 tahun. Peserta mendapat gaji €800–€1.400 per bulan dan setelah lulus memperoleh kualifikasi resmi yang diakui di seluruh Jerman.
Q: Apa itu pengakuan kualifikasi asing (Recognition of Foreign Qualifications)?
A: Proses ini bertujuan menyetarakan ijazah dan kualifikasi luar negeri dengan standar Jerman. Wajib untuk profesi seperti dokter, perawat, dan insinyur. Dilakukan oleh lembaga seperti IHK (Kamar Dagang dan Industri) atau ZAB (Kantor Pusat Pendidikan Asing).
Bahasa, Integrasi, dan Asuransi
Q: Apakah harus bisa bahasa Jerman?
A: Ya. Sebagian besar pekerjaan memerlukan kemampuan bahasa Jerman minimal level B1–B2 (sertifikat dari Goethe Institut atau TestDaF). Untuk profesi seperti IT atau teknik, kadang cukup A2 atau bahasa Inggris, tetapi perawat wajib B2.
Q: Apa itu kursus integrasi (Integrationskurs)?
A: Kursus integrasi disubsidi oleh pemerintah dan terdiri dari 600 jam pelajaran bahasa (A1–B1) serta 100 jam orientasi tentang hukum, budaya, dan sejarah Jerman. Biayanya sekitar €2,20 per pelajaran atau gratis bagi penerima bantuan sosial.
Q: Apakah wajib memiliki asuransi kesehatan?
A: Ya, semua pekerja di Jerman wajib memiliki asuransi kesehatan publik (Gesetzliche Krankenversicherung) atau asuransi privat. Iuran biasanya dipotong otomatis dari gaji.
Perlindungan Hukum dan Keluarga
Q: Bagaimana perlindungan hukum bagi WNI di Jerman?
A: Setiap WNI berhak atas perlindungan hukum. Jika menghadapi masalah, dapat menghubungi KBRI Berlin atau KJRI Frankfurt untuk konsultasi, pendampingan hukum, atau koordinasi dengan pihak berwenang setempat.
Q: Apakah keluarga bisa ikut tinggal di Jerman?
A: Bisa, melalui program reunifikasi keluarga, dengan syarat memiliki penghasilan dan tempat tinggal yang memadai untuk menanggung seluruh anggota keluarga.
Penempatan PMI Skema G-to-G
Q: Apa itu skema G-to-G antara Indonesia dan Jerman?
A: Skema Government-to-Government (G to G) adalah kerja sama resmi antara BP2MI (Indonesia) dan Bundesagentur für Arbeit (BA) Jerman untuk penempatan tenaga kerja migran yang aman, legal, dan terlindungi — khususnya perawat (nurse) dan tenaga kesehatan.
Q: Apa saja tahapan proses penempatan PMI ke Jerman?
A:
- Seleksi dan wawancara (matching)
- Penandatanganan Perjanjian Kerja & Penempatan
- Pemenuhan persyaratan (bahasa, dokumen, pemeriksaan medis)
- Orientasi pra-keberangkatan
- Keberangkatan dan proses pengakuan profesi di Jerman.
Q: Berapa banyak peluang kerja tersedia di Jerman?
A: Pemerintah Jerman membuka sekitar 400.000 lowongan bagi tenaga kerja terampil dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Q: Apa syarat bahasa untuk PMI di program ini?
A: Minimal A1 untuk tahap awal pendaftaran, dan B1 wajib bagi perawat sebelum keberangkatan.
Informasi Keuangan
Mata Uang Resmi: Euro (€)
Kode ISO: EUR
Kurs (perkiraan): €1 = Rp 19.270
Koin: €1, €2, dan sen (1, 2, 5, 10, 20, 50 sen)
Uang kertas: €5, €10, €20, €50, €100, €200, €500
Sistem pembayaran: tunai, kartu debit/kredit, PayPal, Apple Pay, Google Pay, transfer bank
Lembaga pengawas: Deutsche Bundesbank & European Central Bank (ECB)