Informasi Terkait Negara Penempatan
Silakan pilih kategori informasi yang anda inginkan.
Profil
Belanda (bahasa Belanda: Nederland (dengarkan)) adalah sebuah negara peserta Kerajaan Belanda, yang terdiri dari dua belas provinsi di Eropa Barat Laut, dan tiga pulau di Karibia. Kata Belanda dalam bahasa Indonesia adalah pinjaman yang cacat dari kosakata Portugis: holanda, olanda, wolanda, bolanda, dan terakhir menjadi belanda. Belanda Eropa berbatasan dengan Laut Utara di utara, dan barat, Belgia di selatan, dan Jerman di timur, dan berbagi perbatasan bahari dengan Belgia, Jerman, dan Britania Raya. Belanda menganut demokrasi parlementer yang disusun sebagai negara kesatuan. Ibu kotanya adalah Amsterdam, sedangkan pusat pemerintahan, dan kedudukan monarkinya berada di Den Haag. Belanda sebagai keseluruhan seringkali disebut "Holland", meskipun Holland Utara, dan Selatan hanyalah dua dari dua belas provinsinya. Nama resmi saat ini adalah Kerajaan Belanda.
Belanda secara geografis merupakan negara berpermukaan rendah, dengan kira-kira 20% wilayahnya, dan 21% populasinya berada di bawah permukaan laut,, dan 50% tanahnya kurang dari satu meter di atas permukaan laut. Kenyataan yang unik ini terabadikan dalam namanya: Nederland (bahasa Belanda), yang artinya "negeri-negeri berdaratan rendah"; nama ini pun digunakan dengan beberapa variasi dalam bahasa-bahasa Eropa lainnya. Sebagian besar daratan yang berada di bawah permukaan laut adalah hasil campur tangan manusia, ini disebabkan oleh ekstraksi gambut yang meluas, dan kurang terkontrol selama berabad-abad, dan merendahkan permukaan setinggi beberapa meter. Bahkan di wilayah banjir ekstraksi gambut tersebut dilanjutkan melalui pengerukan. Sejak akhir abad ke-16 reklamasi daratan dimulai; kemudian wilayah polder yang luas kini dilestarikan dengan mengelaborasi sistem drainase yang melibatkan beberapa tanggul, terusan, dan stasiun pompa. Sebagian besar wilayah Belanda dibentuk oleh estuaria tiga sungai penting Eropa, yang secara bersama-sama dengan anak-anak sungainya membentuk delta Rhein-Maas-Schelde. Sebagian besar wilayah negara ini sangatlah datar, dengan perkecualian di kaki-kaki bukit di tenggara-jauh, dan beberapa deret perbukitan di bagian tengah.
Belanda adalah satu dari sedikit negara pertama yang memiliki parlemen terpilih, dan negara ini adalah anggota pendiri Uni Eropa, G-10, NATO, OECD, WTO, dan peserta perserikatan ekonomi tripihak Beneluks. Belanda adalah salah satu negara yang pernah menguasai Indonesia, dan baru mengakui kedaulatan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, namun sekarang mengakui Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Pada tahun 2011, Belanda pernah mencapai peringkat kesepuluh pendapatan perkapita tertinggi di dunia. Negara ini adalah tuan rumah bagi Organisasi Pelarangan Senjata Kimia, dan lima peradilan dunia: Mahkamah Arbitrasi Permanen, Mahkamah Keadilan Internasional, Pengadilan Internasional untuk Bekas Yugoslavia, Mahkamah Pidana Internasional, dan Tribunal Khusus untuk Libanon. Empat pertama berkedudukan di Den Haag; juga menjadi tempat bagi badan intelijen pidana Uni Eropa, Europol; dan badan kerja sama yudikatif Eropa, Eurojust. Kenyataan ini telah menjadi penyebab munculnya julukan "ibu kota hukum dunia" bagi Kota Den Haag. Belanda menjalankan prinsip ekonomi campuran berbasis-pasar, menduduki peringkat ke-17 dari 177 negara menurut Indeks Kebebasan Ekonomi. Pada bulan Mei 2011, Belanda meraih status sebagai negara "paling bahagia" menurut hasil-hasil yang diumumkan oleh OECD.Belanda merupakan salah satu negara terpadat di dunia. Belanda juga terkenal akan tanggul (dijk), kincir angin, terompa kayu, tulip, dan masyarakatnya yang terbuka, dan liberal.
Belanda merupakan ibukota bagi beberapa organisasi internasional, antara lain International Court of Justice, International Criminal Court, danOrganization for the Prohibition of Chemical Weapons.
Kantor Perwakilan Republik Indonesia
Indonesian Embassy in The Hague, Netherlands
Add : Tobias Asserlaan 8, 2517 KC 'S-Gravenhage Netherlands
Phone : (+31) (70) 310-8100, (+31) (70) 310-8176 /7
Fax : (+31) (70) 364-3331
Emai : unitkom@indonesia.nl
Website : https://www.kemlu.go.id/thehague/id
Kantor Perwakilan di Indonesia
Netherlands Embassy in Jakarta, Indonesia
Add : Jalan HR Rasuna Said Kav. S-3, Kuningan Jakarta 12950 Indonesia
Phone : (+62) 21 524 8200
Fax : (+62) 21 570 0734
Email :jak@minbuza.nl
Website : 148urabaya148.nlembassy.org
Office Hours :Mon-Thu: 08.00-12.00 and 13.00-16.00; Fri: 08.00-12.00 and 13.00-14.00
Netherlands Honorary Consulate in Denpasar, Indonesia
Add : Jl. Raya Kuta 127 Kuta P.O. Box 3337, Denpasar 80001, Bali, Indonesia
Phone : (+62) 361 751 - 517
Fax : (+62) 361 751 – 777, 754 - 934
Email :dutchconsulate@kcbtours.com
Office Hours :08.30-16.00
Netherlands Honorary Consulate in Medan, Indonesia
Add : Jl. Monginsidi No. 45-T/39, Medan 20152, Sumatera Utara, Indonesia
Phone : (62-61) 453-6130, 456-9853
Fax : (62-61) 414-5745
Email : conmednl@indosat.net.id
Netherlands Honorary Consulate in Surabaya, Indonesia
Add : Jl. Untung Suropati No. 1, Surabaya 60264, Jawa Timur, Indonesia
Phone : (62-31) 567-6219, 568-8109
Fax : (62-31) 566-4625
Email : consned@sby.centrin.net.id
Office Hours :08.30-16.00
Belanda, ekonomi terbesar keenam di Uni Eropa, memainkan peran penting sebagai pusat transportasi Eropa, dengan surplus perdagangan yang tinggi secara konsisten, hubungan industri yang stabil, dan pengangguran yang rendah. Industri berfokus pada pemrosesan makanan, bahan kimia, pemurnian minyak bumi, dan mesin listrik. Sektor pertanian yang sangat mekanis hanya mempekerjakan 2% dari angkatan kerja tetapi memberikan surplus besar untuk pemrosesan makanan dan menopang status negara sebagai eksportir pertanian terbesar kedua di dunia.
Belanda adalah bagian dari zona euro, dan dengan demikian, kebijakan moneternya dikendalikan oleh Bank Sentral Eropa. Sektor keuangan Belanda sangat terkonsentrasi, dengan empat bank komersial memiliki lebih dari 80% aset perbankan, dan empat kali lebih besar dari PDB Belanda.
Pada 2008, selama krisis keuangan, defisit anggaran pemerintah mencapai 5,3% dari PDB. Menyusul resesi yang berkepanjangan dari 2009 hingga 2013, di mana pengangguran dua kali lipat menjadi 7,4% dan konsumsi rumah tangga menyusut selama empat tahun berturut-turut, pertumbuhan ekonomi mulai beringsut maju pada tahun 2014. Sejak 2010, pemerintah Perdana Menteri Mark RUTTE telah menerapkan langkah-langkah penghematan yang signifikan untuk meningkatkan keuangan publik dan telah melembagakan reformasi struktural luas di bidang kebijakan utama, termasuk pasar tenaga kerja, sektor perumahan, pasar energi, dan sistem pensiun. Pada tahun 2017, anggaran pemerintah kembali ke surplus 0,7% dari PDB, dengan pertumbuhan ekonomi 3,2%, dan PDB per kapita akhirnya melampaui tingkat sebelum krisis. Kebijakan fiskal yang diumumkan oleh pemerintah baru dalam rencana koalisi 2018-2021 untuk peningkatan konsumsi pemerintah dan investasi publik, memicu permintaan domestik dan konsumsi serta investasi rumah tangga. Kebijakan pemerintah yang baru juga berencana untuk meningkatkan permintaan akan pekerja di sektor publik dan swasta, yang memperkirakan penurunan lebih lanjut dalam tingkat pengangguran, yang mencapai 4,8% pada tahun 2017. GDP per kapita tahun 2017 US$ 53.900
Asuransi dan Kesehatan
- Kami sangat menyarankan Anda untuk memiliki asuransi perjalanan komprehensif yang akan mencakup biaya medis di luar negeri, termasuk evakuasi medis, sebelum Anda berangkat. Konfirmasi asuransi Anda akan melindungi Anda selama Anda bepergian dan cek keadaan dan aktifitas apa yang tidak termasuk dalam polis. Ingat, terlepas dari betapa sehat dan bugar Anda, jika Anda tidak mampu membayar asuransi perjalanan, maka Anda tidak mampu untuk melakukan perjalanan. Pemerintah Indonesia tidak akan membayar biaya medis diluar negeri ataupun evakuasi medis wisatawan yang bersangkutan. Sangat penting untuk mempertimbangkan kesehatan fisik dan mental Anda sebelum bepergian keluar negeri.
- Kami menganjurkan Anda untuk mempertimbangkan melakukan vaksin sebelum Anda bepergian. Setidaknya delapan minggu sebelum Anda berangkat, hubungi dokter atau rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan kesehatan dasar, dan juga untuk mendiskusikan rencana perjalanan Anda dan apakah Anda memiliki implikasi terhadap kesehatan Anda, terutama jika Anda memiliki kondisi medis yang sudah ada. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyediakan informasi bagi wisatawan dan halaman kesehatan kami juga menyediakan informasi yang berguna untuk wisatawan agar tetap sehat.
A. Wabah Penyakit
-
B. Fasilitas Medis
Fasilitas penanganan dan perawatan medis di Belanda cukup baik, sehingga biaya penanganan dan perawatan medis cukup tinggi.
C. Cara Mendapatkan Pertolongan
Hubungi terlebih dahulu keluarga, teman, penerbangan, agen travel, maupun asuransi perjalanan anda. Nomor darurat Belanda: 112
D. Hal-hal Lain yang Perlu Anda Ketahui
Obat yang diperoleh dengan resep dokter harus dibawa dalam kemasan asli, dan perlu disertakan resep yang diberikan oleh dokter.
Perjalanan dan Destinasi Lokal
A. Transportasi Umum
Taksi pada umumnya ada di tempat umum seperti bandara dan stasiun, dan merupakan sarana transportasi umum yang praktis namun tarif taksi relatif mahal. Jaringan layanan transportasi umum seperti kereta, trem dan bus cukup baik di Belanda dan sangat praktis, terutama untuk daerah-daerah yang sering mengalami kemacetan/keramaian seperti Amsterdam, Den Haag, dan Rotterdam. Transportasi umum seperti kereta, trem, dan bus pada umumnya aman, namun harus selalu waspada. Informasi mengenai transportasi umum dapat dilihat pada tautan berikut:
B. Mengemudi
Usia minimum untuk mengemudi mobil adalah 18 tahun. Pegendara mobil harus menyadari bahwa trem, pengendara sepeda dan pengendara motor memiliki hak jalan. Belanda mengemudi di sebelah kanan dan memberikan prioritas terhadap lalu lintas beserta pengendara sepeda yang berasal dari sebelah kanan, kecuali dinyatakan lain. Peraturan daerah mewajibkan pengemudi untuk memiliki warning triangle dan jaket neon untuk penumpang kendaraan jika terjadi kerusakan.
- Pengendara wajib menggunakan sabuk pengaman, dan anak-anak wajib duduk di tempat duduk khusus anak (child seats).
- Batas kecepatan berlaku di Belanda, pengendara perlu perhatikan rambu batas kecepatan.
- Penggunaan telepon genggam (HP) dilarang digunakan tanpa alat hands free selama berkendara dan apabila melanggar dikenakan denda yang besar.
C. Makanan Halal
Makanan dan bahan makanan halal relatif mudah untuk diperoleh di Belanda, khususnya di kota-kota besar seperti Amsterdam, Den Haag, dan Rotterdam. Pada umumnya restoran halal di Belanda adalah restoran Timur Tengah, Turki, dan Indonesia. Pada umumnya di kota-kota besar di Belanda terdapat supermarket yang khusus menjual bahan makanan halal. Selain itu, di dalam supermarket biasa pada umumnya juga ada bagian khusus yang menjual bahan-bahan makanan halal.
D. Tempat Ibadah
Gereja: Gereja Katolik dan Protestan tersebar di seluruh Belanda
Masjid: Masjid tersebar di seluruh Belanda (Masjid Indonesia ada di Den Haag, Al Hikmah, Keeswijkplein 170 2531 HK Den Haag)
Pura: Terdapat Pura Hindu (khususnya India) di beberapa wilayah Belanda namun tidak terdapat Pura khusus Indonesia
Vihara: Terdapat Vihara Budha di Belanda, yang pada umumnya terletak di wilayah pecinaan (China town), namun tidak terdapat Vihara khusus Indonesia
Mata Uang dan Penukaran
A. MATA UANG DAN PENUKARAN UANG
Mata uang resmi Belanda adalah Euro (EUR). Penukaran mata uang Euro dapat dilakukan di Bandara stasiun, bank atau hotel. Anda disarankan untuk membawa mata uang Dollar Amerika Serikat atau Pound sterling untuk penukaran uang setempat.
B. Hal-hal Lain yang Perlu Anda Ketahui
Penarikan uang melalui kartu ATM atau kartu kredit yang dikeluarkan Bank di Indonesia dimungkinkan selama kartu Anda berlogo Visa, MasterCard atau Maestro. Konsultasikan dengan Bank Anda mengenai syarat, ketentuan, dan biaya terkait penarikan uang di luar negeri.
Hukum dan Kebiasaan Setempat
A. Tindak Pidana
Setiap orang yang berada di Belanda, termasuk WNI, harus menghormati dan tunduk pada hukum dan peraturan setempat. Apabila Anda melanggar hukum dan peraturan setempat, Anda dapat dideportasi, ditangkap, atau ditahan oleh otoritas setempat.
B. Penangkapan dan Penahanan
Apabila Anda ditangkap atau ditahan oleh otoritas setempat, Anda memiliki hak meminta Kepolisian atau otoritas setempat lainnya untuk memberikan notifikasi terkait penangkapan atau penahanan Anda kepada Perwakilan RI terdekat. Dalam hal Anda memutuskan untuk tidak menggunakan hak pemberian notifikasi, maka Perwakilan RI tidak akan mengetahui perihal penangkapan atau penahanan Anda dan tidak dapat memberikan bantuan kekonsuleran yang diperlukan selama proses penangkapan atau penahanan Anda.
C. Terkait Identitas
Di bawah hukum Belanda, mereka yang berusia lebih dari 14 tahun diharuskan untuk membawa identitas mereka, seperti paspor yang sah, SIM, KTP atau kartu residensi Belanda, setiap saat. Petugas kepolisian Belanda dan aparat penegak hukum lainnya dapat meminta untuk melihat identitas Anda kapan saja. Anda dapat dikenakan denda jika Anda tidak dapat memberikan identitas ketika diminta.
D. Alkohol dan Obat-Obatan Terlarang
Usia minimum untuk membeli segala bentuk alkohol dan tembakau di Belanda adalah 18 tahun. Pembelian dan penggunaan pribadi obat-obatan terlarang seperti ganja hanya diperbolehkan di tempat-tempat yang ditunjuk (disebut coffee shops) di Belanda. Membeli atau menggunakan obat-obatan terlarang di luar tempat-tempat yang ditunjuk adalah ilegal dan dapat berakibat penangkapan, denda berat dan/atau hukuman penjara.
Pada tahun 2012, Pemerintah Belanda memperkenalkan hukum yang melarang non-penduduk Belanda dari pembelian ganja, termasuk di tempat yang ditunjuk. Terdapat peningkatan jumlah kota yang menerapkan undang-undang ini. Wisatawan dari Indonesia diingatkan bahwa memakai obat-obatan terlarang akan mengurangi kemampuan untuk membuat keputusan dan memungkinkan Anda untuk menjadi korban kekerasan, perampokan atau penyerangan seksual.
Kepemilikan dan perdagangan illegal obat-obatan terlarang atau narkotika lainnya, termasuk psychoactive mushrooms, akan menarik hukuman pidana.
Belanda
memiliki banyak pelukis terkenal. Abad ke-17, ketika itu Republik Belanda
mencapai kemakmuran, merupakan zaman "Para Maestro Belanda",
misalnya Rembrandt
van Rijn, Johannes
Vermeer, Jan Steen, Jacob
van Ruysdael,
dan banyak lagi. Pelukis Belanda yang terkenal pada abad ke-19, dan ke-20
adalah Vincent van Gogh, dan Piet Mondriaan. M.C. Escher ialah seorang seniman grafika terkenal, dan Han van Meegeren ialah pemalsu seni. Willem
de Kooning lahir,
dan berlatih di Rotterdam, kendati dia dianggap sebagai seniman Amerika.
17.100.715 jiwa
Belanda
merupakan negara berpenduduk terbanyak ke-10 di Eropa, dan terbanyak ke-61 di dunia. Antara tahun 1900, dan 1950, populasi negara
ini hampir menjadi dua kali lipat semula dari 5,1 juta menjadi 10,0 juta jiwa.
Dari tahun 1950 sampai 2000, populasinya kemudian bertambah lagi dari 10,0 juta
menjadi 15,9 juta jiwa, tetapi laju pertumbuhan
penduduk lebih
kecil daripada lima puluh tahun lampau.
Keselamatan dan Keamanan
A. Terorisme
Kami menilai adanya ancaman tinggi serangan teroris di sejumlah negara Eropa, termasuk Belanda. Ancaman ini ditimbulkan oleh konflik yang sedang berjalan di Irak dan Suriah.
Sejak bulan Maret 2013, Pemerintah Belanda telah menjaga ancaman terorisme nasional pada tingkat substansial yang menunjukkan bahwa ada ancaman yang kredibel untuk terjadinya serangan teroris di Belanda. Tingkat tersebut merupakan tingkat tertinggi kedua dari empat tingkat, dan dapat berarti adanya kesempatan nyata untuk serangan. Keterangan lebih lanjut dapat di lihat di situs Koordinator Nasional Belanda untuk Keamanan dan Kontraterorisme.
Serangan teroris telah terjadi di sejumlah kota-kota Eropa, seperti Paris, Brussels, Copenhagen, Glasgow, London, Madrid, Moskow, Oslo dan Volgograd. Target juga memasukkan transportasi umum dan pusat transportasi, beserta tempat-tempat umum yang sering dikunjungi orang asing. Selain itu, sejumlah serangan berencana juga telah di kacaukan oleh layanan keamanan Eropa dalam beberapa tahun terakhir. WNI perlu untuk tetap waspada di tempat umum dan melaporkan kegiatan apapun yang mencurigakan kepada polisi.
B. Kriminalitas
- Warga negara asing seringkali menjadi target perampokan, pencopetan dan bag snatching. Pencopetan sangat sering terjadi di sekitar objek wisata utama, yaitu Amsterdam, Volendam, Zaanse Schans, serta pusat wisata lainnya, di restoran dan akomodasi turis, transportasi umum dan pusat transportasi. Seringkali terjadi laporan bag snatching di kereta dan trem, termasuk juga yang beroperasi melalui Schipholl Airport (bandara utama Belanda yang terletak antara Amsterdam dan Den Haag). Perangkat mobile biasanya menjadi target bagi para pencuri yang beroperasi di transportasi umum. Bawalah paspor dan barang berharga Anda yang lainnya bersama Anda namun tidak di dalam tas.
- Pencuri biasanya beroperasi secara berpasang (lebih dari satu), dengan cara satu orang akan mengalihkan perhatian Anda dan yang lainnya mencuri barang bawaan Anda. Mereka yang menggunakan mesin ATM di sekitar klub malam dan bar seringkali menjadi sasaran.
- Terdapat juga laporan para pencuri menyamar sebagai polisi yang sedang berpakaian sipil. Para pencuri biasanya meminta untuk memeriksa mata uang dan kartu kredit agar dapat memalsukannya.
- Pencurian juga dapat terjadi di hotel dan akomodasi terjangkau lainnya.
- Kasus drink spiking juga pernah dilaporkan. Jangan pernah meninggalkan minuman anda tanpa pengawasan atau menerima minum dari orang asing/tidak dikenal.
C. Kerusuhan Sipil/Ketegangan Politik
WNI perlu menghindari segala bentuk protes dan unjuk rasa karena sewaktu-waktu hal tersebut dapat berubah menjadi anarkis. Pantaulah media lokal dan sumber-sumber informasi lainnya untuk informasi mengenai kemungkinan risiko keselamatan atau keamanan yang baru.
D. Bencana Alam, Cuaca Buruk dan Iklim
-
E. Penipuan Bermotif Warisan atau Lotere
Kasus penipuan dengan motif pembayaran uang muka dan lotre juga terjadi di Belanda. Biasanya, penipuan pembayaran uang muka berupa korban yang dihubungi di negara asalnya melalui email, dan diberikan tawaran berupa warisan atau tawaran lainnya, hal ini seringkali berasal dari Afrika. Para pelaku meminta uang muka untuk yang diduga sebagai biaya resmi, dan korban biasanya diajak mengunjungi Belanda untuk menyelesaikan transaksi. Tidak ada uang yang dibayarkan kepada korban, dan setelah kepulangan korban ke negara asal, ada kemungkinan penawaran palsu berlanjut terkait bantuan dari perwakilan hukum palsu untuk menutup dana yang hilang.
Penipuan bermotif lotre biasanya berbentuk korban yang dihubungi sebagai penerima dari kemenangan lotre asing palsu, dengan permintaan pembayaran untuk memfasilitasi biaya administrasi terkait dengan kemenangan.
F. Uang dan Barang-barang Berharga
Paspor Anda adalah dokumen berharga yang menarik bagi penjahat yang mungkin mencoba menggunakan identitas Anda untuk melakukan tindak kejahatan. Paspor harus selalu disimpan di tempat yang aman. Anda diwajibkan untuk melaporkan paspor yang hulang atau dicuri kepada penegak hukum setempat dan hubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia terdekat sesegera mungkin.
Telekomunikasi
Perlu memperhatikan biaya roaming yang diterapkan oleh penyedia layanan seluler Anda selama di Belanda. Sebagai alternatif, Anda dapat membeli nomor lokal prabayar di bandara, stasiun, dan toko rokok maupun toko penyedia layanan seluler setempat di seputar kota.
SIM Card di Belanda :
- KPN: www.kpn.com
- Vodafone: www.vodafone.nl
- Telfort: www.telfort.nl
- T-Mobile: www.t-mobile.nl
- Tele2: www.tele2.nl
- Simyo: www.simyo.nl (hanya prabayar)
- Lebara: http://www.lebara.nl/
- Lyca mobile: http://www.lycamobile.nl/nl/
- AH Mobiel: http://www.ah.nl/mobiel (prabayar)
Koneksi Internet
Pada umumnya hotel dan restoran menyediakan layanan internet wifi secara gratis, namun umumnya tidak terdapat koneksi internet di ruang terbuka.
Peluang
Biaya hidup di Belanda 96.67% lebih tinggi
daripada di Indonesia (data agregat untuk semua kota, sewa tidak termasuk dalam
hitungan). Sewa di Belanda adalah 313.75% lebih tinggi daripada di Indonesia
(data rata-rata untuk semua kota).
- Komunitas Indonesia Belanda
- Diaspora Indonesia Network
- Indonesia Migrant Workes Union (IMWU) Belanda
- Indonesian Nurse Association
in Netherlands (Persatuan Perawat Indonesia di Netherland, PPNI)
RS Sint Lucas Andreas Amsterdam, Belanda.
1. Gaji
- Selama 16 minggu
(Fase 2) tenaga kesehatan akan menerima 500 Euro/bulan sebagai uang
saku.
- Setelah
penandatanganan kontrak, tenaga kesehatan akan mendapatkan gaji sekitar. 2500
Euro dari fasilitas kesehatan tempat bekerja.
- Selama waktu
tersebut, tenaga kesehatan akan disediakan tempat tinggal, transportasi dan
asuransi kesehatan gratis.
2. Transportasi
- Tenaga kesehatan akan memperoleh uang transport selama menjalani pelatihan bahasa di Indonesia
- Seluruh
biaya transportasi selama magang dan masa kontrak di Belanda akan ditanggung.
Kualifikasi Dasar
Pendidikan
- Level
pendidikan keperawatan S1, D4 atau D3.
- Kemampuan
bahasa Inggris merupakan nilai tambah
- Kualifikasi
individu akan dievaluasi secara terpisah mengingat diperlukannya waktu sekitar
22-26 minggu untuk dapat dikeluarkannya pengakuan resmi dari Pemerintah Belanda
terkait ijazah, kurikulum dan keterampilan.
Usia
Berusia antara 22-30 tahun
Pengalaman Kerja
-
Berpengalaman
kerja sebagai tenaga medis 1-2 tahun dengan dilengkapi surat rekomendasi dari
tempat kerja.
-
Tenaga
kesehatan akan bekerja pada level 4, 5, 6 atau setara dengan perawat medis
-
Berpengalaman kerja sebagai tenaga medis 1-2 tahun dengan dilengkapi surat
rekomendasi dari tempat kerja.
-
Tenaga kesehatan akan bekerja pada level 4, 5, 6 atau setara dengan perawat
medis
T&S Flexwerk yang merupakan agen penyalur tenaga kerja di Belanda yang memfokuskan pada pemenuhan tenaga kerja kesehatan di berbagai rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Belanda. Sebagai langkah awal merespon tawaran T&S Flexwerk, kiranya dapat mulai menjajaki penyusunan Technical Arrangement (TA) penempatan tenaga kesehatan Indonesia ke Belanda dengan pihak T&S Flexwerk, khususnya untuk tenaga perawat
Persyaratan Masuk/Keluar
- WNI diharuskan mengajukan permohonan visa untuk mengunjungi Belanda sesuai dengan keperluan kunjungan. Dalam mengajukan permohonan visa, Anda dianjurkan untuk memiliki Paspor RI dengan masa berlaku minimum 6 bulan sebelum jadwal kepulangan. Harap diingat otoritas Belanda berhak menolak aplikasi permohonan visa Anda.
- Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas RI tidak diharuskan mengajukan permohonan visa untuk mengunjungi Belanda.
Untuk mengetahui secara lebih jelas persyaratan permohonan visa ke Belanda, Anda dapat menghubungi:
Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta, Indonesia
Jalan HR Rasuna Said Kav.S-3
Jakarta 12950
No. Telp : +62-21-5248-200
No. Faks : +62-21-5200-734
e-mail : jak@minbuza.nl
situs : indonesia-in.nlembassy.org
A. Umum
- Meskipun tidak ada undang-undang yang melarang perjalanan anak dibawah umur dengan hanya satu orang tua atau wali, telah tercatat bahwa pihak berwenang pada kontrol perbatasan memberi perhatian khusus bagi anak dibawah umur yang melakukan perjalanan pada situasi seperti ini.
- Bagi mereka yang bepergian langsung ke atau dari negara di luar Uni Eropa (UE) yang membawa €10.000 (sepuluh ribu Euro) atau lebih (atau jumlah yang setara dalam mata uang lain) diwajibkan untuk menyatakan jumlah uang tunai yang mereka bawa di tempat kedatangan atau keberangkatan dari Uni Eropa. Berdasarkan undang-undang tersebut, istilah 'uang' meliputi, cek, cek perjalanan dan wesel. Bagi wisatawan yang gagal untuk menyatakan jumlah uang tunai yang mereka bawa atau memberikan informasi yang tidak lengkap atau mungkin informasi yang salah akan dikenakan denda. Tidak ada persyaratan untuk menyatakan uang tunai bagi mereka yang melakukan perjalanan ke atau dari negara Uni Eropa lain.
Visa
Kerja
Warga negara Uni Eropa bebas untuk bergerak dan
bekerja di Belanda dengan izin atau visa bekerja. Namun, mereka harus
mengajukan permohonan izin tinggal di kantor polisi lokal mereka dalam waktu
tiga bulan dan memberikan bukti kerja atau pendapatan
Secara umum
beberapa persyaratan pembuatan
visa kerja adalah sebagai
berikut.
1.
Membuat permohonan pengajuan
visa kerja pada perwakilan negara yang akan dituju . Jangan lupa untuk melampirkan
persyaratan-persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
2.
Persyaratan yang harus
dilampirkan antara lain fotokopi paspor yang masih berlaku, bukti memiliki
biaya hidup selama tinggal di negara yang akan dituju serta pasfoto sebanyak
satu lembar dengan ukuran 4×6 cm.
3. Jika
lebih rinci persyaratannya sebagai berikut:
Dari pihak pekerja (anda sendiri) perlu menyajikan data berikut :
ü 2
pas foto resmi
ü Fotokopi
halaman ID paspor
ü Resume
/ CV
ü Fotokopi
kemampuan akademis
ü Surat
tugas / kontrak asli
ü Uraian
pekerjaan
4. Jika
sudah berkeluarga dan ingin mereka ikut bersama anda, syaratnya seperti berikut
ini:
ü 2
pas foto
ü Fotokopi
Buku Nikah
ü Fotokopi
akta kelahiran anak-anak
ü Fotokopi
halaman paspor
ü Fotokopi
Kartu Keluarga
5.
Dari perusahaan mensponsori
ü Surat
undangan
ü SIUPP
/ Daftar Perusahaan (Certificate of Incorporation)
ü Fotokopi
Sertifikat Pembayaran Pajak untuk tahun sebelumnya
ü laporan
keuangan untuk tahun fiskal terakhir
6.
Selain persyaratan administrasi
di atas, seseorang yang bisa mendapatkan visa kerja adalah mereka yang sesuai
dengan persyaratan orang asing dalam rangka bekerja sesuai dengan undang-undang
yang berlaku di negara tujuan. Seperti misalnya bebas dari catatan kriminal,
tidak terlibat terorisme. Dan punya tempat tinggal yang layak serta memiliki
asuransi kesehatan.
Permanent
Residence
Syarat penting untuk dipertimbangkan sebelum apply:
- Untuk PR Belanda, kamu harus tinggal
lebih dari 5 tahun tanpa jeda untuk bisa eligible. Untuk PR EU (atau
disebut dengan Long Term Residence EC, yang artinya
kamu akan diberi kemudahan untuk tinggal atau kerja di negara-negara European Union lainnya selain Belanda, kamu harus
tinggal lebih dari 5tahun tanpa jeda. Hanya
saja yang membedakan adalah periode studi dihitung separuh, jadi total harus 7
tahun untuk daftar PR Long Term Residence EC. FYI, kalau
sudah punya PR Belanda, bisa kok diupgrade ke PR EU.
- Harus punya Non-permanent Residence permit selama 5
tahun berturut-turut dan harus berlaku pada saat aplikasi diajukan dan saat
keputusan dikeluarkan.
- Anda sedang bekerja dan mempunyai gaji yang cukup
sesuai standar minimal atau kamu mempunyai partner yang memiliki PR. Untuk
jelasnya berapa minimal gaji, cek di website https://www.government.nl/topics/minimum-wage
Semua karyawan berusia antara 23 tahun dan usia
pensiun negara berhak mendapatkan upah minimum menurut undang-undang. Ini
adalah minimum yang harus Anda terima jika Anda bekerja. Karyawan yang lebih
muda (15 sampai 22) berhak atas upah minimum kaum muda. Upah minimum melindungi
Anda dari gaji rendah. Pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap kekurangan
pembayaran dan dapat mengenakan denda tinggi pada atasan.
Apa sih keuntungan-nya?
Intinya
sih hak-hak kita disetarakan dengan hak-hak warga negara/ lokal kecuali hak
untuk memilih/vote, yang buat saya tidak terlalu
masalah hehe. Hak-hak dibawah inilah yang paling signifikan untuk kesejahteraan
hidup saya.
- Jaminan/Security secara independen:
Saya memang saat ini sedang bekerja, jadi tidak
terlalu khawatir dengan masalah permit karena hingga Anda keluar/dipecat, Andaakan disponsori oleh employer. Tapi, jika suatu saat nanti kantor tempat Andabekerja mengadakan lay off atau
terjadi sesuatu dan Andadiharuskan untuk berhenti, Andahanya akan memiliki waktu 27 hari-3 bulan untuk mencari kerja baru.
Kalau belum mendapatkan pekerjaan di periode waktu itu, maka Andapun harus angkat koper dan pulang ke Indonesia.
Inget lho, untuk kembali lagi ke Belanda tidak semudah itu. Selagi masih di
Belanda, keuntungan dan kemungkinan harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
Intinya dengan PR, Andatidak perlu siapa-siapa untuk menjamin Andatinggal di Belanda selain Andasendiri tanpa jangka waktu.
- Biaya sekolah setara dengan lokal
Di Belanda, gap biaya sekolah antara murid
internasional dan lokal sangat signifikan.
- Kemungkinan untuk kembali ke Belanda di masa
mendatang
-
Keberadaan peraturan TKA
Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) terdiri dari Amerika dan dua puluh lima
anggota Uni Eropa (EU) ditambah Liechtenstein, Norwegia dan Islandia. Warga EEA
bebas untuk bergerak dan bekerja di mana pun mereka ingin, di Belanda dan
negara-negara anggota EEA lainnya.
Pekerja non-EEA yang dipekerjakan secara sah di satu negara anggota dan
untuk sementara bekerja pada kontrak di negara anggota lain tidak memerlukan
ijin kerja selama kontrak.
Menerima izin kerja Belanda untuk orang asing, orang-orang yang bukan
warga negara EEA jauh lebih sulit. Pencari kerja non-EEA lainnya harus
menemukan majikan bersedia untuk mengajukan permohonan izin kerja dan visa
kerja ke pihak imigrasi atas nama mereka dengan baik sebelum tanggal awal
pekerjaan, sementara mereka masih di negara asal mereka. Secara teknis, Anda
tidak diizinkan untuk masuk ke suatu negara untuk mencari pekerjaan.
Majikan harus mengajukan permohonan izin kerja dengan bukti bahwa tidak
ada warga negara Belanda atau Uni Eropa mampu melakukan pekerjaan. Ini
membutuhkan waktu sekitar empat minggu untuk memproses permohonan ijin kerja.
Biasanya, pekerja asing akan menerima izin kerja Belanda hanya berlaku untuk
satu majikan dan selama satu tahun. Izin tersebut harus memperbaharui setiap
tahun.
Seorang karyawan hanya dapat mengubah pekerjaan setelah majikan baru
telah memperoleh izin kerja bagi mereka
Labour
Law - The Netherlands
- Civil Code, Book 7, Special agreements - The
Netherlands
- Order of October 5, 1945, establishing the
Extraordinary Decree on Labour Relations in 1945 - The Netherlands
- Bankruptcy Act
- The Netherlands
- Unemployment
Act - The Netherlands
- Disability
Insurance Act - The Netherlands
- Act of March 24, 1976, establishing rules concerning
reporting of collective dismissals - The Netherlands
- Act of 24 December 1927 laying down detailed rules of
the Collective Agreement - The Netherlands
- Act of May 25, 1937, on declaration of universal or
non-universal application of provisions in collective agreements - The
Netherlands
- Act of January 28, 1971, establishing new rules
regarding the participation of employees in the company works through
works councils - The Netherlands
- Act of January 23, 1997 implementing Directive No.
94/45/EC of the Council of the European Union of September 22, 1994
concerning the establishment of a European Works Council or a procedure in
enterprises or companies with participation of the working community for
the informing and consulting of employees (Act on European Works Councils)
- The Netherlands
- Decision on entry of Social-Economical Council (SEC)
- Merger Code 2000 into force - The Netherlands
- Act of February 19, 2000, to protect the right to
adapt working hours (Act adjusting working hours) - The Netherlands
- Act of 16 November, 2001 laying down rules for the
creation of a new balance between work and care in the broadest sense
(Work and Care Act) - The Netherlands
- Act of March 2, 1994, laying down general rules for
protection against discrimination on grounds of religion, belief,
political opinion, race, sex, nationality, heterosexual or homosexual
orientation or marital status - The Netherlands
- Act of March 1, 1980, adapting the Dutch legislation
to the Council Directive of the European Communities on 9 February, 1976
on equal treatment of men and women - The Netherlands
- Act of April 3, 2003 laying down the Act on equal
treatment on grounds of disability or chronic illness - The Netherlands
- Act of May 14, 1998, containing rules for the
non-public employment intermediation and the provision of labour force
(Act on labour allocation through intermediaries) - The Netherlands
- Act of November 27, 1968, containing regulations on
minimum wages and minimum holiday allowance - The Netherlands
- Act of December 21, 1994, fixing the Aliens
Employment Act - The Netherlands
- Act of July 6, 2000, containing rules on the protection
of personal data (Personal Data Protection Act) - The Netherlands
- Convention on the Act applicable to contractual
obligations - The Netherlands
- Dismissal
Decision - The Netherlands
- Act of March 18, 1999, containing provisions to
improve working conditions (Act on Working Conditions, 1998) - The
Netherlands
- Act of November 23, 1995, containing provisions on
working and resting hours - The Netherlands
- Decision of December 4, 1995, laying down detailed
rules on working and resting hours - The Netherlands
- Regulation procedure in first year of illness - The
Netherlands
- Policies for gatekeeper’s performance assessment -
The Netherlands 27
Jam Kerja
Belanda dan Jerman menerapkan aturan work-life
balance dalam sistem kerja perusahaan di sana. Jam kerja di
Belanda dan Jerman bahkan tidak menyentuh angka 40 jam per minggu. Oh iya,
kedua negara tersebut juga memiliki banyak hari libur dan jatah paid vacation loh.
Tapi alih-alih produktivitas menurun, angka dan statistik produktivitas di
kedua negara tersebut justru termasuk yang tertinggi di dunia.
Mengenal Budaya Kerja
Orang Belanda
-
Work
Hard, Play Harder
Disini saat memasuki jam kerja, setiap orang
akan fokus terhadap pekerjaannya. Sebagai contoh, saat sudah komit masuk kerja
jam 9, maka itu berarti jam 9 adalah memulai kerja bukan ‘start’ buka laptop
atau pc atau sekedar membuka socmed.
-
Quality
instead of quantity
Disini, kalau jam 5 sore, pasti sudah sepi,
jarang banget melihat orang lembur. Tetapi entah kenapa pekerjaannya selalu
selesai tepat waktu dan sesuai komitmen. Hal ini bisa terjadi karena berbagai
hal, bisa jadi karena mereka memang bisa memanage waktu mereka atau load kerja
setiap orang (manpower) sudah diperhitungkan sehingga tidak ada ceritanya
overload
Bahkan, kita diperbolehkan work at home
seminggu sekali jika memungkinkan
-
Holiday
Setiap pegawai rata-rata memiliki jatah libur
kurang lebih 6 minggu dalam setahun. Dan jadwal libur adalah hak karyawan.
Atasan tidak bisa menganggu atau membatalkan jadwal ‘cuti’. Atasan hanya boleh
menyarankan
-
Break
time
Biasanya orang-orang menghabiskan waktu
istirahat dengan jalan-jalan mengelilingi ‘hutan’ yang kurang lebih 1 km.
Alasan mereka supaya sehat, maka jangan kaget kalau disini opa-opa umur 60
tahun masih kuat naek sepeda atau naek tangga dengan lincah
-
Meeting
on time
Saat rapat, mereka tidak hanya datang tepat
waktu tapi juga selesai tepat waktu. Jika kita menjadwalkan lama meeting adalah
2 jam. Maka selesai tidak selesai meeting akan selesai dalam waktu 2 jam. Jika
lebih, itu menjadi tanggung jawab ‘pelaksana meeting’
-
Low
Power Distance
Kalau di Indonesia kita butuh melalui
mekanisme yang panjang untuk menemui orang yang memiliki jabatan tinggi misal
direktur. Disini, kita bisa langsung kontak direktur langsung tanpa perantara
yang menyusahkan. Selama direktur available dan bersedia, kita bisa langsung
arrange meeting melalui outlook.
Di outlook, ada fitur shared calendar, jadi
kita sudah bisa langsung tau waktu available dari direktur tersebut tanpa harus
cek ke sekretarisnya.
-
Presentation
saat memulai presentasi kita harus memulai
dengan presentasi dengan fokus yang jelas setelah itu di-elaborate agar
audience mengerti dan tidak hilang fokus apa tujuan meeting tersebut.
Informasi Umum
Kode Telepon:
+31
Zona dan Perbedaan Waktu:
Belanda berada di Zona GMT +1. Waktu di Amsterdam adalah 5 jam lebih lambat dari Jakarta (WIB) pada musim panas, dan 6 jam lebih lambat dari Jakarta (WIB) pada musim dingin.
Cuaca:
Perubahan cuaca di Belanda dapat terjadi sewaktu-waktu, sehingga perlu senantiasa melihat prakiraan cuaca. Iklim cuaca pada siang hari di musim dingin rata-rata berkisar antara 10C – 60C dan pada musim panas iklim cuaca rata-rata pada siang hari antara 170C – 270C.
Jenis Soket/Colokan Listrik:
Tipe C atau Tipe F
Himbauan Perjalanan
- Kami menyarankan Anda untuk melakukan tindakan antisipasi keamanan secara wajar ketika berada di Belanda. Anda perlu menjaga diri dan mewaspadai hal-hal yang mencurigakan di sekitar Anda. Pantau media dan sumber lain untuk perubahan kondisi perjalanan lokal.
- Kami menilai adanya ancaman tinggi serangan teroris di sejumlah negara Eropa, termasuk Belanda. Ancaman ini ditimbulkan oleh konflik yang sedang berjalan di Irak dan Suriah. Sejak bulan Maret 2013, Pemerintah Belanda telah menjaga ancaman terorisme nasional pada tingkat ‘substansial’. Tingkat tersebut merupakan tingkat tertinggi kedua dari empat tingkat, dan dapat berarti adanya kesempatan nyata untuk terjadinya serangan’. WNI perlu untuk tetap waspada di tempat umum dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada polisi.
- Warga negara asing seringkali menjadi target perampokan, pencopetan dan bag snatching, terutama disekitar objek wisata.
Transportasi
Sistem Transportasi
Untuk transportasi dari Indonesia ke Belanda dapat menggunakan pesawat terbang atau kapal laut. Secara garis besar, ada 3 macam jenis transportasi publik di Amsterdam: bus, taxi, sepeda dan transportasi berbasis rel seperti trem
Durasi Penerbangan dari
Indonesia ke Negara Tujuan Penempatan serta Rute Penerbangan
Lama perjalanan ke belanda dengan menggunakan
pesawat terbang adalah 14 jam. Dengan transit 1 kali ke Malaysia lalu
dilanjutkan langsung menuju Amsterdam. Transportasi dalam kota dapat menggunakan Taksi, Bis umum, sepeda, dan
Kereta