Image

GREECE

Athens
Europe Southern Europe

Informasi Terkait Negara Penempatan

Silakan pilih kategori informasi yang anda inginkan.

  • Kami sangat menyarankan Anda untuk memiliki asuransi perjalanan komprehensif yang akan mencakup biaya medis di luar negeri, termasuk evakuasi medis, sebelum Anda berangkat. Konfirmasi apakah asuransi Anda akan melindungi Anda selama bepergian dan cek syarat dan ketentuan yang termasuk dalam polis. Pemerintah Indonesia tidak akan membayar biaya medis diluar negeri ataupun evakuasi medis WNI yang bersangkutan.
  • Sangat penting untuk mempertimbangkan kesehatan fisik dan mental Anda sebelum bepergian keluar negeri. Kami menganjurkan Anda untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi standar sebelum Anda bepergian, terutama bagi Anda yang memiliki riwayat penyakit. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyediakan informasi bagi wisatawan dan halaman kesehatan kami juga menyediakan informasi yang berguna untuk WNI agar tetap sehat.
  • Di Yunani terdapat wabah penyakit seperti Hepatitis dan TBC.
  • Standar fasilitas medis di Yunani bervariasi dari yang sangat dasar dengan standar internasional. Sistem rumah sakit umum sangat memiliki kekurangan obat-obatan, termasuk obat-obatan esensial, dan perawatan sangat terbatas. Teman dan kerabat biasanya menyediakan sekitar perawatan jam.
  • Biaya rumah sakit swasta mahal. Dalam hal penyakit serius atau kecelakaan, terutama ketika di daerah negara terpencil atau di sebuah pulau Yunani, evakuasi medis ke Athena atau untuk tujuan lain dengan fasilitas yang diperlukan. Biaya dapat terjangkau jika tidak diasuransikan.
  • Kualitas layanan ambulans publik bervariasi dan bisa lambat untuk menanggapi keadaan darurat. Rumah sakit swasta mengoperasikan ambulans mereka sendiri dan memberikan kualitas layanan yang lebih baik.
  • Hubungi terlebih dahulu keluarga, teman, penerbangan, agen travel, maupun asuransi perjalanan Anda.
  • Asuransi perjalanan dapat digunakan di setiap rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
  • Protes dan demonstrasi dapat terjadi di kota-kota di seluruh Yunani dengan sedikit peringatan. Periksalah dengan transportasi atau penyedia tur Anda tentang informasi kemungkinan terjadinya gangguan dan memonitor media lokal untuk informasi terbaru.
  • Terdapat jumlah migran gelap yang signifikan yang memasuki Yunani, terutama di pulau-pulau dekat pantai Turki seperti Lesvos, Chios, Samos, Leros dan Kos. Anda dapat berhadapan dengan massa yang lebih besar dan kemungkinan penundaan di daerah-daerah.
  • Mengemudi di Yunani dapat berbahaya karena praktek mengemudi yang agresif, begitupula dengan jalanan dan kendaraan yang kurang terpelihara.
  • WNI perlu mengetahui bahwa jalan setapak di Athena sangat sempit dan sering terhambat.
  • Pejalan kaki harus sangat berhati-hati ketika menyeberang jalan, termasuk di penyeberangan zebra dan di persimpangan yang dikendalikan. Pengemudi dan pengendara sepeda motor sering mengabaikan sinyal lalu lintas dan jarang mengalah pada pejalan kaki, bahkan ketika pejalan kaki memiliki sinyal hijau untuk menyeberang.
  • Lalu lintas di persimpangan besar mungkin di bawah kendali polisi lalu lintas yang sering tidak menonaktifkan lampu lalu lintas. Hal ini dapat menyebabkan situasi yang membingungkan bagi pejalan kaki dan pengemudi dimana lampu lalu lintas mungkin bertentangan dengan perintah dari polisi lalu lintas. Berusahalah untuk selalu mengikuti perintah dari polisi lalu lintas.
  • Penggunaan akses landai di gedung-gedung publik dan swasta sangat terbatas.

 

Izin Mengemudi Internasional

  • Ijin mengemudi internasional yang sah bersama dengan lisensi pengemudi Indonesia Anda saat ini diperlukan untuk mengendarai kendaraan di Yunani. SIM harus berlaku untuk jenis kendaraan yang didorong, termasuk untuk mobil, quadbikes, sepeda motor, moped, skuter dan kendaraan lain yang sejenis. Izin mengemudi internasional dikeluarkan melalui klub negara bagian dan wilayah otomotif. Untuk mendapatkan izin mengemudi internasional, kontak otoritas yang relevan di negara Anda. Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan denda besar, asuransi perjalanan batal dan kewajiban kecelakaan untuk pengemudi tanpa izin.
  • Jika Anda berniat untuk menyewa mobil, sepeda quad, sepeda motor, jet ski atau terlibat dalam olahraga petualangan seperti bungee jumping, berbicaralah dengan asuransi perjalanan Anda untuk memeriksa apakah kegiatan ini ditanggung oleh kebijakan asuransi Anda, dan carilah nasihat dari pembatasan yang mungkin berlaku (seperti jika Anda tidak berlisensi untuk kendaraan tersebut di Indonesia). Umumnya, perusahaan asuransi tidak akan mencakup kecelakaan ketika pengemudi mabuk.
  • Karena tingginya jumlah cedera yang serius dan kematian yang terjadi setiap musim panas dari kecelakaan sepeda quad di pulau-pulau Yunani, sangat disarankan kendaraan ini dihindari.
  • Jika Anda berniat untuk mengemudi jenis kendaraan, termasuk sepeda quad, di Yunani anda harus membawa izin mengemudi yang masih berlaku internasional dan lisensi mengemudi Indonesia Anda. Jika Anda naik skuter atau sepeda quad, sebagai pengemudi atau penumpang, di bawah hukum Yunani Anda harus memakai helm. Kegagalan untuk melakukannya adalah ilegal, dan juga dapat membatalkan asuransi perjalanan anda jika Anda terlibat dalam suatu kecelakaan.
  • Tempat wisata yang dapat dikunjungi, antara lain wisata laut/pulau, wisata sejarah dan wisata kuliner.
  • Perlu menjadi perhatian yang besar bagi para wisatawan yang ingin datang ke Yunani untuk berhati-hati terhadap barang-barang bawaan seperti uang, perhiasaan dan dokumen-dokumen penting lainnya, terutama di daerah wisata.

Mata uang resmi Yunani adalah Euro. Penukaran mata uang Euro dapat dilakukan di Bandara atau di daerah sekitar hotel besar. Anda disarankan untuk membawa mata uang Dollar Amerika Serikat, Pound sterling, atau Euro untuk penukaran uang setempat.

Setiap orang yang berada di wilayah Yunani, termasuk WNI, harus menghormati dan tunduk pada hukum dan peraturan setempat. Apabila Anda melanggar hukum dan peraturan setempat, Anda dapat dideportasi, ditangkap, atau ditahan oleh otoritas setempat. Apabila anda ditangkap atau ditahan oleh otoritas setempat, Anda memiliki hak meminta Kepolisian atau otoritas setempat lainnya untuk memberikan notifikasi terkait penangkapan atau penahanan anda kepada Perwakilan RI terdekat. Jika Anda memutuskan untuk tidak menggunakan hak pemberian notifikasi, maka Perwakilan RI tidak akan mengetahui perihal penangkapan atau penahanan anda dan tidak dapat memberikan bantuan kekonsuleran yang diperlukan selama proses penangkapan atau penahanan Anda. Yunani tidak mengenal hukuman mati. Hukuman tertinggi adalah hukuman penjara seumur hidup.

  • Yunani masih merupakan negara yang aman untuk dikunjungi. Terhitung sejak tahun 2004 tidak pernah ada tindakan terorisme yang terjadi.
  • Sejak krisis ekonomi yang melanda Yunani pada tahun 2009, angka kriminalitas di Yunani meningkat, terutama dengan modus: pencurian, pencopetan dan perampokan.
  • Relatif aman, namun kadang-kadang terjadi demonstrasi masyarakat di pusat kota Athena terkait dengan ketidakpuasan masyarakat dengan pemerintah.
  • Pada musim panas sering terjadi kebakaran hutanm yang disebabkan oleh cuaca yang terlalu panas dan angin yang kencang. Banjir dapat terjadi pada musim hujan. Terkadang terjadi pula gempa skala kecil. Yunani memiliki empat musim yaitu: musim panas, musim gugur, musim dingin, musim semi.
  • Hindari membawa obat-obat terlarang dan senjata. Jika ingin membawa hewan atau tanaman maka harus melalui izin tertentu dari Kementerian Kesehatan, yang diajukan pada saat mengajukan permohonan visa.

Berikut beberapa daftar operator telepon di Yunani:

  1. Cosmote
  2. Vodafone
  3. Wind
  4. Frog
  5. Q-Telecom

Pemerintah Yunani memberikan kemudahan dalam bentuk penyediaan wifi gratis di setiap pusat kota.

WNI diharuskan mengajukan permohonan visa untuk mengunjungi Yunani sesuai dengan keperluan kunjungan. Dalam mengajukan permohonan visa, Anda dianjurkan untuk memiliki Paspor RI dengan masa berlaku minimal 6 bulan sebelum jadwal kepulangan. Harap diingat otoritas Yunani berhak menolak aplikasi permohonan visa Anda. Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas RI diharuskan mengajukan permohonan visa untuk mengunjungi Yunani.

Untuk mengetahui secara lebih jelas persyaratan permohonan visa ke Yunani, Anda dapat menghubungi:

Embassy of the Hellenic Republic, Jakarta

Plaza 89, 12th floor, Suite 1203, JL. Rasuna Said, kav. X-7 No 6, Jakarta
Indonesia

Telp: +6221 5207776, 5207761

Fax: +6221 5207753

Email: gremb.jrt@mfa.gr

Website: www.mfa.gr/jakarta

Memiliki Visa Yunani (Visa kunjungan biasa atau visa kerja yang telah dikeluakan oleh Kedutaan Besar Yunani)

Masa berlaku paspor minimal 6 bulan terhitung dari saat masuk ke Yunani, dan perlu dipastikan bahwa masih ada minimal 2 halaman yang kosong pada bagian visa di paspor.

Kode Telepon:

+30

Zona dan Perbedaan Waktu:

Yunani berada di Zona GMT +3. Waktu di Athena adalah 4 jam lebih lambat dari Jakarta (WIB)

Waktu Eropa Timur (EET) (UTC+2)

Waktu Musim Panas Eropa Timur (EEST) (UTC+3)

Jenis Soket/Colokan Listrik:

Tipe C atau Tipe F220 V

Secara umum Yunani masih termasuk negara yang aman untuk dikunjungi. Hanya ada beberapa daerah di Athena yang masih sering terjadi tindakan anarkis namun masih dalam skala kecil, contohnya di daerah Exarheia dan Politechneio.