Image

TOGO

Lome
Africa Sub-Saharan Africa

Informasi Terkait Negara Penempatan

Silakan pilih kategori informasi yang anda inginkan.

Sebelum Anda berangkat ke Togo, kami sangat menyarankan Anda mengambil asuransi perjalanan komprehensif yang akan mencakup biaya medis di luar negeri, termasuk evakuasi medis. Pastikan bahwa asuransi Anda menjamin risiko-risiko yang mungkin Anda temui selama Anda berada di Togo dan periksa apa saja kondisi ataupun risiko yang tidak dijamin dalam Polis. Biaya pengobatan WNI ketika berada di luar negeri adalah tanggung jawab pribadi sebagaimana ketika WNI berada di Indonesia. Hal – hal lain yang penting untuk mempertimbangkan adalah kesehatan fisik dan mental Anda sebelum bepergian ke luar negeri. Kami menyarankan Anda untuk divaksinasi sebelum Anda bepergian.

 

A. Wabah Penyakit

Berikut adalah penyakit yang lazim ditemui di Togo:

  • Malaria
  • Demam kuning
  • Demam berdarah
  • Penyakit diare
  • Penyakit anjing gila
  • Meningitis meningokokus
  • Tuberkulosis
  • Schistosomiasis

 

B. Cara Mendapatkan Bantuan

Hubungi terlebih dahulu keluarga, teman, penerbangan, agen travel, maupun asuransi perjalanan Anda.

Nomor darurat Togo:

Beberapa jalan-jalan utama di bagian perkotaan Togo diaspal, tetapi banyak jalan-jalan sekunder yang belum diaspal. Mengemudi di Togo berbahaya karena lalu lalang pejalan kaki, kawanan besar sepeda motor kecil, ternak di jalan raya, dan buruknya kondisi jalan yang berlubang. Perjalanan malam hari berbahaya, dan tidak disarankan untuk berkendara di luar pusat-pusat kota pada malam hari. Ketika mengemudi di kota, jaga pintu mobil terkunci dan jendela tertutup.

Mata uang resmi Togo adalah Franc Afrika Barat (CFA). Penukaran mata uang dilakukan di Bandara atau di daerah sekitar hotel besar. Anda disarakan untuk membawa mata uang Dollar Amerika Serikat, Pound Sterling atau Euro untuk penukaran uang setempat.

A. Tindak Pidana

Setiap orang yang berada di Togo, termasuk WNI, harus menghormati dan tunduk pada hukum dan peraturan setempat. Apabila Anda melanggar hukum dan peraturan setempat, Anda dapat dideportasi, ditangkap, atau ditahan oleh otoritas setempat.

 

B. Penangkapan dan Penahanan

Apabila Anda ditangkap atau ditahan oleh otoritas setempat, Anda memiliki hak meminta Kepolisian atau otoritas setempat lainnya untuk memberikan notifikasi terkait penangkapan atau penahanan Anda kepada Perwakilan RI terdekat. Dalam hal Anda memutuskan untuk tidak menggunakan hak pemberian notifikasi, maka Perwakilan RI tidak Akan mengetahui perihal penangkapan atau penahanan Anda dan tidak dapat memberikan bantuan kekonsuleran yang diperlukan selama proses penangkapan atau penahanan Anda.

 

C. LGBT

Hukum Togo melarang tindakan hubungan sesama jenis atau homoseksual. Jika Anda terlibat dalam aktivitas seksual sesama jenis konsensual, Anda mungkin akan dihukum 1-3 tahun penjara dan denda antara USD 1.733 dan USD 5.199. Namun, undang-undang ini tidak ditegakkan secara langsung.

A. Kriminalitas

Togo berperingkat kritis untuk masalah kejahatan; khususnya kejahatan kekerasan, terjadi secara teratur. Meskipun yang menjadi korban mayoritas adalah warga negara Togo, namun tetap disarankan untuk wisatawan asing untuk tetap waspada. Terutama di semua daerah pantai. Anda disarankan untuk tidak membawa uang dalam jumlah besar. Jika anda adalah korban perampokan, jangan menolak, terutama jika penyerang memiliki senjata, dan serahkan harta benda Anda.

 

B. Kerusuhan Sipil / Ketegangan Politik

Kami menyarankan Anda untuk menghindari demonstrasi politik dan demonstrasi jalanan dan tetap menjaga keamanan Anda setiap saat. Togo mengalami pemogokan periodik, demonstrasi, ketegangan politik, dan kekerasan politik, terutama selama menjelang pemilu. Perbatasan darat dengan Ghana dan Benin biasanya ditutup selama pemilihan salah satu dari tiga negara tersebut. Demonstrasi sering muncul dengan peringatan terlebih dahulu. Demonstrasi ini sering menimbulkan konflik atau kekerasan, termasuk pembakaran ban, lemparan batu, dan penggunaan gas air mata, meriam air, dan metode kerumunan-kontrol lainnya. Demonstrasi dan pemogokan sering menyebabkan penutupan jalan dan pelayanan publik seperti rumah sakit dan sekolah terganggu.

KBRI dapat memberikan tambahan terkait telekomunikasi, termasuk operator telepon seluler dan internet.

Bagi WNI, untuk dapat masuk dan keluar di Togo dibutuhkan visa dan paspor. WNI diharuskan mengajukan permohonan visa untuk mengunjungi Togo sesuai dengan keperluan kunjungan. Dalam mengajukan permohonan visa, Anda dianjurkan untuk memiliki Paspor RI dengan masa berlaku minimal 6 bulan sebelum jadwal kepulangan. Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas RI diharuskan mengajukan permohonan visa untuk mengunjungi Togo.

 

A. Umum

Visa yang dikeluarkan pada saat kedatangan di Togo masa berlakunya terbatas sampai 7 hari dan dapat diperpanjang tanpa biaya selama periode 7 hari, meskipun wisatawan harus menyerahkan paspor mereka kepada otoritas Togo selama beberapa hari, dan mereka mungkin mengalami penundaan dalam menerima ekstensi. Untuk mengajukan permohonan visa di perbatasan darat atau bandara, Anda perlu mengisi formulir aplikasi dan menyediakan foto paspor dan 15.000 FCFA (sekitar USD 30). Visa yang dikeluarkan oleh kedutaan luar negeri mungkin dikeluarkan untuk validitas lagi. Dalam menanggapi wabah Virus Penyakit Ebola (EVD) di Afrika Barat, pemerintah Togo melakukan skrining wisatawan yang masuk ke Togo untuk mengetahui demam atau gejala lainnya EVD. Dokumentasi vaksinasi Yellow Fever diperlukan untuk semua orang yang memasuki Togo.

Republik Togo adalah sebuah negara di Afrika Barat, berbatasan dengan Ghana di barat, Benin di timur dan Burkina Faso di utara. Di sebelah selatan, Togo mempunyai pesisir Teluk Guinea yang kecil, di mana ibu kota Togo, Lome berada. 

Kode Telepon:

+228

Zona dan Perbedaan Waktu:

Berada di zona waktu GMT+0. Memiliki perbedaan waktu 7 jam lebih lambat dari Jakarta (WIB)

Jenis Soket/Colokan Listrik:

Tipe C