Image

ESTONIA

Tallinn
Europe Northern Europe

Informasi Terkait Negara Penempatan

Silakan pilih kategori informasi yang anda inginkan.

Penting untuk mempertimbangkan kesehatan fisik dan mental Anda sebelum bepergian ke luar negeri. Kami mendorong Anda untuk mempertimbangkan divaksinasi sebelum Anda bepergian. Setidaknya delapan minggu sebelum Anda berangkat, buatlah janji dengan dokter atau klinik perjalanan untuk kesehatan dasar check-up, dan untuk membahas rencana perjalanan Anda dan implikasi apapun bagi kesehatan Anda, terutama jika Anda memiliki kondisi medis yang sudah ada. Jika Anda mengunjungi daerah dengan iklim hangat ambillah langkah-langkah untuk menghindari penyakit yang dibawa nyamuk, termasuk menggunakan obat nyamuk yang sesuai dan mengenakan pakaian panjang, pakaian longgar, berwarna terang.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan informasi bagi wisatawan dan halaman kesehatan kita juga memberikan informasi yang berguna untuk wisatawan agar tetap sehat.

A. Wabah Penyakit
Penyakit air dan makanan yang menular serta lainnya (termasuk HIV/AIDS, hepatitis, dan rabies) dapat terjadi. Kontaminasi air mungkin menjadi masalah di daerah pedesaan. Kami menyarankan Anda untuk merebus semua air minum atau minum air kemasan, hindari es dan makanan mentah dan tidak matang. Perjalanan di kawasan hutan membawa risiko paparan kutu ensefalitis dan penyakit kutu lainnya. Kutu sangat umum dari musim semi ke musim gugur (Maret sampai November).

B. Fasilitas Medis
Standar fasilitas medis di rumah sakit utama di ibukota Tallinn dan di Tartu baik. Namun di daerah pedesaan, fasilitas mungkin terbatas karena kurangnya peralatan dan perlengkapan medis. Banyak dokter dan rumah sakit yang akan meminta pembayaran di muka sebelum memulai pengobatan. Apabila terjadi kecelakaan serius atau penyakit, evakuasi medis untuk tujuan dengan fasilitas yang memadai mungkin diperlukan. Biaya evakuasi medis cukup besar.

C. Cara Mendapatkan Pertolongan
Hubungi terlebih dahulu keluarga, teman, penerbangan, agen travel, maupun asuransi perjalanan Anda. Nomor darurat Estonia :

  • Polisi - tekan 110
  • Nomor Darurat Nasional - tekan 112

 

Mengemudi di Estonia bisa berbahaya karena praktik mengemudi lokal, jalan yang kurang terpelihara dan kendaraan, dan penerangan jalan yang tidak memadai. Saat mengemudi, lampu harus menyala sepanjang waktu. Ban musim dingin yang ditetapkan oleh hukum berlaku dari 1 Desember-1 Maret. Tanggal ini mungkin berubah sesuai dengan kondisi cuaca. WNI yang ingin berkendara di Estonia harus memiliki Surat Izin Mengemudi Internasional yang masih berlaku serta sim card Indonesia yang masih berlaku.

Taksi resmi ditandai dan memiliki meter yang terlihat. Jangan menggunakan taksi tidak resmi, dan jangan mengizinkan penumpang tambahan untuk menggunakan taksi yang Anda tumpang. Pada malam hari, pejalan kaki harus memakai reflektor sesuai dengan hukum Estonia. Kegagalan untuk melakukan hal ini dapat dijatuhi denda. Reflektor tersedia di sebagian besar supermarket dan toko-toko kecil dan harganya juga murah.


Mata uang resmi Estonia adalah Euro. Penukaran mata uang dilakukan di Bandara atau di daerah sekitar hotel besar. Anda disarakan untuk membawa mata uang Dollar Amerika Serikat, atau Pound Sterling untuk penukaran uang setempat.


Setiap orang yang berada di wilayah Estonia, termasuk WNI, harus menghormati dan tunduk pada hukum dan peraturan setempat. Apabila Anda melanggar hukum dan peraturan setempat, Anda dapat dideportasi, ditangkap, atau ditahan oleh otoritas setempat. Tidak ada toleransi untuk minum minuman beralkohol sambil mengemudi. Hukuman untuk mengemudi dengan kadar alkohol dalam darah lebih besar dari nol dapat dijatuhi denda berat dan penjara.

A. Penangkapan dan Penahanan
Apabila Anda ditangkap atau ditahan oleh otoritas setempat, Anda memiliki hak meminta Kepolisian atau otoritas setempat lainnya untuk memberikan notifikasi terkait penangkapan atau penahanan Anda kepada Perwakilan RI terdekat. Dalam hal Anda memutuskan untuk tidak menggunakan hak pemberian notifikasi, maka Perwakilan RI tidak akan mengetahui perihal penangkapan atau penahanan Anda dan tidak dapat memberikan bantuan kekonsuleran yang diperlukan selama proses penangkapan atau penahanan Anda. Informasi lebih lanjut mengenai bantuan yang dapat diberikan apabila terjadi insiden penangkapan atau penahanan.

B. Terkait Narkoba
Hukuman untuk semua narkoba, bahkan kepemilikan dalam jumlah kecil, dapat dijatuhi denda berat dan penjara.


A. Terorisme
Ada ancaman terorisme berkelanjutan di Eropa. Serangan teroris telah terjadi di sejumlah kota-kota Eropa. Seperti di Paris, Brussel, Toulouse, London, dan sebagainya.

B. Kriminalitas
Kejahatan di jalan, termasuk perampokan dan penyerangan, mungkin saja terjadi, khususnya selama bulan-bulan musim panas. Kejahatan kecil seperti penjambretan tas dan pencopetan biasanya terjadi di daerah kota tua di ibukota Tallin.

Wisatawan yang sedang berada di bandara, taman, stasiun kereta api dan sekitar hotel besar biasanya menjad target, khususnya setelah gelap. Pelaku kejahatan seringkali bekerja dalam kelompok-kelompok kecil. Insiden pencurian mobil dan pencurian barang di dalam kendaraan masih sering terjadi. Selain itu juga terjadi penipuan kartu kredit dan kejahatan berbasis internet, termasuk kencan internet dan penipuan.

C. Kerusuhan Sipil/Ketegangan Politik
Meskipun kerusuhan sipil umumnya bukan merupakan sebuah masalah di Estonia, Anda harus menghindari demonstrasi dan pertemuan publik yang besar karena dapat berpotensi timbulnya kekerasan. Pantaulah media untuk mengetahui perkembangan situasi, dan jika Anda berada di daerah yang terkena protes, ikuti saran dan arahan dari otoritas setempat.

D. Bencana Alam, Cuaca Buruk dan Iklim
Anda harus waspada karena banjir dapat terjadi pada musim semi (Maret sampai Mei).


Operator Telepon
Berikut beberapa daftar operator telepon di Estonia:

  1. Telia
  2. Elisa
  3. Tele2



  • Pemegang paspor biasa (hijau) wajib memiliki visa
  • Pemegang paspor diplomatik dan dinas wajib memiliki visa
  • Dalam mengajukan permohonan visa, Anda dianjurkan untuk memiliki Paspor RI dengan masa berlaku minimal 6 bulan sebelum jadwal kepulangan. Harap diingat otoritas Estonia berhak menolak aplikasi permohonan visa Anda.

Untuk mengetahui secara lebih jelas persyaratan permohonan visa ke Estonia, Anda dapat menghubungi :

Kedutaan Besar Finlandia di Jakarta, Indonesia
Menara Rajawali, Lantai 9, Jl. Mega Kuningan Lot #5.1, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12950
Phone : +62 21 576 1650
Fax : +62 21 576 1631
Email : sanomat.jak@formin.fi
Website : http://www.finland.or.id
Jam kerja: Senin-Kamis 08.00 - 16.00 WIB, Jumat 08.00 - 13.00 WIB

A. Umum
Estonia merupakan negara anggota Schengen, sehingga WNI yang ingin berkunjung diharuskan mengajukan permohonan visa Schengen sesuai dengan keperluan kunjungan. Pengajuan visa Schengen untuk berkunjung ke Estonia dilakukan oleh Kedubes Finlandia di Jakarta.

B. Hal-hal Lain yang Perlu Diketahui oleh WNI
WNI yang bepergian ke Estonia harus membawa paspor dan dokumen perjalanan mereka setiap saat untuk menghindari kesulitan ketika mencoba untuk keluar dari Estonia, khususnya ketika bepergian dengan menggunakan kapal feri antar negara Schengen. Wisatawan yang berkunjung ke Estonia membutuhkan asuransi perjalanan yang sah yang dengan nilai asuransi setara dengan 30.000 Euro (sekitar Rp445.500.000) selama mereka tinggal di Estonia. Otoritas imigrasi mungkin menolak masuk pengunjung yang tidak mampu memberikan bukti nilai asuransi yang memadai. Jika Anda tiba di Estonia dari wilayah non-Uni Eropa, atau jika Anda hendak meninggalkan Estonia menuju wilayah non-Uni Eropa, dan jika Anda membawa uang tunai (cash funds) senilai €10.000 atau lebih (atau jumlah yang setara dalam mata uang lain), Anda wajib menyatakan uang tunai tersebut di tempat kedatangan atau keberangkatan dari Estonia. Tidak ada persyaratan untuk menyatakan jumlah uang tunai bagi mereka yang melakukan perjalanan ke atau dari negara Uni Eropa lain.

Kode Telepon:
+372

Zona dan Perbedaan Waktu:
Estonia berada di Zona GMT+3. Waktu di Tallinn adalah 4 (empat) jam lebih lambat dari Jakarta (WIB)

Jenis Soket/Colokan Listrik:
Tipe F, namun soket listrik ini juga berlaku untuk tipe C dan E