Image

FRANCE

Paris
Europe Western Europe

Informasi Terkait Negara Penempatan

Silakan pilih kategori informasi yang anda inginkan.

Kami sangat menyarankan Anda untuk memiliki asuransi perjalanan komprehensif yang akan mencakup biaya medis di luar negeri, termasuk evakuasi medis, sebelum Anda berangkat. Konfirmasi asuransi Anda selama Anda bepergian dan cek syarat dan ketentuan yang termasuk dalam polis. Pemerintah Indonesia tidak akan membayar biaya medis diluar negeri ataupun evakuasi medis WNI yang bersangkutan. Kami menganjurkan Anda untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi standar sebelum Anda bepergian, terutama bagi Anda yang memiliki riwayat penyakit.

A. Wabah Penyakit

-

B. Obat Resep Dokter

Jika Anda memerlukan obat resep dokter, penting agar Anda membawa obat tersebut saat perjalanan ke Perancis. Pastikan untuk memeriksa apakah obat Anda legal di Perancis dan selalu membawa salinan resep dokter yang menerangkan obat dan jumlahnya dan bahwa itu adalah untuk penggunaan pribadi saja.

C. Fasilitas Medis

Standar fasilitas medis di Perancis sangat tinggi. Tidak ada kesepakatan medis timbal balik antara Indonesia dan Perancis

D. Cara mendapatkan pertolongan

Hubungi terlebih dahulu keluarga, teman, penerbangan, agen travel, maupun asuransi perjalanan Anda.

Nomor darurat Perancis:

  • SOS Umum : 112
  • Pertolongan Medis : 15
  • Polisi Nasional : 17
  • Pemadam Kebakaran : 18
  • Teror/Penculikan : 197
  • Dokter : 116/117
  • SOS Medicine : +33 147077777
  • Pelayanan Darurat dan Polisi – tekan 112
  • Nomor Hotline KBRI Paris : +33 145030760

Sebutkan lokasi, nama dan nomor telepon, kejadian, beberapa orang yang memerlukan pertolongan, dan apakah terdapat senjata.

A. Transportasi Umum

  • Transportasi umum di Perancis, seperti bus dan kereta mengharuskan Anda untuk memiliki tiket yang tiket valid (masih berlaku). Jika Anda ketahuan tidak memiliki tiket maka Anda akan dikenakan denda di tempat.
  • Anda dianjurkan untuk menggunakan taksi belisensi dan taksi resmi di Perancis. Taksi berlisensi memiliki tanda ‘Taxi Parisien’, baik berlisensi atas group perusahaan dan pribadi. Taxi dapat dipesan per telepon, aplikasi smart phone, maupun saat berjumpa di jalan. Disarankan untuk menggunakan jasa taxi berlisensi grup perusahaan. Sangat tidak disarankan menggunakan jasa taxi yang tidak berlisensi / illegal. Terdapat beberapa kejadian pemecahan kaca taxi dan perampokan dalam perjalanan bandara – Paris pada saat situasi macet.
  • Transportasi regional dan antar – kota di Perancis dilayani oleh penerbangan lokal, bus, dan kereta, baik regional (RER) / antar – kota (TER/TGV)
  • Perkeja layanan transportasi penerbangan dan kereta di Perancis rutin melakukan demonstrasi atau mogok massal. Hal tersebut mengakibatkan keterlambatan atau pembatalan rute perjalanan. Wisatawan diharapkan mengikuti permberitaan media terkait demonstrasi atau mogok massal tersebut dan memastikan kepastian keberangkatan atau ketibaan dengan operator perjalanan.
  • Terdapat arus yang signifikan bagi pencari suaka ke Eropa. Dalam beberapa kasus, polisi telah dikerahkan untuk mencegah pencari suaka dari melintasi perbatsan dan mengakses transportasi. Akibatnya, telah terjadi gangguan beberapa batas jalan lintas, kereta api dan transportasi feri, termasuk layanan ereta Eurostar antara Inggris dan Perancis.
  • Beberapa taksi berlisensi group perusahaan di Paris :

Alpha, +33145858585, www.alphataxis.fr

G7, +33147394739, www.taxisg7.com

Taxis Bleus, +33891701010, www.taxis-bleus.com

B. Mengemudi

Jika Anda ingin mengemudi di Perancis, maka Anda harus memiliki SIM Internasional atau SIM Indonesia yang telah diterjemahkan dan dilegalisasi Kedutaan Besar Perancis di Jakarta atau KBRI Paris. SIM tersebut hanya berlaku dalam kurung waktu satu tahun setelah tanggal ketibaan. Usia minimum untuk mengendarai kendaraan adalah 18 (delapan belas) tahun.

Berkendara di Perancis wajib menggunakan sabuk pengaman dan anak – anak menggunakan tempat duduk khusus anak (child seat), memperhatikan batas kecepatan, dan tidak menggunakan handphone saat mengemudi. Pelanggaran hal tersebut mengakibatkan denda yang besar.

Anda harus berhati – hati saat mengemudi di Perancis atau melakukan perjalanan di kendaraan sebagai penumpang. Kami menyarankan Anda untuk menjaga pintu kendaraan pada saat lalu lintas macet atau bergerak pelan atau saat parkir.

Mata uang resmi Perancis adalah Euro. Penukaran mata uang dilakukan di bandara, kawasan wisata, kawasan perbelanjaan, atau di hotel besar. Anda disarakan untuk membawa mata uang Dollar Amerika Serikat, Poundsterling atau mata uang lainnya yang mudah dipertukarkan.

A. Hal-hal Lain yang Perlu Diketahui oleh WNI

Toko dan penukaran uang umumnya menolak pembayaran dan penukaran mata uang nominal besar seperti Euro 200 dan Euro 500.

A. Tindak Pidana

Setiap orang yang berada di wilayah Perancis, termasuk WNI, harus menghormati dan tunduk pada hukum dan peraturan setempat. Apabila Snda melanggar hukum dan peraturan setempat, Anda dapat dideportasi, ditangkap, atau ditahan oleh otoritas setempat.

B. Penangkapan dan Penahanan

Apabila Anda ditangkap atau ditahan oleh otoritas setempat, Anda memiliki hak meminta Kepolisian atau otoritas setempat lainnya untuk memberikan notifikasi terkait penangkapan atau penahanan Anda kepada Perwakilan RI terdekat. Dalam hal Anda memutuskan untuk tidak menggunakan hak pemberian notifikasi, maka Perwakilan RI tidak akan mengetahui perihal penangkapan atau penahanan Anda dan tidak dapat memberikan bantuan kekonsuleran yang diperlukan selama proses penangkapan atau penahanan Anda.

Informasi lebih lanjut mengenai bantuan yang dapat diberikan apabila terjadi insiden penangkapan atau penahanan.

C. Masalah Hukum Lainnya

  • Terdapat peraturan dengan ancaman denda dan tahanan mengenai atas penutup wajah yang normal untuk memungkinkan identifikasi oleh otoritas keamanan. Kerudung diperbolehkan tetapi tidak menutupi sebagian atau seluruh wajah.
  • Memotret layanan keamanan, termasuk polisi Perancis adalah perbuatan illegal yang dapat berakibat penyitaan film dan/atau kamera.
  • Meskipun Anda diharapkan membantu orang yang sedang dalam bahaya atau memerlukan bantuan, Anda diharapkan agar berhati – hati terhadap keselamatan Anda sendiri atau tindakan pertolongan yang akan Anda diberikan. Hubungi otoritas setempat sekiranya Anda ragu melakukan pertolongan tersebut. Pertolongan medis hanya boleh dilakukan oleh tenaga medis atau seseorang yang memiliki kualifikasi latihan medis, untuk menghindari bahaya kesalahan penanganan.

D. Hal – hal Lain yang Perlu Diketahui oleh WNI

Berikan kerjasama yang baik dengan menunjukkan paspor atau kartu identitas serta barang bawaan lainnya saat dimintai keterangan atau pengecekan random oleh otoritas keamanan setempat.

WNI diharapkan selalu waspada saat berada di Perancis mengingat sampai saat ini Pemerintah Perancis masih menerapkan Situasi Darurat terkait ancaman serangan terror.

Selain itu, kejadian kriminalitas seperti perampokan atau pencopetan seringkali terjadi atas pelancong asing, khsusunya dari Asia.

A. Terorisme

Dalam 2 tahun terakhir, Perancis mengalami serangan terorisme di beberapa kota, yaitu Lyon, Paris, dan Nice. Kami menyarankan Anda untuk melakukan tindakan antisipasi keamanan tingkat tinggi di Perancis karena ancaman serangan teroris.

Pada tanggal 7 Januari 2015, 12 orang tewas dalam insiden penembakan di kantor Charlie Hebdo. Pada tanggal 26 Juni 2015, serangan teroris di sebuah pabrik di Perancis selatan, menewaskan satu orang dan menyebabkan ledakan kecil

Serangan teroris terjadi di Nice, pada 14 Juli, yang menewaskan 84 orang dan melukai lebih dari 100 orang.

Sebelumnya, pada tanggal 13 November 2015, terjadi serangan di beberapa lokasi di Paris dan menewaskan 130 orang dan 300 orang lebih terluka. ISIS memberikan pernyataan dan bertanggung jawab atas serangan tersebut. Majelis Nasional Perancis kemudian menetapkan keadaan darurat selama 3 bulan, kemudian 3 kali diperpanjang. Perancis menetapkan keadaan darurat hingga Januari 2017. Keamanan di Perancis diperketat termasuk di daerah-daerah perbatasan. Anda disarankan sebisa mungkin menghindari tempat-tempat umum yang terlalu ramai. Tingkatkan kewaspadaan Anda dan tetap berhati-hati.

Otoritas Perancis telah memberlakukan pemeriksaan perbatasan di beberapa titik tertentu untuk masuk ke Perancis. Wisatawan harus melakukan pemeriksaan keamanan di perbatasan, termasuk pengecekan dan pencatatan identifikasi, yang dapat menyebabkan beberapa penundaan.

Anda harus tetap waspada, ikuti petunjuk dari pemerintah daerah dan mengikuti media untuk informasi terbaru tentang keamanan.

Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Perancis telah menangkap sejumlah orang atas tuduhan terkait terorisme dan membuat pernyataan tentang risiko tinggi serangan teroris di Perancis. Serangan teroris bisa terjadi sembarangan dan bisa menargetkan tempat – tempat yang sering dikunjungi oleh wisatawan.

Polisi Perancis melakukan pemeriksaan identitas secara acak, terutama di perlintasan perbatasan negara. Di bawah hukum Perancis, anda diminta untuk membawa ID foto setiap saat.

Jika anda berada di Perancis, pantau media, saran dan peringatan dari Pemerintah Perancis. Informasi lokal tentang keamanan publik tersedia di situs http://www.gouvernement.fr/risques.

Pemerintah Perancis juga telah merilis aplikasi smartphone gratis yang mengirimkan peringatan dan nasihat kepada pengguna dalam peristiwa serangan teroris atau bencana lainnya. Aplikasi ini tersedia untuk kedua perangkat Apple dan Android.

Jika Anda berada di Perancis, anda diharapkan memantau terus perkembangan dan kondisi dalam negeri Perancis. Patuhi saran dan imbauan dari pemerintah daerah setempat dan jika terjadi kondisi berbahaya segera beritahu teman – teman dan keluarga di Indonesia bahwa Anda aman. Jika memerlukan, Pusat Konsuler Darurat kami dapat dihubungi di 1300 555 135

Jika diperlukan, Anda juga dapat menghubungi Departemen Perancis dari pusat krisis Luar Negeri di +33 (0) 14 317 5646.

B. Kriminalitas

Terdapat insiden kriminalitas yang sering terkait perampokan dan pencopetan di seluruh Perancis, terutama di kota besar seperti Paris, Marseilles dan Nice.

Insiden tersebut umunya terjadi di bandara, stasiun kereta dan bis, transportasi umum, kawasan wisata, kawasan wisata, lobby hotel, restoran dan kafe.

Anda disarankan harus berhati – hati untuk melindungi barang – barang pribadi Anda (tas, kamera, paspor) setiap saat, terutama di daerah wisata yang kepadatan tinggi seperti Pigalle, Kuartal, Latin, sekitar Menara Eiffel, Arc de Triomphe, Versailles, di department store, restoran, transportas umum dan di bandara. Setiap landmark (tempat penting) di Perancis yang menarik wisataan akan menarik minat dari penjahat.

Anda harus menggunakan ATM hanya pada transaksi di toko yang layak dan mengambil uang di mesin yang mudah diawasi pengguna lain atau pemiliknya seperti bank dan pusat perbelanjaan.

Selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal dan menawarkan bantuan. Terdapat kejadian penipuan dan pencopetan saat perbincangan maupun banuan menggunakan kartu ATM.

Kami menyarankan Anda untuk berhati – hati ketika memesanan perjalanan dengan memilih penyedia perjalanan. Hindari memberikan rincian identitas anda ke sumber yang tidak diketahui.

C. Kerusuhan Sipil / Ketegangan Politik

Perancis adalah negara demokrasi liberal yang menjamin kebebasan berpendapat. Demonstrasi publik adalah hal biasa di Perancis, khususnya di Paris dan kota besar lainnya. Anda dianjurkan untuk menghindari demonstrasi karena bisa terjadi kekerasan.

D. Bencana Alam, Cuaca Buruk dan Iklim

Jika Anda mengunjungi wilayah pegunungan di Perancis, longsor dan tanah longsor merupakan bahaya yang perlu diwaspadai. Jika Anda main ski atau mendaki gunung, Anda harus memantau kondisi cuaca dan prosedur keselamatan. Berpindah dari jalur lintasan umum pegunungan yang telah ditandai merupakan hal yang berbahaya dan dapat mengakibatkan penahanan dan penuntutan di beberapa daerah.

Jika Anda mengunjungi wilayah pantai disarankan agara Anda berenang di pantai yang diawasi dan mematuhi bendera kode warna yang memperingatkan kondisi berbahaya pada saat berenang. Jika Anda ragu atau tidak mengerti, tanyakan pada otoritas lokal.

Selama musim panas, kebakaran hutan dan rumput terutama di sepanjang pantai Mediterania dan di Corsica.

Meskipun jarang, terdaat kejadian banjir bandang yang terjadi di Perancis, termasuk di Paris pada tahun 2016, yang menelaan korban jiwa. Perhatikan prakiraan cuaca dan peringatan Pemerintah rutin setiap hari sebelum bepergian di Perancis.

E. Hal – hal Lain yang Perlu Diketahui oleh WNI

Sebagaimana kota besar lainnya, pelancong perlu waspada dan berhati – hati di beberapa wilayah kota tertentu, khususnya pada malam hari. Meskipun secara umum aman, WNI agar selalu ekstra waspada dan berhati – hati saat berada di wilayah / distrik 18, 19 dan 20

Terdapat catatan pencopetan yang kerap terjadi di daerah wisata seperti Champs Elysees, Menara Eifel, Arc de Triomphe, Louvre, Palais Royal, Pigalle, Latin, Versailles, Les Halles, department store Galleries La Fayettes, restoran, transportasi umum khususya di stasiun kereta Gare du Nord dan stasiun kereta api RER (jalur kereta api yang menghubungkan Paris dan sekitarnya)

Terdapat kecenderungan wisata Asia menjadi sasaran pencopetan karena dipersepsikan membawa uang cash dalam jumlah besar. Bawa uang cash secukupnya saat berkeliling kota dan simpan sisanya dan dokumen berharga lainnya dalam kas besi di hotel

Jika berada dalam keadaan bencana alam pantau media dan ikuti prosedur otoritas lokal. Hubungi KBRI Paris dalam keadaan darurat.

Terdapat berbagai pilihan penyedia jasa telepon dan data internet di Perancis. Pembelian atau pengaktifan kartu telepon okal umumnya mensyaratkan registrasi paspor pengguna. Pembelian dapat dilakukan di gerai penyedia resmi jasa telepon, kafe internet, toko tembakau/rokok (tabac), atau di supermarket lokal.

Beberapa mobile provider di Perancis, yaitu :

Cakupan jaringan semua mobile provider hampir sama, Anda cukup menyesuaikan dengan kebutuhan selama berada di Perancis. Mereka juga menawarkan beberapa paket komunikasi untuk kebutuhan Anda. SIM Card dapat Anda beli di outlet penyedia jasa telekomunikasi.

Di Perancis, terdapat 2 sistem pembayaran telepon, yaitu prepaid dan kontrak.

A. Hal – hal yang Perlu Diketahui oleh WNI

Perhatikan fasilitas penyedia layanan handphone Anda di Indonesia saat berada di luar negeri. Mengaktifkan layanan data di luar negeri, termasuk di Perancis, dapat mengakibatkan biaya tagihan yang sangat mahal.

WNI diharuskan mengajukan permohonan visa untuk mengunjungi Perancis sesuai dengan keperluan kunjungan. Dalam mengajukan permohonan visa, Anda dianjurkan untuk memiliki Paspor RI dengan masa berlaku minimum 6 bulan sebelum jadwal kepulangan. Harap diingat otoritas Perancis berhak menolak aplikasi permohonan visa Anda.

Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas RI dibebaskan keharusan mengajukan visa untuk mengunjungi Perancis dalam kurung waktu kurang dari 30 hari.

Untuk mengetahui secara lebih jelas persyaratan permohonan visa ke Perancis, anda dapat menghubungi :

Ambassade de France et l'Institut Francais en Indonesie Jakarta

Jl. M. H. Thamrin no 20 (akses via Jl. Sunda) sebelah Sarinah

Jakarta Pusat

No. Tel. : (+62) (21) 23557600

No. Faks. : (+62) (21) 23557602

Website : contact@ambafrance-id.org

A. Umum

Perancis adalah negara anggota Konvensi Schengen, yang memungkinkan Anda mengunjungi Perancis dengan fasilitas visa Schengen. Lihat Konvensi Schengen untuk informasi lebih lanjut sebelum Anda meninggalkan Indonesia.

Pastikan agar Anda memperoleh cap tanda masuk di paspor Anda ketika Anda pertama kali memasuki zona Schengen.

Jika Anda berencana untuk melakukan perjalanan ke Perancis untuk alasan lain selain perjalanan wisata, atau lebih dari 90 hari, Anda diharuskan untuk memperoleh visa yang dikeluarkan oleh Otoritas Perancis. WNI tidak dapat mengajukan permohonan visa untuk Perancis dalam wilayah Perancis, wisatawan tidak dapat mengubah status visa mereka (misalnya, dari visa turis untuk visa pelajar atau penduduk)

B. Hal-hal Lain yang Perlu Diketahui oleh WNI

Wisatawan yang memasuki atau meninggalkan negara wilayah Uni Eropa, termasuk Perancis, yang membawa uang (cash, cek, cek perjalanan, atau wesel) setara atau lebih dari ekuivalen Euro 10.000,- agar melaporkan ke otoritas di tempat ketibaan atau keberangkatan. Kelalaian dalam melaporkan atau memberikan informasi akan dikenakan denda.

Kode Telepon:

+33

Zona dan Perbedaan Waktu:

Perancis berada di Zona GMT+2 pada saat musim panas dan GMT+1 pada saat musim dingin. Waktu di Paris 5 (lima) jam lebih lambat dari Jakarta (WIB)

Jenis Soket/Colokan Listrik:

Tipe C dan E

Cuaca:

Perancis adalah negara dengan 4 musim.

  • Kami menyarankan Anda agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berada di Perancis karena ancaman serangan teroris.
  • Perancis masih memberlakukan Situasi Darurat yang memberikan otoritas keamanan kewenangan ekstra pasca serangan terror ISIS di Paris, 13 Novermber 2015, dan di Nice, 14 Juli 2016, yang menelan ratusan korban jiwa dan luka.
  • Otoritas Perancis memberlakukan pemeriksaan perbatasan di beberapa titik untuk masuk ke Perancis. Wisatawan wajib menunjukan paspor, visa, dokumen lainnya serta barang bawaannya ketika diminta.
  • Ikuti petunjuk dan informasi terbaru tentang keamanan dari pemerintah melalui media.
  • Kami menyarankan untuk berhati-hati ketika melakukan perencanaan perjalanan dengan memilih penyedia perjalanan terpercaya. Hindari memberikan rincian identitas Anda ke sumber yang tidak diketahui.
  • Kami menyarankan Anda menjaga barang-barang pribadi Anda setiap saat, terutama paspor Anda.