Image

MALAWI

Lilongwe
Africa Sub-Saharan Africa

Informasi Terkait Negara Penempatan

Silakan pilih kategori informasi yang anda inginkan.

Kami sangat menyarankan Anda untuk memiliki asuransi perjalanan komprehensif yang akan mencakup biaya medis di luar negeri, termasuk evakuasi medis, sebelum Anda berangkat. Konfirmasi asuransi untuk melindungi selama Anda bepergian dan cek syarat dan ketentuan yang termasuk dalam polis. Pemerintah Indonesia tidak akan membayar biaya medis diluar negeri ataupun evakuasi medis WNI yang bersangkutan.

Kami menganjurkan Anda untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi standar sebelum Anda bepergian, terutama bagi Anda yang memiliki riwayat penyakit. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyediakan informasi bagi wisatawan dan halaman kesehatan kami juga menyediakan informasi yang berguna untuk WNI agar tetap sehat. 

A. Wabah Penyakit

Penyakit malaria masih menjadi resiko kesehatan sepanjang tahun di Malawi dan penyakit yang dibawa serangga (seperti filariasis, African sleeping sickness) juga sering melanda. Jangan sampai Anda tergigit oleh nyamuk, dan untuk itu pastikan tempat penginapan Anda bebas nyamuk, memakai pakaian yang longgar dan panjang serta berwarna terang, atau memakai krim anti nyamuk. Penyakit kolera juga sering muncul khususnya di musim hujan antara November sampai dengan April. Direkomendasikan minum dari air yang sudah dimasak atau minum air kemasan, hindari es batu atau makanan mentah. 

B. Fasilitas Medis

Fasilitas kesehatan di Malawi sangat terbatas. Terdapat rumah sakit swasta di Lilongwe dan Blantyre namun fasilitasnya tidak selalu berstandarkan internasional.

C. Cara Mendapatkan pertolongan

Hubungi terlebih dahulu keluarga, teman, penerbangan, agen travel, maupun asuransi perjalanan Anda. Nomor darurat Malawi: Polisi: tekan 119 / 997

A. Mengemudi

Berkendara di Malawi cukup berbahaya khususnya pada malam hari, karena kondisi kendaraan, jalanan, dan lampu jalan yang buruk. Kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab utama kematian bagi para pelancong di Malawi. Resiko keselamatan lain temasuk pejalan kaki atau binatang yang menyeberangi jalan, kendaraan yang berjalan tanpa lampu serta kendaraan yang ditinggal di jalanan. Dihimbau untuk tidak berkendara pada malam hari.Kepolisian Malawi sering mengadakan razia dan tes alkohol bagi para pengendara (batas alkohol dalam darah adalah 0,08). Kamera pengawas kecepatan dipasang di jalan-jalan utama. Pengendara yang tertangkap karena melebihi batas kecepatan atau batas alkohol dapat disita kendaraan atau surat ijin mengemudinya. Hukuman lainnya termasuk denda dan penahanan.

B. Transportasi Umum

Transportasi publik terbatas dan tidak dapat diandalkan, umumnya di kawasan pedesaan.

  • Mata uang resmi Malawi adalah Kwacha (MWK).
  • Transaksi umumnya dilakukan secara tunai, tapi kartu kredit dapat diterima di hotel-hotel dan toko-toko besar. Money Changer mudah ditemui ditempat-tempat umum. ATM banyak tersedia di kota-kota besar.
  • Anda dapat menggunakan Kartu Kredit di beberapa pusat perbelanjaan, penginapan dan tempat wisata. Kartu kredit umumnya tidak dapat diterima secara luas. Lebih baik Anda membawa uang tunai seperti Dollar AS (USD) yang mudah diterima di Malawi.
  • Jumlah ATM di Malawi semakin meningkat di Malawi namun sering kehabisan uang tunai.
  • Wisatawan asing diwajibkan mendeklarasikan seluruh mata uang yang dibawa masuk ke atau di bawa keluar dari Malawi, berapa pun jumlahnya. Ada pembatasan dalam membawa masuk atau keluar mata uang setempat atau mata uang asing.

A. Tindak Pidana

Setiap orang yang berada di wilayah Malawi, termasuk WNI, harus menghormati dan tunduk pada hukum dan peraturan setempat. Apabila Anda melanggar hukum dan peraturan setempat, Anda dapat dideportasi, ditangkap, atau ditahan oleh otoritas setempat.

B. Penangkapan dan Penahanan

Apabila Anda ditangkap atau ditahan oleh otoritas setempat, Anda memiliki hak meminta Kepolisian atau otoritas setempat lainnya untuk memberikan notifikasi terkait penangkapan atau penahanan Anda kepada Perwakilan RI terdekat. Dalam hal Anda memutuskan untuk tidak menggunakan hak pemberian notifikasi, maka Perwakilan RI tidak akan mengetahui perihal penangkapan atau penahanan Anda dan tidak dapat memberikan bantuan kekonsuleran yang diperlukan selama proses penangkapan atau penahanan Anda.

C. Hukuman untuk Kejahatan Narkoba

Hukuman bagi pelanggaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya termasuk berat termasuk masa tahanan yang panjang.

D. Hukum Lainnya

  • Perlu diperhatikan bahwa membeli atau mengekspor batu-batuan mulia bongkahan/belum terpotong (uncut) adalah illegal.
  • Membawa masuk gading gajah atau barang-barang pornografi merupakan hal melanggar hukum.

A.Terorisme

Aksi terorisme dapat terjadi di mana saja, namun tergolong kecil kemungkinan terjadi di wilayah negara Malawi. Untuk itu, tetap waspada saat berada di daerah yang berpotensi menjadi sasaran aksi terorisme seperti hotel, klub malam, bar, pasar dan tempat ibadah.

B. Kriminalitas

  • Tindak kejahatan seperti perampokan, pencopetan dan penjambretan kerap terjadi di Malawi, termasuk di transportasi umum. Terjadi peningkatan kasus perampokan dan pembobolan rumah di seluruh wilayah Malawi. Pelaku kejahatan ini biasanya bersenjata dan bisa melakukan kekerasan apabila terprovokasi.
  • Bagi Anda yang tinggal di Blantyre dan Limbe mohon tetap memperhatikan keselamatan pribadi dan waspada terhadap semua hal-hal yang mencurigakan.Pembajakan mobil (carjacking), terutama kendaraan 4WD, sering terjadi di daerah perkotaan. Pembajak juga aktif di kawasan perbatasan antara Malawi dan Zimbabwe, sepanjang Koridor Tete di Mozambik. Ketika bepergian dengan mobil, mohon pintu tetap terkunci, jendela tertutup, dan simpan barang-barang berharga. Jangan menawarkan tumpangan kepada orang asing.
  • Di ibukota, Lilongwe, mayoritas serangan terjadi di Kenyatta Drive. Di Lilongwe dan Blantyre, kriminalitas banyak terjadi di terminal bus, dan juga pelabuhan feri di Ilala. Wisatawan sering menjadi sasaran kejahatan ketika berjalan dari Kota Tua (Old Town) ke wilayah ibu kota yang baru (dimana cagar alam dan kedutaan besar berada).
  • Hindari berjalan kaki pada waktu malam hari, khususnya di wilayah perkotaan. Pencurian juga terjadi di wisma penginapan di luar kota-kota utama. Pelaku kejahatan juga berpura-pura menjadi tour guide di kota-kota utama atau tempat tujuan wisata.

C. Kerusuhan Sipil/Ketegangan Politik

Aksi demonstrasi di Malawi dapat berlangsung spontan dan menarik jumlah massa yang besar. Hindari demonstrasi dan kerumunan massa. Jika Anda berada di area yang menjadi tempat demonstrasi, segera tinggalkan tempat tersebut. Apabila terjadi kerusuhan, segera amankan diri terlebih dahulu serta hubungi Perwakilan RI terdekat.

D. Bencana Alam, Cuaca Buruk dan Iklim

Pada bulan April 2016, telah terjadi bencana banjir di wilayah utara dan tengah Malawi yang menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan raya. Anda dimohon berhati-hati di wilayah ini, serta ikuti saran dari otoritas setempat serta monitor berita dan prakiraan cuaca.Pada musim penghujan antara bulan Nopember sampai dengan April sering terjadi bencana banjir, yang dapat menghambat akses jalan raya.

  • Fasilitas telekomunikasi terbatas dan mungkin tidak terlalu dapat diandalkan. Layanan seluler termasuk layanan data/intenet tersedia pada jaringan 2G dan 3G.
  • Hubungi operator seluler anda untuk mengetahui kerja sama roaming dengan penyedia seluler di Malawi. Biaya roaming data umumnya dikenakan biaya yang tidak sedikit.
  • Pemegang paspor biasa (hijau) wajib memiliki visa
  • Pemegang paspor diplomatik dan dinas wajib memiliki visa

Permohonan visa masuk dapat diajukan melalui Kedutaan Besar Malawi di Beijing (Republik Rakyat Tiongkok). Malawi memberikan fasilitas visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) dengan masa berlaku 30 hari bagi WNI. Bea visa secara umum untuk masuk ke Malawi adalah sebesar USD 100 untuk visa single-entry (untuk digunakan dalam masa 3 bulan sejak tanggal berlaku), USD 220 dan USD 300 untuk visa multiple-entry yang berlaku masing-masing selama 6 bulan dan 1 tahun. Pastikan Paspor RI Anda memiliki masa berlaku minimal 6 bulan.

Embassy of the Republic of Malawi di Beijing (akreditasi ke Indonesia):

Office No. 503 Dongwai Diplomatic Building, No 23 Dongzhimenwai Street, Chaoyang District, Beijing 100600, People's Republic of China No. Telp : +86 10 6532 4868/5889 No. Fax : +86 10 6532 6022 E-mail : beijing@mw-embassy.cn

Kepabeanan dan Cukai: Anda tidak diperkenankan unuk membawa masuk bibit tumbuhan, tumbuhan, dan seranggga ke dalam Malawi. Anda juga tidak diperbolehkan membawa keluar barang yang terbuat dari spesies hewan dan tumbuhan langka.



A. Umum

  • Pastikan Anda memiliki ijin yang sah untuk alasan bekerja bila ingin menetap, bekerja, ataupun keperluan lainnya.
  • Surat keterangan bebas penyakit Yellow Fever (demam kuning) dibutuhkan bagi para orang yang datang dari negara-negara yang masih terjangkiti oleh penyakit tersebut.
  • Simpan Paspor dan dokumen berharga Anda, dikarenakan data identitas mungkin saja digunakan untuk tindak kriminal. Apabila Paspor dan dokumen penting Anda hilang, tercecer atau dicuri segera lapor polisi setempat dan hubungi Perwakilan RI terdekat. 

 

Malawi adalah negara berbentuk republik presidensial.

Kode Telepon:

+265

Zona dan Perbedaan Waktu:

Malawi berada di Zona GMT +2. Waktu di Lilongwe adalah 5 (lima) jam lebih lambat dari Jakarta (WIB).

Jenis Soket/Colokan Listrik:

Tipe G

  • Aksi demonstrasi dapat berlangsung spontan dan menarik jumlah massa yang besar. Hindari demonstrasi dan kerumunan massa. Jika Anda berada di area yang menjadi tempat demonstrasi, segera tinggalkan tempat tersebut.
  • Banjir pernah terjadi di wilayah utara dan tengah Malawi pada bulan April 2016, yang menyebabkan kerusakan jalan raya di wilayah tersebut. Ikuti berita di media massa lokal, atau prakiraan cuaca dan sumber-sumber lainnya mengenai kemungkinan resiko bencana di wilayah tesebut.
  • Kelangkaan BBM sering terjadi di Malawi, sehingga terjadi antrian panjang di stasiun pengisian BBM.
  • Tingkat infeksi HIV/AIDS di Malawi termasuk tinggi.
  • Bantuan kekonsuleran bagi WNI yang berada di Malawi ditangani oleh KBRI Maputo yang berada di Mozambik.