Image

NAMIBIA

Windhoek
Africa Sub-Saharan Africa

Informasi Terkait Negara Penempatan

Silakan pilih kategori informasi yang anda inginkan.

Anda diharapkan dapat mempertimbangkan kesehatan fisik dan mental sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Anda juga disarankan untuk melakukan vaksinasi setidaknya satu atau dua bulan sebelum keberangkatan. Anda juga disarankan untuk melakukan pemeriksaan medis dan membahas rencana perjalanan Anda untuk mendapatkan informasi yang relevan dengan perjalanan Anda.

Standar layanan medis di Namibia sangatlah terbatas secara umum fasilitas dan layanan kesehatan sangat terbatas. Layanan medis sangat mahal dokter dan rumah sakit menginginkan pembayaran tunai sebelum memberikan layanan kesehatan. Dalam keadaan darurat atau penyakit serius dibutuhkan evakuasi ke Afrika Selatan atau wilayah lainnya dengan fasilitas yang memadai. Biaya evakuasi medis juga sangat mahal.

Anda sangat disarankan untuk memiliki asuransi perjalanan yang komprehensif yang menanggung segala biaya medis di luar negeri termasuk evakuasi medis sebelum Anda berangkat. Harap periksa kembali cakupan asuransi anda termasuk hal-hal yang ditanggung dalam polis anda. Harap diingat bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan membayar pengeluaran medis maupun evakuasi medis.

A. Wabah Penyakit

Tingkat infeksi HIV/AIDS di Namibia cukup tinggi. Anda diharapkan melakukan pencegahan dan menghindari aktivitas yang dapat mengakibatkan penularan HIV/AIDS. Penyakit yang menular melalui air, makanan, parasit dan penyakit menular lainnya (termasuk Typhoid meningitis, hepatitis, tubercolosis, dan rabies sangat sering terjadi dari waktu ke waktu. Anda disarankan merebus air sebelum minum, hindari penggunaan es batu dan makanan mentah. Hindari berenang di air tawar guna mencegah penularan penyakit seperti bilharzia (schistosomiasis). Segera cari pertolongan medis jika Anda mengalami diare. Malaria juga merupakan penyakit dengan resiko penularan yang tinggi. Penyakit lain seperti filariasis dan African sleeping sickness dapat pula terjadi. Anda diharapkan segera mengambil langkah medis jika mengalami gejala malaria dan lakukan pencegahan seperti penggunaan obat pengusir nyamuk, penggunaan baju warna terang dengan lengan panjang dan pastikan akomodasi Anda terlindung dari nyamuk.

B. Cara mendapatkan pertolongan

Jika Anda mengalami masalah, opsi terbaik adalah menghubungi keluarga, teman, maskapai penerbangan, agen wisata, tur operator, ataupun pihak asuransi. Untuk masalah masalah kriminal, hubungi polisi setempat. Nomor layanan darurat di Windhoek adalah (211) 111. Jika menelepon dari ponsel, tekan 112. Unit Perlindungan wisata yang tersedia di kawasan wisata populer. Di Windhoek mereka berada di dalam Kantor Polisi Windhoek dan dapat dihubungi di 061-209-4345. Di Swakopmund mereka dapat dihubungi pada 064-405-558. Jika hal ini berkaitan dengan keluhan tentang layanan pariwisata atau produk, hubungi penyedia layanan langsung atau Dewan Pariwisata Namibia di 264 290 6000.

Ketika Anda bepergian di daerah gurun pastikan Anda melakukan perjalanan dengan persediaan yang cukup bahan bakar, air dan makanan. Pada tahun 2013 nama-nama beberapa daerah di Namibia berubah. Wilayah Caprivi menjadi Zambezi dan Kavango Daerah dibagi menjadi Barat Kavango Region dan Timur Kavango Region. Di Timur dan Barat Kavango dan Zambezi daerah utara-timur Namibia, terutama di daerah yang berbatasan dengan Angola, Anda harus memperhatikan rute perjalanan dengan baik. Karena banyak terdapat ranjau darat dan amunisi tetap di wilayah ini.

Mata uang resmi Namibia adalah Dollar Namibia. Penukaran mata uang Nambia dapat dilakukan di bandara atau di daerah sekitar hotel besar. Anda disarankan untuk membawa mata uang Dollar Amerika Serikat atau Euro untuk penukaran uang setempat.

Anda dapat menukarkan uang di seluruh bank dan money changer centre. ATM banyak tersedia di berbagai kawasan di Namibia.

A. Tindak Pidana

Setiap orang yang berada di Nambia, termasuk WNI, harus menghormati dan tunduk pada hukum dan peraturan setempat. Apabila Anda melanggar hukum dan peraturan setempat, Anda dapat dideportasi, ditangkap, atau ditahan oleh otoritas setempat.

B. Penangkapan dan Penahanan

Jika Anda ditangkap atau dipenjara, Pemerintah Indonesia akan berupaya membantu Anda sejalan dengan komitment perlindungan WNI. Namun demikian kami tidak dapat otomatis mengeluarkan Anda dari penjara dan/atau membatalkan tuduhan terhadap Anda. Anda diharapkan dapat mempelajari hukum setempat sebelum bepergian. Harap diingat bahwa jika Anda ditangkap atau dipenjara, aparat keamanan Namibia tidak otomatis memberikan notifikasi kepada Pemerintah Indonesia. Jika Anda mengalami hal tersebut mohon untuk dapat segera meminta pihak berwajib di Namibia untuk memberikan notifikasi kepada KBRI di Windhoek.

C. Hukuman untuk Kejahatan Narkoba

Sanksi terkait kepemilikan, distribusi dan penggunaan narkotika mencakup hukuman penjara

A. Terorisme

Ancaman terorisme saat ini dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja bagi semua negara, disarankan untuk menghindari daerah yang berpotensi terjadi aksi terorisme.

B. Kriminalitas

Tindak kriminal disertai kekerasan sering terjadi di Namibia yang menargetkan orang asing, telah meningkat terutama di Windhoek dan Swakopmund. Kejatan seperti pencopetan, penjambretan, kejahatan bersenjata dan pencurian kendaraan merupakan hal yang lazim terjadi. Kejahatan dapat terjadi kapan saja namun pada malam hari frekuensi kejahatan cenderung tinggi. Ketika Anda berkendara pastikan pintu dalam keadaan terkunci, jendela dalam keadaan tertutup dan jauhkan posisi barang berharga dari pandangan. Wisatawan telah menjadi korban perampokan setelah berhenti untuk membantu orang mencari bantuan atau menumpang di sepanjang jalan terutama di kota-kota besar seperti Windhoek, Swakopmund dan Walvis Bay. Berhati-hatilah jika Anda bertransaksi di ATM terutama bagi orang yang menawarkan bantuan, mengalihkan perhatian Anda yang bertujuan mencuri uang. Karena tingginya tingkat penyebaran HIV/AIDS, para korban kejahatan seksual seperti pemerkosaan disarankan segera mencari bantuan medis.

C. Kerusuhan Sipil / Ketegangan Politik

Anda diharapkan untuk menghindari/menjauhi kerumunan massa dan demonstrasi karena dapat sewaktu-waktu dapat berubah menjadi kerusuhan

KBRI dapat memberikan tambahan terkait telekomunikasi. Termasuk operator telepon seluler dan internet.

Bagi WNI, untuk dapat masuk dan keluar di Namibia dibutuhkan visa dan paspor. WNI diharuskan mengajukan permohonan visa untuk mengunjungi Namibia sesuai dengan keperluan kunjungan. Dalam mengajukan permohonan visa, Anda dianjurkan untuk memiliki Paspor RI dengan masa berlaku minimum 6 bulan sebelum jadwal kepulangan. Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas RI diharuskan mengajukan permohonan visa untuk mengunjungi Namibia. Untuk mencari informasi terkini terkait pasor dan visa Anda dapat menghubungi ke Kedutaan Besar Namibia di Kuala lumpur Malaysia sebelum anda bepergian. Tidak ada perwakilan Namibia di Jakarta.

Embassy of the Republic of Namibia to Malaysia and accredited to the Republic of Indonesia

Suite 15-01, Level 15, Menara HLA No. 3, Jalan Kia Peng 50450

Kuala Lumpur, Malaysia

No. Telp : (603) 2164 6520, 2162 8950

No. Fax : (60-3) 2168 8790

Email : namhckl@streamyx.com

Website : http://www.grnnt.gov.na

Kepabeanan dan Cukai :

Anda dapat membawa barang Duty-Free dengan jenis dan maksimal barang sebagai berikut:

- Maksimal 400 Rokok

- Maksimal 250 gr Tembakau

- 2 liter Anggur Merah

- 1 liter Spirits

- 250 ml parfum

Pada Formulir Masuk dan Keluar, Anda akan diminta untuk mengisi rencana jumlah uang yang akan digunakan selama berada di Namibia.

A.Umum

WNI diharuskan mengajukan permohonan visa untuk mengunjungi Namibia sesuai dengan keperluan kunjungan. Peraturan terkait visa dan persyaratan untuk masuk ke Namibia (jumlah mata uang asing yang dapat dibawa, peraturan imigrasi, bea cukai dan karantina) dapat berubah sewaktu-waktu. Wisatawan harus memastikan jenis visa dan tanggal apakah sudah sesuai untuk visa kunjungan atau transit melalui Namibia. Kami menyarankan Anda untuk memeriksa visa anda sebelum meninggalkan loket imigrasi. Pelanggaran terhadap persyaratan imigrasi dapat mengakibatkan denda atau penahanan.

B. Hal-hal Lain yang Perlu Diketahui oleh WNI

Jika Anda datang dari negara endemik demam kuning Anda akan diminta untuk menunjukan Sertifikat Yellow Fever untuk dapat diizinkan masuk ke Namibia.

 

Republik Namibia adalah sebuah negara di Afrika bagian barat daya tepatnya di pesisir Atlantik. Negeri ini berbatasan dengan Angola dan Zambia di sebelah utara, Botswana di timur dan Afrika Selatan di selatan. Namibia merdeka dari Afrika Selatan tahun 1990 sehingga menjadi salah satu negara termuda di dunia. Ibu kotanya ialah Windhoek.

Kode Telepon:

+264

Zona dan Perbedaan Waktu:

Berada di zona waktu GMT+2. Memiliki perbedaan waktu 5 jam lebih lambat dari Jakarta (WIB)

Jenis Soket/Colokan Listrik:

Tipe D dan M

  • Kami menyarankan Anda untuk sangat berhati-hati di Namibia, karena risiko kejahatan dan potensi kerusuhan sipil serta kekerasan politik yang terjadi di Namibia. Waspada di sekitar Anda selalu memantau media atau sumber-sumber lain tentang situasi keamanan yang berkembang.
  • Dalam upaya untuk mencegah penyebaran Ebola di Namibia, pihak berwenang telah menangguhkan masuknya semua pengunjung yang bepergian dari negara-negara yang terkena dampak EVD, kecuali dari warga negara Namibia.